TULUNGAGUNG - TPG Juli 2026 hingga kini belum juga cair bagi sebagian guru. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan proses validasi data di Info GTK dan input data murid baru pada Dapodik yang belum sepenuhnya rampung.
TPG Juli 2026 menjadi perhatian guru karena pencairan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi guru belum terealisasi meski bulan Juli telah berakhir. Sejumlah guru bahkan mendapati status validasi di Info GTK yang sebelumnya hijau berubah menjadi oranye atau masih belum menunjukkan status valid.
Kondisi TPG Juli 2026 tersebut membuat guru mempertanyakan sejumlah tahapan. Mulai dari penarikan data, validasi Info GTK, penerbitan SKTP, penerbitan SP2D, hingga realisasi dana tunjangan masuk ke rekening.
Validasi Info GTK belum sepenuhnya selesai
Salah satu hal yang perlu diperhatikan guru adalah status validasi pada Info GTK. Dalam kondisi normal, sejumlah indikator seperti Verval PTK, status kepegawaian, beban mengajar, rekening, kelulusan sertifikat pendidik, usia, keaktifan, mekanisme pembayaran, hingga kelengkapan data harus sesuai.
Namun, berdasarkan informasi dalam transkrip, masih ditemukan indikator yang berwarna oranye. Ada pula status bulan Juli yang masih berwarna abu-abu, putih, atau biru muda.
Kondisi tersebut menunjukkan proses validasi data untuk periode Juli belum sepenuhnya rampung. Karena itu, guru disarankan tidak hanya melihat status pada bulan sebelumnya yang sudah hijau, tetapi kembali mengecek data secara berkala.
Pertanyaan berikutnya adalah kapan SKTP diterbitkan. Sebab, jika validasi belum selesai, tahapan penerbitan SKTP dan SP2D juga belum dapat dilanjutkan menuju proses pencairan.
Baca Juga: Pencairan TPG 100% 2026 Belum Masuk Rekening Guru, Pemerintah Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui
Data murid baru disebut menjadi kendala
Salah satu penyebab yang disorot adalah proses input data murid baru pada Dapodik. Data siswa baru, terutama murid kelas 1, disebut belum sepenuhnya masuk atau ditarik ke dalam sistem.
Kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap pembagian tugas mengajar. Sebab, data rombongan belajar dan jumlah murid menjadi bagian yang berkaitan dengan pembagian kelas serta jam mengajar guru.
Jika data murid baru belum masuk Dapodik, pembagian tugas mengajar juga disebut belum sepenuhnya rampung. Dampaknya, data pada Info GTK belum seluruhnya menunjukkan status valid.
Dalam kondisi tersebut, guru dapat menemukan jumlah jam mengajar yang masih tertulis 00. Hal ini kemudian menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa sebelum menilai proses pencairan tunjangan profesi guru.
Baca Juga: THR Guru ASN 2026 Bawa Kabar Baik, TPG 100 Persen Kembali Masuk Komponen? Simak Penjelasannya
Guru diminta rutin cek Info GTK
Guru disarankan melakukan pengecekan Info GTK secara berkala. Selain melihat status validasi, guru juga dapat berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan apakah data dari Dapodik sudah ditarik dan data murid baru telah dimasukkan.
Komunikasi dengan operator sekolah menjadi penting karena proses penginputan serta penarikan data Dapodik berkaitan dengan pembagian tugas mengajar. Setelah proses tersebut selesai, data kemudian dapat kembali menjalani tahapan validasi.
Guru juga tidak perlu langsung berasumsi bahwa hak tunjangannya hilang hanya karena pencairan belum terealisasi. Dalam informasi yang disampaikan, proses tersebut disebut masih berjalan dan membutuhkan penyelesaian tahapan administrasi serta validasi data.
Baca Juga: TPG 100 Persen 2026 Belum Cair Meski Aturan Terbit, Ini Tahapan Pencairan dan Dua Syarat Penerimanya
Menunggu SKTP, SP2D, hingga pencairan
Setelah data Dapodik selesai dan validasi Info GTK terpenuhi, proses berikutnya adalah penerbitan SKTP. Setelah itu masih terdapat tahapan penerbitan SP2D sebelum dana dapat direalisasikan melalui proses penyaluran. Karena itu, guru diminta bersabar sembari memastikan data masing-masing sudah sesuai.
Pengecekan Info GTK secara rutin dan koordinasi dengan operator sekolah dapat membantu mengetahui bagian data yang masih perlu diperbaiki.Dengan proses input data murid baru, pembagian jam mengajar, validasi, penerbitan SKTP, hingga SP2D yang harus dilalui, waktu pencairan TPG Juli 2026 belum dapat dipastikan secara langsung.
Guru diharapkan tetap memantau perkembangan data dan menunggu hingga seluruh tahapan selesai. Jika data sudah valid, proses selanjutnya dapat berjalan menuju penerbitan SKTP, SP2D, dan penyaluran tunjangan profesi guru.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : pak gurupedia