JAKARTA - Info GTK menjadi perhatian guru pada Agustus 2026, terutama bagi mereka yang masih mendapati status data belum valid dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum terbit. Kondisi tersebut disebut masih dalam proses validasi secara bertahap.
Bagi guru yang Info GTK belum valid, kondisi tersebut tidak serta-merta berarti tunjangan profesi guru (TPG) tidak akan diterima. Guru diminta bersabar sambil memastikan seluruh persyaratan administrasi dan data Dapodik sudah sesuai.
Sementara itu, guru yang Info GTK belum valid juga disarankan tidak melakukan perubahan data secara sembarangan. Hal yang perlu dipastikan antara lain jumlah jam mengajar (JJM), tugas tambahan, rekening, serta data rombongan belajar (rombel).
Validasi Info GTK Dilakukan Bertahap
Dalam informasi yang disampaikan The Teacher Channel, proses validasi Info GTK dilakukan secara bertahap berdasarkan penarikan data dari Dapodik. Karena itu, tidak semua guru memperoleh hasil validasi pada waktu yang sama.
Baca Juga: Target Opsen Kendaraan Bermotor Tulungagung Rp 136 Miliar, PKB Baru 55 Persen
Pada tahap awal, penarikan data disebut cenderung memprioritaskan guru dengan kategori A1. Kategori tersebut merujuk pada guru yang memiliki 24 jam mengajar murni. Guru yang mempunyai tugas tambahan utama juga masuk dalam proses sesuai ketentuan.
Sementara guru dengan kondisi atau tugas tambahan tertentu dapat masuk dalam tahap validasi berikutnya. Penjelasan tersebut didasarkan pada pengalaman proses validasi pada periode sebelumnya.
Karena proses berlangsung setiap bulan, status belum valid masih dapat berubah setelah data berhasil ditarik dan diverifikasi oleh sistem.
Pastikan JJM dan Tugas Tambahan Sesuai
Guru perlu memastikan JJM dalam Dapodik memenuhi persyaratan. Dalam informasi tersebut, pemenuhan 24 jam dapat berasal dari jam mengajar dan tugas tambahan yang memiliki ekuivalensi sesuai ketentuan.
Baca Juga: Opsen PKB Baru Terserap 55 Persen, Bapenda Tulungagung Gencarkan Operasi Gabungan
Sebagai gambaran, jumlah jam mengajar minimal dapat dipenuhi melalui 18 jam mengajar yang kemudian ditambah tugas tambahan dengan ekuivalensi tertentu. Totalnya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Setelah melakukan perubahan data, operator sekolah juga perlu melakukan sinkronisasi Dapodik. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan ketentuan penugasan, jumlah jam, serta rombel yang berlaku.
Mengapa Guru Kelas Awal Belum Valid?
Salah satu alasan masih banyak guru menunggu validasi berkaitan dengan data siswa baru. Dalam tahap awal penarikan data, data siswa lama disebut lebih dahulu tersedia dalam sistem.
Sementara itu, siswa baru yang berada di kelas awal seperti kelas 1, kelas 7, dan kelas 10 masih membutuhkan proses input serta sinkronisasi. Jika data siswa baru belum terbaca, rombongan belajar dan siswa yang menjadi dasar pembacaan jam mengajar guru juga belum sepenuhnya masuk sistem.
Kondisi ini dapat menyebabkan guru yang mengajar pada kelas awal masih melihat status Info GTK belum valid atau SKTP belum terbit.
Guru tidak perlu langsung menyimpulkan terdapat masalah pada hak tunjangannya. Setelah operator menyelesaikan input data siswa baru dan melakukan sinkronisasi, sistem akan melakukan penarikan data untuk proses validasi berikutnya.
SKTP Sudah Terbit Masih Harus Menunggu
Guru yang sudah memperoleh SKTP juga belum tentu langsung menerima dana TPG. Setelah SKTP terbit, masih terdapat proses penyaluran yang harus dilalui sesuai mekanisme.
Karena itu, guru yang sudah menerima informasi SKTP terbit tetap diminta bersabar sambil memantau perkembangan penyaluran tunjangan.
Yang terpenting, guru memastikan data Dapodik tetap aman dan memenuhi persyaratan. Termasuk jumlah jam mengajar, tugas tambahan, rekening, serta data rombel.
Hak Tunjangan Tidak Otomatis Hangus
Status validasi yang belum selesai tidak otomatis membuat hak guru terhadap tunjangan profesi hilang. Selama persyaratan terpenuhi dan data dinyatakan valid, proses pembayaran tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Guru juga diminta tidak panik ketika SKTP belum muncul. Proses validasi membutuhkan waktu karena melibatkan penarikan dan sinkronisasi data secara bertahap.
Dengan demikian, langkah utama yang perlu dilakukan adalah mengecek Dapodik, memastikan JJM sesuai, melakukan sinkronisasi setelah perubahan data, serta berkoordinasi dengan operator sekolah.
Guru yang masih menunggu Info GTK belum valid juga disarankan mengikuti informasi resmi dan tidak terburu-buru melakukan perubahan data tanpa dasar. Sambil menunggu proses berjalan, guru dapat tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab di sekolah.
Editor : Maylanni Diana Fitri