JAKARTA – PT Taspen mengungkap telah melayani sekitar 9 juta peserta yang terdiri atas 5,8 juta peserta aktif dan 3,2 juta penerima pensiun. Di tengah meningkatnya pemanfaatan layanan digital, Taspen juga menghadapi sejumlah tantangan untuk menjaga keberlanjutan program jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN).
Paparan tersebut disampaikan dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR. Dalam pemaparannya, Taspen menyoroti kinerja pelayanan, digitalisasi klaim, kondisi keuangan hingga empat isu krusial yang dinilai berpengaruh terhadap keberlanjutan perusahaan.
Jumlah peserta menjadi salah satu sorotan utama dalam paparan Taspen. Dari total sekitar 9 juta peserta, sebanyak 5,8 juta merupakan peserta aktif, sedangkan sekitar 3,2 juta lainnya adalah penerima pensiun.
Baca Juga: Info GTK 2026 Biar Valid dan TPG Cair, Cek 7 Data Ini Sebelum Menunggu SKTP
Taspen saat ini mengelola sejumlah program, termasuk Tabungan Hari Tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM). Dalam skema THT, iuran peserta disebut sebesar 3,25 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga.
Sementara itu, akumulasi iuran pensiun mencapai 4,75 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Untuk JKK dan JKM, iuran masing-masing sebesar 0,24 persen dan 0,72 persen dari gaji pokok yang dibayarkan oleh pemberi kerja.
Dari sisi pelayanan, Taspen menargetkan proses klaim paling lama H+1 hari kerja sepanjang seluruh dokumen peserta telah memenuhi persyaratan. Pada Mei 2026, target 95 persen tersebut bahkan tercatat mencapai 99,97 persen.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Belum Cair, Jangan Panik! Validasi Susulan Berpeluang Bawa SKTP dan Rapelan
Percepatan layanan tersebut didukung integrasi dengan sejumlah instansi, termasuk BKN, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Dukcapil, serta 46 mitra bayar.
Taspen juga mengembangkan layanan digital melalui Taspen One Hour Online Service atau TOS. Sepanjang 2025, sekitar 560 ribu peserta disebut menggunakan layanan klaim online tersebut.
Pada Januari hingga Mei 2026, jumlah klaim online kembali mencapai sekitar 260 ribu. Data itu menunjukkan penggunaan teknologi semakin menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada peserta dan penerima pensiun.
Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Berubah, Kuota Mahasiswa Baru Hanya 200 Ribu! Ini yang Harus Diperhatikan
Digitalisasi juga diterapkan melalui aplikasi Andal by Taspen. Salah satu fasilitasnya adalah autentikasi menggunakan teknologi liveness sehingga peserta dapat melakukan autentikasi bulanan melalui swafoto.
Pada 2025, dari total 674 ribu pengajuan klaim, sekitar 83 persen dilakukan secara online. Sementara untuk pembayaran pensiun bulanan kepada 3,2 juta penerima, hampir 80 persen telah memanfaatkan autentikasi digital melalui smartphone.
Di sisi keuangan, Taspen mencatat hasil investasi atau yield on investment (YOI) meningkat dari 7,29 persen pada 2023 menjadi 7,66 persen pada 2024 dan 8,21 persen pada 2025.
Baca Juga: TPG Non ASN Belum Cair? Cek 5 Penyebab Utama dan Solusinya, SKTP Bukan Jaminan Dana Masuk
Namun, rasio klaim program THT juga meningkat. Pada 2024, klaim rasio berada di level 256 persen dan naik menjadi 264 persen pada 2025.
Kondisi tersebut membuat hasil investasi menjadi salah satu penopang penting kinerja Taspen. Pada 2025, beban klaim disebut mencapai sekitar Rp14,9 triliun, sementara iuran sekitar Rp7,7 triliun.
Taspen juga menyampaikan adanya empat isu krusial untuk menjaga keberlanjutan perusahaan. Pertama, penguatan kelembagaan Taspen sebagai pengelola program jaminan sosial ASN.
Baca Juga: TPG Juli Agustus 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan soal SKTP dan SP2D Guru
Kedua, belum adanya regulasi khusus terkait jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketiga, persoalan pembayaran Utang Pemerintah Seluruhnya (UPSL) yang disebut mencapai Rp25,8 triliun.
Keempat, diperlukan reformasi menyeluruh terhadap program THT, JKK, dan JKM. Taspen menyebut rasio klaim yang konsisten di atas 250 persen diperkirakan terus meningkat dalam 10 tahun mendatang.
Karena itu, reformasi program dan dukungan pendanaan pemerintah sebagai pemberi kerja dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan program jaminan sosial ASN dalam jangka panjang.
Editor : Brilian Syifa Almasih