Info GTK Agustus 2026 Masih Abu-Abu, Guru Wajib Cek PTK Datadik Sebelum Validasi SKTP

Hikmatul Insaniya • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:40 WIB
Info GTK Agustus 2026 masih abu-abu? Guru wajib cek PTK Datadik, beban ajar, tugas tambahan, dan data kepegawaian sebelum validasi SKTP.
Info GTK Agustus 2026 masih abu-abu? Guru wajib cek PTK Datadik, beban ajar, tugas tambahan, dan data kepegawaian sebelum validasi SKTP.

 

JAKARTA - Info GTK Agustus 2026 menjadi perhatian guru yang tengah menunggu proses validasi tunjangan profesi guru (TPG) dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Berdasarkan informasi dalam video NI Channel, sebelum penarikan data dilakukan, guru disarankan mengecek data masing-masing melalui PTK Datadik.

Dalam pembahasan tersebut, penarikan data Info GTK Agustus 2026 disebut direncanakan setelah 10 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB. Saat informasi tersebut disampaikan, tampilan Info GTK masih berwarna abu-abu dan belum menunjukkan proses validasi bulan Agustus.

Guru diminta tidak hanya menunggu perubahan status pada Info GTK. Data yang bersumber dari Dapodik perlu diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan jam mengajar, tugas tambahan, rombongan belajar, serta data kepegawaian sudah sesuai.

Baca Juga: Benarkah SKTP Juli 2026 yang Belum Terbit Akan Hangus? Ini Fakta Terbaru untuk Guru ASN dan PPPK

Cara Cek Data Guru di PTK Datadik

PTK Datadik dapat digunakan guru untuk mengecek data yang telah diinput melalui Dapodik. Pengecekan ini memungkinkan guru mengetahui apakah data yang akan ditarik dalam proses validasi sudah sesuai.

Guru dapat mengakses layanan PTK Datadik melalui laman resmi terkait dan memilih menu login GTK. Jangan memilih menu sekolah karena akses tersebut diperuntukkan bagi operator sekolah. Sementara menu manajemen digunakan oleh pihak dinas.

Baca Juga: Kabar Terbaru SKTP Juli 2026 Belum Terbit, Guru Wajib Cek Syarat Ini agar TPG Tetap Cair

Setelah masuk, guru dapat menggunakan akun yang sama dengan layanan Info GTK. Jika lupa username atau password, guru dapat meminta bantuan operator sekolah.

Dalam proses login, sistem dapat meminta autentikasi dua langkah melalui aplikasi Google Authenticator. Setelah berhasil masuk, guru dapat memilih menu PTK untuk melihat data pribadi dan informasi penugasan.

Beban Ajar dan 24 Jam Mengajar Perlu Dicek

Salah satu bagian penting yang perlu diperhatikan adalah menu beban ajar. Guru disarankan memastikan jumlah jam mengajar telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan data mata pelajaran serta rombongan belajar tercatat dengan benar.

Selain beban ajar, menu tugas juga perlu diperiksa. Data tugas tambahan harus sesuai dengan tugas yang dijalankan guru di sekolah.

Dalam video tersebut juga disampaikan bahwa tugas tambahan guru wali perlu diperhatikan, khususnya bagi guru pada jenjang SMP, SMA, dan SMK. Ketidaksesuaian data tugas tambahan dapat berpengaruh terhadap proses validasi.

Guru juga dapat mengecek bagian pendidikan, sertifikasi, kepangkatan, kenaikan gaji berkala (KGB), riwayat, serta biodata. Informasi seperti bidang studi sertifikasi, nomor sertifikat, nomor registrasi, pangkat, dan gaji pokok perlu dipastikan sudah sesuai dan terbaru.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! SKTP Juli 2026 Belum Terbit Bukan Berarti TPG Hangus, Ini Faktanya

Data Harus Benar Sebelum Penarikan Info GTK

Pengecekan data sebaiknya dilakukan sebelum proses penarikan data Info GTK Agustus 2026. Jika terdapat kesalahan, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui Dapodik.

Dalam informasi tersebut, penarikan data disebut direncanakan setelah 10 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB. Setelah proses penarikan dilakukan, guru dapat kembali mengecek Info GTK untuk melihat apakah pembaruan terakhir sudah menunjukkan periode Agustus.

Jika data telah sesuai, proses validasi selanjutnya akan mengikuti hasil penarikan data dari Dapodik. Guru kemudian dapat memantau status validasi dan penerbitan SKTP melalui Info GTK.

Namun, informasi mengenai jadwal dan proses tersebut perlu dipahami sebagai informasi berdasarkan pembahasan dalam video. Guru tetap disarankan mengikuti pembaruan resmi dari kanal pemerintah terkait.

source: YouTube/@nuruz

Editor : Hikmatul Insaniya
Info GTK Agustus 2026 SKTP 2026 dapodik TPG Guru PTK Datadik