JAKARTA - Kabar terbaru mengenai TPG Guru 2026 datang dari pencairan tunjangan profesi guru bagi penerima yang SKTP-nya telah terbit. Pada 11 Agustus 2026, sejumlah guru dilaporkan mulai melihat realisasi pencairan, khususnya mereka yang memiliki SKTP sekitar 28 Juli 2026.
Informasi tersebut disampaikan melalui channel Kurobot 21. Dalam pembahasannya, pencairan belum diterima seluruh guru karena proses pembayaran berlangsung secara bertahap. Guru yang SKTP-nya terbit sekitar 28 Juli diminta mengecek rekening atau layanan perbankan masing-masing.
Di sisi lain, proses validasi Info GTK untuk Agustus 2026 juga masih berlangsung. Penarikan data disebut telah dimulai pada 10 Agustus pukul 18.00 WIB. Namun, hasil penarikan tidak otomatis muncul pada Info GTK pada hari berikutnya.
Baca Juga: Megawati Bikin Sponsor Berebut, Hyundai Hill State Disebut Ketiban Berkah Jelang Musim Baru
Validasi Info GTK Tidak Langsung Terbit
Setelah data ditarik, masih terdapat tahapan verifikasi dan validasi oleh admin Info GTK. Proses tersebut membutuhkan waktu beberapa hari sebelum hasilnya dapat dilihat oleh guru.
Dalam informasi yang disampaikan, proses verifikasi dan validasi disebut setidaknya membutuhkan waktu sekitar empat hari. Bahkan, pada proses sebelumnya, hasil validasi baru terlihat setelah hampir satu pekan.
Baca Juga: TPG THR 2026 Mulai Cair? Ini Kabar Terbaru untuk Guru Kemendikdasmen dan Kemenag
Karena itu, guru yang belum melihat perubahan status Info GTK setelah penarikan data pada 10 Agustus diminta tidak langsung khawatir. Guru dapat menunggu proses verifikasi dan validasi selesai sambil rutin memantau akun Info GTK.
Jika proses telah selesai, status validasi dan penerbitan SKTP dapat diperiksa kembali. Informasi perkembangan juga dapat dipantau melalui kanal informasi yang digunakan guru.
TPG Guru Madrasah Non-ASN Dapat Kabar Baik
Selain perkembangan TPG Guru 2026 di bawah Kementerian Pendidikan, terdapat informasi mengenai guru madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam video tersebut disampaikan adanya surat dari salah satu kantor wilayah Kemenag terkait pembayaran TPG guru bukan ASN madrasah. Surat tersebut menyebut pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk pemenuhan tunjangan profesi tahun 2026 telah disetujui.
Dengan persetujuan tersebut, ketersediaan anggaran untuk guru bukan ASN madrasah di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Tengah disebut mencukupi. Anggaran tersebut mencakup guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 maupun lulusan tahun-tahun sebelumnya.
Pembayaran TPG guru bukan ASN untuk periode Juli-Desember juga disebut dapat dilakukan sesuai kelayakan penerima tunjangan dan penerbitan surat keputusan analisis kelayakan tunjangan.
Baca Juga: 10 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan BPBD untuk 125 KK di Tanggunggunung
Kabar tersebut menjadi sinyal positif bagi guru madrasah non-ASN yang masih menunggu pencairan. Namun, realisasi pembayaran tetap bergantung pada proses administrasi dan kelayakan penerima sesuai ketentuan.
Pencairan TPG Masih Bertahap
Perkembangan pencairan TPG Guru 2026 menunjukkan bahwa tidak seluruh guru menerima tunjangan pada waktu yang sama. Sebagian sudah mendapatkan pencairan, sementara lainnya masih menunggu penerbitan SKTP maupun proses administrasi berikutnya.
Baca Juga: Kemarau Mulai Ganggu Pasokan Air, BPBD Siapkan Dropping Lanjutan
Guru yang belum menerima pencairan disarankan memastikan status SKTP dan validasi Info GTK. Selain itu, guru dapat memantau rekening secara berkala setelah status penerima dinyatakan memenuhi ketentuan.
Untuk guru madrasah non-ASN, informasi mengenai ketersediaan anggaran menjadi perkembangan penting. Meski demikian, pencairan tetap perlu menunggu proses kelayakan dan administrasi yang berlaku.
Dengan proses validasi yang masih berjalan, guru diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kendala hanya karena status Info GTK belum berubah. Pemantauan berkala menjadi langkah penting sambil menunggu proses verifikasi dan validasi selesai.
source: YouTube/@GuruAbad21
Editor : Hikmatul Insaniya