JAKARTA - TPG Juli 2026 belum cair masih menjadi keluhan sebagian guru yang menunggu tunjangan profesi masuk ke rekening. Kondisi tersebut terjadi ketika di sejumlah daerah sudah ada penerima yang melaporkan pembayaran TPG Juli, sementara guru lainnya masih menunggu proses administrasi selesai.
Informasi yang disampaikan Pak Gurupedia menunjukkan bahwa waktu pencairan TPG Juli tidak sama untuk semua guru. Salah satu penerima bahkan melaporkan tunjangannya sudah cair pada 28 Juli. Namun, laporan tersebut tidak dapat dijadikan sebagai tanggal pencairan nasional karena kondisi setiap daerah dan penerima dapat berbeda.
Guru yang belum menerima TPG Juli disarankan lebih dulu memeriksa Info GTK. Status bulan Juli disebut sudah menunjukkan kondisi hijau. Selain itu, sebagian guru juga telah melihat SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi diterbitkan. Status tersebut menjadi bagian penting untuk mengetahui perkembangan proses pencairan.
Baca Juga: Heru Tjahjono Dorong Pekerja Tulungagung Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Guru perlu memahami bahwa SKTP dan pencairan dana merupakan dua tahapan yang berbeda. Ketika SKTP sudah diterbitkan, proses pencairan belum otomatis selesai karena masih terdapat tahapan penerbitan SP2D.
SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana menjadi bagian dari proses sebelum TPG disalurkan. Dalam informasi video, terdapat jeda waktu hingga sekitar 14 hari kerja antara tahapan tersebut dengan proses penyaluran.
Karena itu, guru yang sudah mendapatkan SKTP tetapi rekeningnya belum menerima TPG Juli masih perlu menunggu proses berikutnya. Status tersebut berbeda dengan guru yang SKTP-nya belum diterbitkan dan masih membutuhkan pemeriksaan data.
Baca Juga: Warga Tolak Penutupan Perlintasan Kereta di Gilang Tulungagung, Minta KAI Kedepankan Urun Rembuk
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses TPG Juli adalah pembaruan data pada awal tahun ajaran baru. Sekolah melakukan input murid baru ke dalam Dapodik yang kemudian perlu ditarik ke Info GTK.
Selain data peserta didik, terdapat kemungkinan perubahan pada jam mengajar dan pembagian kelas guru. Kondisi tersebut membuat proses penarikan data dari Dapodik ke Info GTK masih berlangsung.
Akibatnya, data yang tampil di Info GTK belum tentu langsung mencerminkan kondisi terbaru. Dalam video disebutkan bahwa ada guru yang melihat data jam mengajar masih menunjukkan angka nol atau muncul warna oranye meskipun SKTP sudah diterbitkan.
Baca Juga: Belum Jadi Tersangka, Propam Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Anggota YW
Munculnya warna oranye pada bagian tertentu di Info GTK tidak otomatis berarti SKTP guru gagal diterbitkan. Dalam contoh yang disampaikan, data masih mengalami pembaruan karena input murid baru, tetapi SKTP sudah terbit.
Guru karena itu perlu melihat status SKTP secara menyeluruh. Jika SKTP sudah terbit, proses berikutnya adalah menunggu penerbitan SP2D dan penyaluran TPG.
Sementara guru yang SKTP-nya belum terbit perlu memastikan tidak ada persoalan pada data. Pengecekan Dapodik dapat dilakukan untuk melihat apakah jam mengajar, pembagian kelas, maupun data lainnya sudah sesuai.
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Agustus 2026 Terungkap, SKTP Terbit 15-19 Agustus, Kapan Dana Cair?
Perubahan data kepegawaian juga perlu menjadi perhatian. Dalam video disebutkan bahwa kenaikan pangkat maupun perubahan gaji berkala dapat menyebabkan perbedaan data yang berhubungan dengan penerimaan TPG.
Jika data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, guru disarankan melakukan perbaikan melalui Dapodik. Data yang sudah diperbarui kemudian akan ditarik menuju Info GTK.
Langkah tersebut penting dilakukan agar guru dapat mengetahui posisi sebenarnya dalam proses pencairan. Dengan data yang sesuai, pemeriksaan status SKTP dan tahapan pembayaran juga menjadi lebih mudah dilakukan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Agustus 2026 Terungkap, SKTP Terbit 15-19 Agustus, Kapan Dana Cair?
Selain persoalan TPG Juli 2026 belum cair, guru juga mulai mempertanyakan kemungkinan pembayaran Juli dan Agustus diterima dalam waktu berdekatan. Harapan tersebut muncul karena pencairan Juli di sebagian daerah masih belum selesai ketika proses untuk Agustus mulai berjalan.
Dalam informasi video, TPG Agustus disebut mengikuti mekanisme reguler. Penerbitan SKTP diperkirakan berlangsung pada minggu kedua hingga minggu ketiga, kemudian SP2D dan penyaluran dilakukan sesuai tahapan berikutnya.
Namun, belum ada kepastian bahwa TPG Juli dan Agustus akan otomatis cair bersamaan. Guru tetap perlu melihat perkembangan berdasarkan status masing-masing.
Jadi, bagi guru yang TPG Juli 2026 belum cair, langkah utama saat ini adalah mengecek Info GTK, memastikan SKTP, memantau proses SP2D, dan memeriksa kembali data Dapodik. Jika SKTP belum terbit atau terdapat data yang tidak berubah, koordinasi dengan pihak terkait menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui penyebabnya.
Editor : Carissa Emrys Fawnia