RADARTULUNGAGU Kabar pencairan BPNT tahap 3 2026 mulai ramai diperbincangkan setelah muncul laporan saldo Rp600.000 masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik salah satu keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi karena baru dilaporkan oleh sejumlah kecil penerima.
Pencairan BPNT tahap 3 2026 merupakan bagian dari bantuan sosial reguler untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Sebelumnya, pencairan PKH tahap 3 telah berlangsung secara bertahap melalui sejumlah bank penyalur.
Dalam video Sukron Channel, disebutkan adanya bukti transaksi KKS BNI yang menunjukkan penerima sebelumnya mendapatkan PKH tahap 3 pada 11 Agustus. Setelah itu, muncul saldo baru sebesar Rp600.000 yang diklaim sebagai BPNT tahap 3.
Saldo Rp600 Ribu Muncul di KKS BNI
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, Guru Dapat Peluang Jadi PNS 2027
Informasi mengenai saldo Rp600.000 tersebut menjadi perhatian karena nominal itu sesuai dengan alokasi BPNT selama tiga bulan apabila bantuan diberikan sekaligus.
Namun, laporan tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa BPNT tahap 3 2026 telah cair secara serentak. Dalam video disebutkan baru ada satu atau beberapa KPM yang melaporkan transaksi tersebut.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan unggahan media sosial. Status penyaluran dapat berbeda antara daerah, bank penyalur, maupun KPM.
Bagi penerima yang belum mendapatkan saldo, kondisi tersebut tidak otomatis berarti bantuan gagal dicairkan. Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap sehingga waktu masuknya dana dapat berbeda.
PKH Tahap 3 Sudah Disalurkan Bertahap
Sementara itu, bantuan PKH tahap 3 periode Juli-September 2026 disebut sudah mulai cair melalui beberapa bank penyalur.
Dalam video tersebut disebutkan BNI, Mandiri, dan BRI telah melakukan pencairan PKH secara bertahap. Sementara penyaluran melalui BSI, khususnya di wilayah Aceh, masih ditunggu.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan sosial reguler terus bergerak. Namun, penerima tetap perlu memantau saldo KKS secara berkala melalui kanal perbankan yang digunakan.
Baca Juga: https://youtu.be/86L3-ukfPBU?si=PJ8Byf8mOPtKVm5s Kementerian Sekretariat Negara RI
Penerima Bansos Bisa Terkena Exclude
Selain perkembangan pencairan, video tersebut juga membahas KPM yang mengalami exclude atau tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.
Salah satu faktor yang disebut dapat memengaruhi status penerima adalah perubahan desil kesejahteraan. Pemeringkatan desil dapat berubah secara berkala berdasarkan pemutakhiran dan pemadanan berbagai sumber data.
Data yang menjadi pertimbangan tidak hanya pendapatan. Informasi terkait penggunaan listrik, kepemilikan kendaraan, tanah, rumah, aset, hingga hasil survei juga dapat menjadi bagian dari proses pemutakhiran data.
KPM yang desilnya berubah perlu memahami bahwa data kesejahteraan digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan. Karena itu, perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat memengaruhi status kepesertaan.
Selain faktor desil, terdapat pula pengecualian bagi KPM yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Dalam video tersebut dijelaskan adanya mekanisme sanggah apabila penerima merasa identitas atau rekeningnya disalahgunakan.
Bantuan Beras 30 Kilogram Mulai Disalurkan
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu, 251.252 Non-ASN Sudah Dapat NIP
Selain PKH dan BPNT, bantuan pangan berupa beras juga disebut mulai disalurkan di sejumlah wilayah. KPM yang memenuhi kriteria dapat memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Jadwal pembagian berbeda di setiap daerah. Penerima diminta menunggu undangan atau informasi resmi dari pihak desa maupun kelurahan.
Dengan demikian, BPNT tahap 3 2026 yang diklaim sudah masuk ke KKS BNI masih perlu menunggu konfirmasi lebih luas. KPM disarankan tetap bersabar dan melakukan pengecekan melalui kanal resmi, bukan hanya berdasarkan bukti transaksi yang beredar di media sosial.
Perkembangan pencairan juga dapat berbeda antarbank dan daerah. Karena itu, belum masuknya saldo pada KKS seorang penerima tidak otomatis berarti bantuan tersebut hangus atau tidak akan disalurkan.
Editor : Mohammad Ibnu SyafiSumber : dari berbagi sumber