JAKARTA - BPNT tahap 3 periode Juli hingga September 2026 mulai dilaporkan cair melalui kartu KKS Bank Mandiri dan BNI. Pencairan disebut berlangsung bertahap, sementara penyaluran melalui Bank BRI dan BSI masih ditunggu.
Informasi tersebut disampaikan dalam video Sukron Channel yang membahas perkembangan pencairan bantuan sosial reguler. Selain BPNT, video tersebut juga mengulas pencairan PKH tahap 3 serta penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 30 kilogram.
Untuk BPNT, Bank Mandiri disebut menjadi bank penyalur yang lebih dahulu terpantau mencairkan bantuan. Pemilik KKS Mandiri diminta kembali mengecek saldo karena pencairan BPNT dapat masuk setelah pencairan PKH.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Tulungagung Terbaru untuk Pecinta Alam dan Kopi, Ada 2 Kafe dengan View Menawan
Penerima PKH disebut juga mendapatkan BPNT sebagai bantuan komplementer atau pelengkap. Karena itu, pemegang KKS yang sebelumnya hanya mengecek saldo untuk PKH disarankan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan apakah saldo BPNT sudah masuk.
Pencairan BPNT melalui KKS Bank BNI juga disebut sudah mulai terpantau. Namun, penyaluran belum dilakukan secara serentak sehingga tidak semua KPM menerima saldo pada waktu yang sama.
Dalam informasi tersebut, pencairan BPNT melalui KKS Bank BRI dan BSI masih belum terpantau. Khusus BSI, PKH dan BPNT juga disebut belum seluruhnya cair.
Baca Juga: 4 Wisata Tulungagung Populer yang Punya Pemandangan Alam Menawan, Ada Puncak Jowin dan Pantai Sine
Sementara itu, untuk PKH tahap 3, pencairan disebut sudah banyak terjadi melalui KKS BNI, Mandiri dan BRI. Penyaluran melalui BSI disebut masih belum terpantau untuk PKH.
Bagi KPM yang statusnya sudah SI, penerima disebut tinggal menunggu saldo masuk. Namun, informasi tersebut tetap menekankan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap.
Selain bantuan reguler, bantuan pangan beras sebanyak 30 kilogram juga disebut mulai disalurkan di sejumlah daerah. Penerima yang masuk desil 1 hingga 4 disebut menjadi prioritas penyaluran.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 2026 Kapan Cair? Ini Update Terbaru PKH dan BPNT Agustus
KPM yang telah mengecek desil melalui aplikasi Cek Bansos, situs terkait, atau BPS diminta menunggu surat undangan apabila masuk kelompok penerima. Pengambilan beras dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan di desa atau kelurahan masing-masing.
Video tersebut juga membahas sejumlah kondisi yang disebut dapat menyebabkan KPM berstatus exclude atau tidak menerima bantuan pada tahap tertentu. Salah satunya adalah perubahan desil.
Dalam penjelasan video, KPM dengan desil 5 hingga 10 disebut tidak masuk penerima bantuan pangan beras 30 kilogram. Narasi tersebut juga menyebut perubahan desil dapat berpengaruh terhadap bantuan reguler PKH atau BPNT.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Cair 17 Agustus 2026, Cek KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI
Ada pula KPM dengan desil rendah yang disebut mengalami exclude karena terindikasi judi online. Menurut penjelasan dalam video, kondisi tersebut dapat disanggah atau dikonsultasikan kepada pendamping maupun pihak desa atau kelurahan.
Selain itu, terdapat kasus KPM yang desilnya berubah menjadi tanda strip. Salah satu contoh yang dibahas adalah lansia yang mengalami perubahan data keluarga setelah anggota keluarga membuat kartu keluarga baru dan perubahan status perkawinan. Kasus tersebut disebut masih didalami karena berkaitan dengan pemadanan data.
Video juga menyebut perubahan desil dapat dipengaruhi berbagai sumber pendataan. Selain sensus ekonomi atau pemeriksaan lapangan, terdapat pula survei BKKBN yang dilakukan melalui kader Posyandu.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Mulai Cair di Sejumlah Bank, Ada KPM Terima Rp1,34 Juta
Perubahan kondisi tersebut menjadi alasan KPM diingatkan bahwa status penerima bantuan dapat berubah. Narasi video juga menekankan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan untuk kebutuhan yang diperbolehkan, seperti sembako, kebutuhan rumah tangga, pendidikan dan kesehatan.
Dengan pencairan BPNT tahap 3 yang masih berlangsung, pemegang KKS Mandiri dan BNI diminta mengecek saldo secara berkala. Sementara KPM yang belum menerima bantuan melalui bank penyalur lainnya masih diminta menunggu proses penyaluran berikutnya.
Editor : Brilian Syifa Almasih