JAKARTA - Desil 1-4 tidak dapat bansos PKH atau BPNT bukan berarti penerima otomatis gagal selamanya. Dalam video di kanal YouTube Ahmad Risendi, dijelaskan bahwa masih ada sejumlah persyaratan lain di luar kategori desil yang perlu dipenuhi. Bagi masyarakat yang belum menerima atau bantuan sebelumnya tercoret, solusi yang disampaikan adalah melakukan pengusulan ulang melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui desa atau kelurahan.
Dalam video tersebut dijelaskan, masyarakat yang masuk desil 1 sampai 4 memang menjadi kelompok yang dapat menerima bansos PKH dan BPNT. Sementara itu, desil 5 disebut tidak lagi mendapatkan PKH dan BPNT, meski masih dapat memperoleh PBI JKN atau program pemberdayaan tertentu.
Namun, masuk desil 1, 2, 3, atau 4 tidak otomatis membuat seseorang menerima bansos. Desil disebut hanya menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Masih ada sejumlah kondisi lain yang dapat memengaruhi kelayakan penerima.
Baca Juga: Pantai Gemah Tulungagung Jadi Pilihan Healing, Ada Laut Biru, Hutan Pinus hingga Wahana Seru
Desil Bukan Satu-satunya Syarat
Dalam video, kondisi tersebut dianalogikan seperti seseorang yang melamar pekerjaan. Seorang pelamar tidak cukup hanya memenuhi satu persyaratan. Seluruh persyaratan yang ditetapkan harus dipenuhi agar bisa diterima.
Begitu pula dengan bansos. Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH atau BPNT harus masuk desil 1 sampai 4. Setelah itu, data administrasinya juga harus tidak memiliki kendala.
Video tersebut menyebut adanya kemungkinan data tertentu yang dapat memengaruhi penerimaan bantuan. Salah satunya adalah indikasi judi online. Selain itu, disebut pula adanya data perbankan yang tidak sesuai atau riwayat tertentu pada bank penyalur.
Baca Juga: 15 Pantai Tulungagung Terindah yang Wajib Dikunjungi, Tiket Mulai Rp5 Ribu
Persoalan perbankan menjadi perhatian karena penyaluran bansos dilakukan melalui bank. Dalam video disebutkan beberapa penyalur yang digunakan antara lain Bank Mandiri dan Bank BNI. Ketika data penerima diperiksa, dapat ditemukan persoalan seperti gagal pembukaan rekening kolektif atau kendala lainnya.
Faktor kuota juga disebut menjadi alasan mengapa tidak seluruh masyarakat desil 1 sampai 4 memperoleh bantuan. Menurut penjelasan dalam video, jumlah masyarakat yang masuk kelompok tersebut sangat banyak, sedangkan kuota bansos yang tersedia terbatas.
Karena itu, masyarakat yang berada di desil 1 sampai 4 tetapi belum memperoleh bantuan belum tentu hanya terkendala status desil. Pemenuhan persyaratan lain dan ketersediaan kuota juga disebut ikut menentukan.
Baca Juga: 5 Pantai Tulungagung dengan Ombak Tenang, Ada Midodaren hingga Gemah
Pernah Dapat Bansos tetapi Tiba-Tiba Tercoret
Persoalan lain yang dibahas adalah penerima yang sebelumnya sudah mendapatkan PKH atau BPNT, tetapi kemudian bantuannya tidak lagi cair meskipun masih berada di desil rendah.
Dalam video disebutkan, terdapat sejumlah kasus yang setelah ditelusuri memiliki persoalan pada data. Salah satunya berkaitan dengan indikasi judi online. Ada pula persoalan data pada bank atau riwayat tertentu yang muncul ketika data penerima dicocokkan dengan bank penyalur.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan kemudian tidak lagi menerima pencairan. Karena itu, status desil saja tidak dapat menjadi satu-satunya patokan untuk memastikan bantuan akan kembali cair.
Baca Juga: 15 Wisata Pantai Tulungagung yang Populer, Ada Gemah hingga Kedung Tumpang
Solusi: Lakukan Pengusulan Ulang
Bagi masyarakat desil 1 sampai 4 yang belum mendapatkan bansos atau pernah menerima tetapi kemudian tercoret, solusi yang disampaikan dalam video adalah melakukan pengusulan ulang.
Pengusulan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan datang langsung ke desa maupun kelurahan. Dalam video, masyarakat juga disarankan mengusulkan PKH dan BPNT sekaligus.
Bahkan, bagi masyarakat yang merasa tidak memiliki komponen untuk PKH, pengusulan PKH tetap disebut dapat dilakukan bersamaan dengan BPNT. Nantinya, sistem yang akan melakukan proses seleksi sesuai kelayakan masing-masing.
Baca Juga: Splash Waterpark Tulungagung Jadi Pilihan Liburan Keluarga, Tiket Mulai Rp10 Ribu
Video tersebut memberikan contoh pengalaman pengusulan ulang yang dilakukan pada akhir 2025. Menurut penuturan dalam video, beberapa warga yang sebelumnya disarankan melakukan pengusulan ulang kemudian kembali menerima bansos pada tahap 1 tahun 2026. Ada pula warga yang sebelumnya pernah menerima bantuan, sempat tidak cair, lalu kembali mendapat pencairan.
Karena itu, masyarakat desil 1 sampai 4 yang belum menerima bansos atau bantuannya sempat terhenti disarankan tidak langsung menyerah. Pengusulan ulang menjadi langkah yang disebut dapat ditempuh agar data kembali diproses dan peluang menerima PKH atau BPNT pada tahap berikutnya tetap terbuka.
Source: https://www.youtube.com/@achharisefendy
Editor : Nadhifatul Azmi Nur Azizah