JAKARTA - Cara cek bansos lewat HP dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data sesuai KTP, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk melihat apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Informasi tersebut disampaikan dalam video tutorial di channel Warung Tutorial. Dalam video itu dijelaskan bahwa masyarakat dapat mengecek status bantuan sosial menggunakan smartphone tanpa harus datang ke tempat pengecekan bansos.
Langkah pertama yang ditunjukkan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Setelah aplikasi ditemukan, pengguna dapat mengunduh dan memasangnya di smartphone.
Baca Juga: The Nice Playland Tulungagung Jadi Wisata Baru Favorit Keluarga, Tiket Masuk Rp25 Ribu
Dalam video tersebut disebutkan bahwa aplikasi Cek Bansos yang digunakan merupakan aplikasi yang diklaim resmi dari pemerintah. Setelah proses instalasi selesai, pengguna dapat membuka aplikasi dan masuk ke halaman utama.
Untuk melakukan pengecekan, pengguna dapat memilih menu Cek Bansos. Selanjutnya, data yang diperlukan adalah NIK yang terdapat pada KTP. NIK tersebut dimasukkan ke kolom yang tersedia sebelum pengguna melanjutkan proses pencarian.
Pengguna disarankan memastikan kembali NIK yang dimasukkan sudah benar. Setelah data dianggap sesuai, pengguna dapat menekan tombol Cari Data. Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan NIK yang dimasukkan.
Baca Juga: Splash Waterpark Tulungagung Jadi Pilihan Liburan Keluarga, Tiket Mulai Rp10 Ribu
Hasil pencarian tidak hanya menampilkan informasi mengenai penerima bantuan. Dalam video tersebut, pengguna juga dapat melihat daftar bantuan sosial yang tercatat pada data yang dicari.
Caranya dengan menekan tanda panah pada hasil pencarian. Setelah dibuka, akan muncul sejumlah kategori bantuan sosial yang tersedia dalam aplikasi.
Beberapa kategori yang ditampilkan antara lain sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), permakanan, PPJK, dan bantuan yatim piatu.
Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan Perseta 1970 U-17 ke Piala Soeratin Jatim
Status pada setiap jenis bantuan dapat berbeda. Dalam contoh yang ditampilkan pada video, seluruh kategori bantuan yang diperiksa berstatus tidak. Artinya, data NIK yang digunakan dalam contoh tersebut tidak tercatat menerima bantuan pada kategori-kategori yang ditampilkan.
Sebaliknya, jika salah satu jenis bantuan menunjukkan status menerima, pengguna dapat melihat informasi tersebut pada daftar bantuan. Periode bantuan juga dapat diperiksa apabila tercantum dalam hasil pencarian.
Video tersebut menjelaskan bahwa informasi periode biasanya menunjukkan bulan dan tahun terkait bantuan yang tercatat. Dengan begitu, pengguna tidak hanya dapat melihat jenis bantuan, tetapi juga mengetahui periode yang tertera pada data.
Baca Juga: 4 Wisata Tulungagung Populer yang Punya Pemandangan Alam Menawan, Ada Puncak Jowin dan Pantai Sine
Dalam tutorial itu juga dijelaskan bahwa pengecekan tidak terbatas pada KTP milik pengguna sendiri. Pembuat video menyebut data KTP milik saudara atau tetangga juga dapat digunakan untuk melakukan pengecekan, dengan memasukkan data NIK yang hendak diperiksa.
Namun, pengguna tetap perlu memastikan data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian sesuai dengan NIK yang diperiksa.
Cara cek bansos lewat HP tersebut pada dasarnya dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari mengunduh aplikasi Cek Bansos, membuka menu pengecekan, memasukkan NIK, hingga melihat hasil pencarian dan daftar bantuan sosial.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 2026 Kapan Cair? Ini Update Terbaru PKH dan BPNT Agustus
Informasi yang muncul dalam aplikasi kemudian dapat digunakan untuk mengetahui status bantuan yang tercatat berdasarkan data yang dimasukkan. Jika terdapat status penerima, pengguna juga dapat memperhatikan periode bantuan yang tercantum.
Tutorial tersebut menekankan bahwa pengecekan dapat dilakukan langsung melalui smartphone. Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui status bansos dapat mencoba melakukan pengecekan melalui aplikasi yang ditunjukkan dalam video tanpa perlu melakukan pengecekan secara langsung di tempat lain.
Editor : Brilian Syifa Almasih