Bansos PKH BPNT Tidak Cair Meski Sudah Pegang KKS? Ini 8 Penyebabnya

Nadhifatul Azmi Nur Azizah • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:20 WIB
Bansos PKH BPNT tidak cair meski sudah memegang KKS? Simak delapan penyebab yang disebut dalam video TN Mandala Putra 12.
Bansos PKH BPNT tidak cair meski sudah memegang KKS? Simak delapan penyebab yang disebut dalam video TN Mandala Putra 12.

JAKARTA - Bansos PKH BPNT tidak cair meski penerima sudah memiliki KKS atau kartu merah putih menjadi persoalan yang dibahas dalam sebuah video di kanal YouTube TN Mandala Putra 12. Dalam video tersebut disebutkan ada delapan kondisi yang dinilai dapat menyebabkan bantuan tidak masuk ke rekening penerima, mulai dari penerima meninggal dunia, data tidak valid, hingga masalah rekening dan kondisi finansial.

Video itu juga membahas proses penyaluran bansos yang disebut mengalami peralihan dari PT Pos Indonesia ke bank penyalur yang disebut meliputi Bank BSI, BRI, Mandiri, BTN, dan bank lainnya. Peralihan tersebut menurut narasi video menjadi salah satu alasan pencairan PKH dan BPNT mengalami keterlambatan.

Untuk pencairan tahap 3 dan tahap 4 tahun 2025, video tersebut menyebut periode pencairannya berlangsung Oktober hingga Desember 2025. Disebut pula penyaluran dibagi menjadi tiga wilayah, yakni wilayah 1, wilayah 2, dan wilayah 3.

Baca Juga: P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru P3K Dapat Kesempatan Seleksi PNS 2027

Namun, memiliki kartu KKS disebut belum otomatis menjamin bantuan masuk ke rekening. Penerima tetap perlu memperhatikan sejumlah kondisi yang dapat memengaruhi pencairan.

Delapan Penyebab yang Disebut dalam Video

Penyebab pertama adalah penerima tercatat meninggal dunia. Dalam video dijelaskan, apabila pemegang KKS meninggal dan datanya telah terdeteksi dalam sistem Kementerian Sosial atau data kependudukan, bantuan tidak akan dicairkan meskipun kartu masih dimiliki.

Kedua, data penerima disebut tidak valid. Kesalahan atau ketidaksesuaian data ketika melakukan pendaftaran bansos dapat menjadi kendala. Karena itu, penerima diimbau mencocokkan informasi pada KTP dan kartu keluarga ketika melakukan pengusulan melalui aplikasi maupun desa atau kelurahan.

Baca Juga: P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru Bisa Ikut Seleksi PNS Awal 2027

Ketiga, penerima masuk desil 6 sampai 10. Video tersebut menyebut penerima bansos berada pada desil 1 hingga maksimal desil 5. Jika masuk desil 6 sampai 10, penerima disebut tidak lagi masuk kelompok penerima bantuan yang dibahas dalam video.

Keempat, KTP disebut tidak terdaftar pada Dukcapil. Menurut narasi video, meskipun seseorang sudah memiliki KTP, data yang tidak masuk dalam sistem kependudukan dapat membuat bantuan tidak dicairkan.

Penyebab kelima berkaitan dengan rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online. Video tersebut mengingatkan penerima agar tidak menggunakan rekening atau kartu KKS untuk aktivitas tersebut. Narasi video juga menyebut bantuan sosial dievaluasi setiap tiga bulan.

Baca Juga: P3K Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi P3K Penuh Waktu, Guru Diberi Jalan Jadi PNS

Keenam, penerima disebut dapat terkendala apabila mempunyai tabungan di bank Himbara dengan saldo rata-rata lebih dari Rp5 juta. Dalam video, kondisi tersebut disebut dapat membuat penerima dianggap sudah mampu secara ekonomi.

Poin ketujuh berkaitan dengan kredit atau cicilan. Video tersebut menyebut kepemilikan kredit di bank maupun angsuran kendaraan melalui leasing dapat menjadi faktor yang menyebabkan bansos tidak cair karena penerima dinilai telah memiliki kemampuan ekonomi.

Poin kedelapan kembali menyoroti cicilan kendaraan. Dalam video, kondisi tersebut disebut termasuk dalam kriteria yang berkaitan dengan kredit atau angsuran kendaraan di bank maupun leasing.

Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Mulai Cair di Sejumlah Bank, Ada KPM Terima Rp1,34 Juta

Penerima Diminta Memeriksa Data

Video tersebut menekankan pentingnya ketelitian ketika mendaftarkan atau mengusulkan bantuan sosial. Data pada KTP dan KK disebut perlu dicocokkan agar tidak terdapat perbedaan informasi.

Selain persoalan administrasi, penerima juga diingatkan untuk menjaga penggunaan rekening dan KKS. Narasi video menyebut bantuan PKH maupun BPNT semestinya digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli bahan pokok, beras, telur, sayuran, dan minyak.

Secara keseluruhan, delapan poin yang disebut dalam video meliputi penerima meninggal dunia, data tidak valid, masuk desil 6 sampai 10, KTP tidak terdaftar Dukcapil, rekening terindikasi judi online, tabungan di bank Himbara di atas Rp5 juta, kredit atau cicilan kendaraan, serta cicilan kendaraan melalui bank atau leasing.

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Rp600 Ribu Mulai Cair 18 Agustus, Benarkah Saldo Masuk Dua Kali?

Informasi tersebut merupakan penjelasan yang disampaikan dalam video dan menjadi alasan bagi penerima untuk mengecek kembali kondisi data masing-masing apabila saldo bansos belum masuk meski sudah memiliki KKS.

Source: https://www.youtube.com/@tnmandalaputra12

Editor : Nadhifatul Azmi Nur Azizah
Bansos PKH BPNT Tidak Cair bansos 2025 PKH kks bpnt