JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen pada Agustus 2026. Suku bunga Deposit Facility juga tetap 4,75 persen, sedangkan Lending Facility berada di level 6,50 persen.
Keputusan tersebut disampaikan dalam kebijakan Bank Indonesia pada Agustus 2026. Pj Gubernur BI DRI Damayanti mengatakan langkah itu sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Selain menjaga stabilitas rupiah, keputusan mempertahankan BI Rate juga diarahkan untuk menjaga sasaran inflasi. Bank Indonesia menargetkan inflasi sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Baca Juga: Kepala Sekolah Masih Plt, Disdik Tulungagung Akui Ada Dampak pada Kenyamanan Kerja
Kebijakan suku bunga tersebut sekaligus ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Bank Indonesia tidak hanya mengandalkan kebijakan moneter, tetapi juga memperkuat kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran.
Kedua kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan. Arah kebijakan itu menjadi bagian dari bauran kebijakan BI setelah keputusan mempertahankan suku bunga acuan.
Kebijakan Makroprudensial Diperkuat
Bank Indonesia menyatakan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada sektor riil.
Baca Juga: 30 Calon Kepala Sekolah Tulungagung Sudah Masuk BKN, Pertek Ditarget Sepekan
Kebijakan tersebut tetap disertai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Dengan demikian, peningkatan kredit dan pembiayaan diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tanpa mengabaikan kondisi sistem keuangan.
Langkah ini menjadi pelengkap dari keputusan BI mempertahankan BI Rate pada 5,75 persen. Bank sentral juga tetap menempatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sebagai bagian penting dari arah kebijakannya.
Gejolak global akibat perang di Timur Tengah menjadi salah satu konteks yang disebut dalam keputusan tersebut. Kondisi itu membuat stabilitas nilai tukar menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Baca Juga: Harga Ayam di Pasar Ngemplak Tulungagung Tembus Rp 40 Ribu, Pembeli Makin Sepi
Sementara itu, sasaran inflasi sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen tetap menjadi target yang ingin dijaga untuk 2026 dan 2027. Kebijakan yang diambil BI diharapkan tetap sejalan dengan tujuan menjaga inflasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sistem Pembayaran Dukung Ekonomi Digital
Selain makroprudensial, Bank Indonesia juga mengarahkan kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Fokusnya mencakup perluasan pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur.
Perluasan pembayaran digital juga diarahkan untuk mendukung ekonomi digital dan inklusi keuangan. Penguatan infrastruktur menjadi bagian penting agar sistem pembayaran dapat menopang aktivitas ekonomi.
Baca Juga: Syahri Mulyo Tinggal 2 Bulan Bebas, Mantan Bupati Tulungagung Ini Tak Dapat Remisi 2026
Dengan mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, Bank Indonesia melanjutkan kebijakan yang menggabungkan stabilitas moneter dengan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi. Suku bunga Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen juga tetap dipertahankan.
Di saat yang sama, kebijakan makroprudensial longgar diarahkan untuk memperbesar dukungan pembiayaan ke sektor riil, sedangkan kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada perluasan transaksi digital dan penguatan infrastruktur.
Arah kebijakan tersebut menunjukkan fokus Bank Indonesia pada tiga hal utama, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mempertahankan sasaran inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran.
Source: https://www.youtube.com/@infobanktv
Editor : Nadhifatul Azmi Nur Azizah