Mengenal Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Door to Door hingga 18 Kategori Usaha

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:35 WIB
Sensus Ekonomi 2026 dilakukan BPS secara door to door. Pendataan mencakup 18 kategori usaha dan menghasilkan potret terkini struktur ekonomi Indonesia.(SC Youtube)
Sensus Ekonomi 2026 dilakukan BPS secara door to door. Pendataan mencakup 18 kategori usaha dan menghasilkan potret terkini struktur ekonomi Indonesia.(SC Youtube)

JAKARTA - Sensus Ekonomi 2026 menjadi kegiatan pendataan nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kondisi dan aktivitas ekonomi di Indonesia. Pendataan dilakukan secara langsung dengan metode door to door dan mencakup 18 kategori usaha.

Sensus Ekonomi 2026 atau SE 2026 merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan BPS setiap 10 tahun sekali, tepatnya pada tahun yang berakhiran angka 6. Melalui pendataan ini, BPS menghimpun berbagai informasi untuk memotret kondisi terkini struktur ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pendataan dilakukan dengan cara petugas mendatangi setiap bangunan yang berada di wilayah kerjanya. Cara tersebut dikenal dengan metode door to door.

Petugas tidak hanya mendatangi bangunan rumah atau tempat tinggal. Pendataan juga dilakukan pada berbagai jenis bangunan lain yang ditemukan di wilayah kerja petugas.

Bangunan tersebut antara lain kios atau warung, ruko atau pertokoan, bengkel, kantor, hingga tempat usaha rumahan. Usaha yang beroperasi secara online maupun offline juga termasuk dalam kegiatan pendataan.

Dengan metode ini, Sensus Ekonomi 2026 berupaya menghimpun informasi mengenai berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Data yang diperoleh digunakan untuk mendapatkan gambaran kondisi dan aktivitas ekonomi secara lebih lengkap.

Apa Saja yang Didata dalam Sensus Ekonomi 2026?

Informasi yang dikumpulkan dalam kegiatan Sensus Ekonomi 2026 mencakup karakteristik bangunan tempat tinggal, bangunan usaha, serta berbagai aktivitas ekonomi yang dilakukan masyarakat sehari-hari.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun

Data hasil pendataan nantinya menghasilkan peta ekonomi Indonesia atau potret terkini mengenai struktur ekonomi di berbagai wilayah. Informasi tersebut dapat memberikan gambaran kondisi perekonomian dari tingkat nasional hingga daerah.

Selain peta ekonomi, hasil pendataan juga menghasilkan data untuk analisis sektoral. Analisis ini memuat informasi lebih mendalam mengenai setiap sektor berdasarkan skala usaha.

Skala usaha yang menjadi bagian dari analisis mencakup usaha mikro, kecil, menengah, dan besar. Data tersebut juga dapat dilihat berdasarkan wilayah nasional, provinsi, serta kabupaten atau kota.

SE 2026 turut menghasilkan berbagai insight atau tinjauan analisis lainnya. Di antaranya berkaitan dengan ekonomi lingkungan dan ekonomi digital.

Data yang dihasilkan melalui sensus ini dinilai penting untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan strategis. Data juga digunakan untuk memotret tren perekonomian terkini.

Bagi pelaku usaha, informasi yang dihasilkan dapat membantu mengidentifikasi peluang sekaligus tantangan bisnis. Karena itu, pendataan yang dilakukan BPS mencakup berbagai sektor dan aktivitas ekonomi.

Terkait keamanan responden, seluruh data yang diperoleh dijamin kerahasiaannya. Informasi tersebut juga dilindungi oleh undang-undang statistik.

Data hasil pendataan hanya digunakan untuk kepentingan penyusunan statistik resmi. Selanjutnya, data tersebut mendukung perencanaan dan pembangunan ekonomi Indonesia.

SE 2026 Mencakup 18 Kategori Usaha

Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh kategori usaha selain kategori A, O, dan T. Dengan demikian, terdapat 18 kategori usaha yang masuk dalam cakupan pendataan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Berangkatkan Jalan Sehat dan Senam PKK Semarak HUT ke-81 RI

Kategori tersebut meliputi pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, serta pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, dan udara dingin. Selain itu, terdapat pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan daur ulang sampah, serta remediasi.

Cakupan berikutnya adalah konstruksi, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor, pengangkutan dan pergudangan, serta penyediaan akomodasi dan makan minum.

SE 2026 juga mencakup informasi dan komunikasi, aktivitas keuangan dan asuransi, real estate, serta aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, serta agen perjalanan turut menjadi bagian dari kategori yang didata.

Kategori pendidikan, aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial, kesenian, hiburan dan rekreasi, serta aktivitas jasa lainnya juga termasuk dalam cakupan. Selain itu, terdapat aktivitas badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya.

Sementara kategori A, yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan, memiliki kegiatan pendataan tersendiri melalui sensus pertanian. Sensus tersebut dilaksanakan setiap 10 tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka 3.

Kategori O dan T juga tidak masuk dalam cakupan Sensus Ekonomi 2026. Dengan cakupan 18 kategori usaha, pendataan ini ditujukan untuk menghasilkan potret ekonomi terkini serta data yang mendukung perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia.

Editor : Maylanni Diana Fitri
Sensus Ekonomi 2026 SE 2026 Kategori Usaha Pendataan Ekonomi bps