JAKARTA - Pensiun ASN menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan sejak masih aktif bekerja. Dalam sebuah materi literasi keuangan, peserta diingatkan bahwa pendapatan setelah memasuki masa purna bakti dapat turun sekitar 70 persen dibandingkan ketika masih bekerja.
Kondisi tersebut membuat perencanaan keuangan menjadi bagian penting sebelum memasuki usia pensiun. Peserta tidak hanya perlu memahami besaran pensiun bulanan, tetapi juga mengetahui manfaat Tabungan Hari Tua (THT), menyiapkan dana darurat, serta mengatur aset dan perlindungan keluarga.
Dalam materi yang disampaikan, besaran pensiun ASN dapat diperkirakan berdasarkan 2,5 persen dari gaji pokok terakhir yang kemudian dikalikan dengan masa kerja. Namun, perhitungan tersebut hanya menjadi estimasi.
Besaran pensiun secara akurat tetap mengacu pada dokumen SK pensiun masing-masing peserta. Dalam pemaparan tersebut juga disebutkan adanya batas minimal 40 persen dan maksimal 75 persen dari gaji pokok.
Karena itu, jumlah pensiun yang diterima setiap ASN dapat berbeda. Faktor pangkat dan masa kerja menjadi bagian dari gambaran manfaat yang akan diterima ketika memasuki masa purna bakti.
Gambaran Pensiun Bulanan ASN
Materi tersebut memberikan gambaran manfaat pensiun berdasarkan golongan. Untuk ASN golongan I, manfaat yang diterima disebut berada di kisaran Rp2 juta hingga sekitar Rp2,5 juta.
Baca Juga: Mengenal Fungsi BPD di Desa, Bukan Sekadar Wakil Warga, Ini Tugas Pentingnya dalam Pemerintahan Desa
Sementara itu, ASN golongan II hingga golongan IV memiliki kisaran manfaat yang berbeda. Dalam pemaparan disebutkan, besaran pensiun bulanan dapat berada di kisaran Rp2 juta hingga sekitar Rp5 juta, tergantung pangkat dan masa kerja.
Pensiun bulanan juga tidak hanya berasal dari pensiun pokok. Ada beberapa komponen lain yang disebutkan, seperti tunjangan istri dan anak, tunjangan beras, serta potongan untuk layanan kesehatan.
Peserta juga perlu mengetahui manfaat yang dapat diterima keluarga apabila pensiunan meninggal dunia. Salah satunya adalah uang duka wafat dengan besaran tiga kali penghasilan pensiun terakhir yang diberikan kepada ahli waris.
Ada pula manfaat pensiun terusan. Dalam materi tersebut disebutkan, pensiun terusan diberikan selama empat bulan berturut-turut kepada ahli waris.
Untuk pensiun janda atau duda, besarannya disebut sekitar 36 persen dari gaji pokok. Sementara bagi peserta yang meninggal karena tewas, manfaat yang disebutkan mencapai 72 persen dari gaji pokok.
Strategi Keuangan Sebelum Pensiun
Selain memahami manfaat pensiun, peserta aktif juga didorong memiliki perencanaan keuangan. Salah satu pola yang diperkenalkan adalah pembagian penghasilan dengan metode 50:30:20.
Baca Juga: Tarif Parkir Insidental Tulungagung Diingatkan, Motor Rp 3 Ribu dan Mobil Rp 5 Ribu
Sebanyak 50 persen penghasilan diarahkan untuk kebutuhan utama. Pos tersebut mencakup kebutuhan primer seperti makanan dan kebutuhan rumah tangga.
Kemudian, 30 persen dapat dialokasikan untuk keinginan yang sifatnya tidak wajib. Contohnya mengganti telepon seluler, berlibur, membeli perhiasan, atau melakukan upgrade kendaraan ketika kendaraan yang dimiliki masih dapat digunakan.
Sementara 20 persen sisanya disisihkan untuk tabungan dan investasi. Namun, sebelum mulai berinvestasi, peserta diingatkan agar menyiapkan dana darurat terlebih dahulu.
Dana darurat merupakan dana cadangan untuk menghadapi kondisi yang tidak terduga. Dalam materi tersebut disebutkan kebutuhan dana darurat berada pada kisaran tiga hingga enam bulan biaya hidup.
Kebutuhan tersebut dapat mencakup biaya hidup, pembayaran sewa, tagihan, kebutuhan pokok, hingga pembayaran utang.
Perencanaan juga mencakup aset dan perlindungan keluarga. Penghasilan, rumah, kendaraan, kesehatan, serta keluarga disebut sebagai bagian yang perlu diperhatikan.
Untuk kendaraan, peserta dapat mempertimbangkan perlindungan melalui asuransi umum. Sementara untuk kesehatan, peserta dapat menyesuaikan perlindungan dengan kondisi masing-masing, meskipun sudah memiliki perlindungan melalui BPJS.
Untuk keluarga, salah satu pilihan perlindungan yang disebutkan adalah asuransi jiwa.
Materi tersebut juga menyinggung manfaat THT. Peserta dapat memperoleh gambaran estimasi manfaat melalui aplikasi yang tersedia. Dengan mengetahui perkiraan manfaat tersebut, peserta dapat menghitung kembali kebutuhan finansial setelah memasuki masa pensiun.
Persiapan tersebut menjadi penting karena kebutuhan hidup tetap berjalan ketika ASN sudah tidak lagi menerima penghasilan aktif. Dengan perencanaan sejak dini, peserta dapat mengetahui sumber penghasilan setelah purna bakti sekaligus menyiapkan dana tambahan untuk menghadapi kebutuhan pada masa pensiun.
Editor : Maylanni Diana Fitri