Bansos September 2026: 3 Bantuan Disebut Berakhir 30 September, Ada Pengganti Baru

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:15 WIB
Bansos September 2026 disebut mencakup tiga bantuan yang berakhir 30 September. Ada pula informasi bantuan baru untuk KPM PKH.(pinterest)
Bansos September 2026 disebut mencakup tiga bantuan yang berakhir 30 September. Ada pula informasi bantuan baru untuk KPM PKH.(pinterest)

JAKARTA - Bansos September 2026 menjadi perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah muncul informasi mengenai tiga bantuan sosial yang disebut tidak diperpanjang setelah 30 September 2026. Selain itu, terdapat informasi mengenai bantuan sosial baru yang disebut akan menyasar KPM PKH baru.

Informasi tersebut disampaikan dalam video yang membahas perkembangan bantuan pemerintah bagi penerima lama maupun baru, termasuk pemilik kartu KKS merah putih. Dalam video itu disebutkan, tiga program bantuan diprediksi berakhir pada 30 September 2026.

Namun, informasi tersebut disampaikan sebagai prediksi dalam video. Tidak terdapat penjelasan mengenai keputusan resmi pemerintah yang memastikan seluruh program tersebut dihentikan pada tanggal tersebut.

Bantuan Daging Ayam dan Telur

Bantuan pertama yang disebut tidak diperpanjang adalah bantuan pangan berupa daging ayam dan telur. Program ini ditujukan bagi anak usia dini berusia 0 hingga 6 tahun yang masuk kategori keluarga rawan stunting dan tercatat di BKKBN.

Baca Juga: Gaji PNS 2027 Belum Ada Angka Resmi, Taspen Ungkap Soal Kenaikan dan Rapel

Dalam video disebutkan, bantuan tersebut disalurkan sebanyak tiga kali dalam tiga bulan dalam satu tahun. Untuk 2026, bantuan pangan stunting itu disebut tidak lagi diperpanjang dan proses terakhirnya diprediksi berlangsung hingga 30 September.

Alasan yang disampaikan dalam video berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Karena adanya program tersebut, bantuan pangan berupa daging ayam dan telur untuk anak usia dini disebut akan dihentikan.

Bantuan Beras 30 Kilogram Berakhir September

Bantuan kedua yang disebut berakhir adalah bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Baca Juga: Mengenal Fungsi BPD di Desa, Bukan Sekadar Wakil Warga, Ini Tugas Pentingnya dalam Pemerintahan Desa

Dalam penyaluran tahap tersebut, penerima yang telah ditetapkan disebut memperoleh total 30 kilogram beras. Penyaluran masih berlangsung di berbagai wilayah Indonesia dan dijadwalkan berakhir pada September.

Video tersebut menyebut bantuan pangan beras hanya memiliki dua tahap pencairan. Karena itu, tambahan beras untuk alokasi Juli-September diprediksi menjadi penyaluran terakhir pada 2026.

Jumlah penerima tambahan bantuan pangan beras yang disebut dalam video mencapai 33,24 juta penerima. Bantuan diberikan untuk tiga bulan dengan total 30 kilogram beras per penerima.

Program tersebut disebut dilanjutkan selama tiga bulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September berdasarkan arahan Presiden Prabowo. Setelah periode tersebut berakhir, bantuan diprediksi tidak kembali diperpanjang.

Peserta PKH yang Graduasi

Bantuan ketiga yang disebut akan berakhir berkaitan dengan KPM PKH yang telah mengundurkan diri atau menjalani graduasi sejahtera.

Kategori tersebut merupakan KPM yang dinilai sudah mampu secara ekonomi dan memilih keluar dari kepesertaan bantuan sosial. Dalam video disebutkan, kepesertaan mereka dalam program PKH akan berakhir pada 30 September 2026.

Dengan demikian, penghentian bantuan pada kategori ini berbeda dengan penghentian program secara keseluruhan. Informasi tersebut secara khusus mengarah kepada KPM yang sudah tidak lagi menjadi penerima karena kondisi ekonominya dinilai telah membaik.

Di sisi lain, video tersebut juga menyampaikan adanya bantuan sosial baru bagi KPM PKH yang baru ditetapkan sebagai penerima.

KPM baru yang disebut menjadi sasaran merupakan keluarga miskin yang masuk desil 1 hingga desil 4. Mereka memiliki komponen PKH di bidang kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial.

Dalam video, bantuan untuk KPM PKH baru tersebut disebut akan mulai diterima setelah berakhirnya periode bantuan sebelumnya. Namun, terdapat penyebutan tanggal 31 September 2026, padahal September hanya memiliki 30 hari.

Karena itu, tanggal tersebut tidak dapat dijadikan patokan pencairan tanpa adanya informasi resmi lebih lanjut.

Bagi KPM, informasi mengenai bansos September 2026 ini perlu dicermati agar tidak terjadi salah pemahaman. Terutama terkait bantuan yang disebut berakhir, status kepesertaan PKH, serta kemungkinan adanya program bantuan pengganti.

Editor : Maylanni Diana Fitri
Bantuan pangan beras bansos September 2026 kpm bantuan sosial PKH