JAKARTA - Bansos September 2026 menjadi sorotan karena dalam video tersebut disebut ada empat bantuan reguler dan satu bantuan nonreguler yang penyalurannya berlangsung pada awal September. Bantuan yang dibahas meliputi PKH, BPNT, PIP, PBI JKN, serta bantuan pangan berupa beras.
Informasi itu disampaikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui video kanal Era Baru Bansos. KPM, terutama yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4, diminta memperhatikan status kepesertaan dan mekanisme penyaluran masing-masing bantuan.
Namun, video tersebut juga menekankan bahwa kelima bantuan itu tidak otomatis diterima semua KPM secara bersamaan. Setiap program memiliki mekanisme, jadwal, dan kriteria penerima yang berbeda.
Baca Juga: Dibuka Sekjen, Bahlil Mini Soccer Resmi Dimulai, 16 Tim Malang Raya Berebut Tiket Final Surabaya
Program Keluarga Harapan (PKH) disebut memasuki tahap 3 termin kedua untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran tersebut ditujukan antara lain bagi KPM yang pada Agustus belum menerima saldo karena belum masuk termin pertama.
Dalam video disebutkan, penyaluran termin kedua dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
KPM hasil validasi baru juga menjadi bagian yang disebut dapat menerima penyaluran. Termasuk keluarga yang mengalami pembaruan data komponen, seperti memiliki balita baru, anak masuk sekolah, atau lansia.
Baca Juga: Konsumsi BBM Yamaha Grand Filano Hybrid Capai 62,5 Km/L
Selain itu, KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS baru dan telah berhasil melalui proses pengecekan rekening juga disebut masuk dalam pembahasan penyaluran. Besaran PKH disebut bervariasi sesuai komponen yang dimiliki penerima.
Sementara itu, BPNT atau program sembako disebut memasuki termin susulan untuk alokasi triwulan ketiga. Nilai yang disebut dalam video sebesar Rp600.000 untuk Juli, Agustus, dan September, atau Rp200.000 per bulan.
Penyaluran BPNT dilakukan bertahap ke rekening KKS. Dalam video juga disebut ada kemungkinan KPM KKS baru menerima saldo rapelan hingga Rp1,2 juta apabila alokasi sebelumnya tertunda.
Baca Juga: Dorong Minat Peneliti Muda, Tim Dosen UB Hadirkan Inovasi "BUSA-PLANT" di SMKN 1 Tulungagung
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi bantuan reguler berikutnya yang dibahas. Pada September 2026, penyaluran disebut berada pada termin kedua sekaligus persiapan menuju termin ketiga.
PIP ditujukan bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK sederajat, termasuk sejumlah jenjang pendidikan madrasah. Siswa yang namanya tercantum dalam SK nominasi penerima dan telah melakukan aktivasi rekening disebut dapat mencairkan bantuan melalui bank penyalur sesuai jenjang serta wilayahnya.
Berbeda dengan bantuan yang masuk melalui rekening, PBI JKN tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan memperoleh pembayaran iuran JKN dari pemerintah.
Baca Juga: Generasi Z: Antara Kreativitas, Kecemasan, dan Harapan Masa Depan
Dalam video disebutkan iuran PBI JKN sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan bagi penerima yang masuk data dan kategori yang disebutkan. Manfaatnya berupa kepesertaan layanan kesehatan selama status PBI aktif.
Selain empat bantuan reguler tersebut, video membahas bantuan pangan beras sebagai bantuan nonreguler. Penyalurannya disebut berupa beras 10 kilogram per bulan untuk alokasi Juli hingga September.
Jika diberikan sekaligus, jumlah yang diterima mencapai 30 kilogram atau tiga karung. Penyaluran disebut dilakukan melalui Perum Bulog dan PT Pos Indonesia, dengan distribusi kepada KPM di kantor kelurahan atau desa setempat.
Baca Juga: Larangan Membakar Sampah Sembarangan, Ini Bahayanya jika Api Ditinggalkan hingga Picu Kebakaran
KPM yang menerima surat undangan fisik berbarcode diminta mengikuti informasi dan jadwal distribusi di wilayah masing-masing.
Pada akhirnya, KPM disarankan mengecek status kepesertaan melalui pendamping sosial atau pihak yang menangani data bantuan sosial. Hal itu penting karena penyaluran PKH, BPNT, PIP, PBI JKN, dan bantuan beras tidak memiliki mekanisme yang sama.
Dengan demikian, informasi bansos September 2026 dalam video tersebut perlu dipahami berdasarkan jenis bantuan dan status masing-masing penerima. KPM juga perlu memastikan informasi penyaluran sesuai kondisi di daerah masing-masing.
Editor : Brilian Syifa Almasih