JAKARTA - Bansos September 2026, khususnya PKH dan BPNT, disebut memasuki tahap penyaluran susulan. Dalam video yang dipantau per 31 Agustus 2026, sejumlah data penerima disebut telah bergerak dari status SPM menuju SI, sehingga pencairan diperkirakan berlangsung bertahap pada awal hingga akhir September.
Informasi tersebut disampaikan melalui kanal Info Bansos. Video menyebut proses penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bank penyalur, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya, perubahan status pada sistem menjadi salah satu hal yang disoroti. Video tersebut menyebut ada penerima yang statusnya sudah SPM dan sebagian lainnya telah masuk status SI.
Baca Juga: Pembukaan Bahlil Mini Soccer Zona Malang Dimeriahkan Kuis Jingle MBG, Sarmuji: Misi Temani Anak Muda
Berdasarkan pemantauan yang ditampilkan dalam video, penyaluran BPNT tahap 3 termin 1 pada salah satu wilayah sampel mencatat akumulasi 3.260 KPM. Sebanyak 2.835 KPM disebut telah berhasil salur, sedangkan 189 KPM berstatus SPM.
Selain itu, terdapat dua KPM yang disebut telah berstatus SI. Dalam penjelasan video, status SI atau standing instruction diartikan sebagai tahap ketika instruksi pemindahbukuan dana dari rekening kas negara ke rekening bank penyalur telah diterbitkan.
Video tersebut memperkirakan saldo bantuan dapat masuk dalam satu hingga tiga hari kerja setelah status SI muncul. Namun, waktu pencairan yang sebenarnya tetap bergantung pada proses penyaluran masing-masing penerima dan bank penyalur.
Baca Juga: Generasi Z: Antara Kreativitas, Kecemasan, dan Harapan Masa Depan
Untuk BPNT, video juga menyebut sekitar 70 persen atau sekitar 12 juta KPM telah berhasil disalurkan pada termin awal. Sementara itu, sisa kuota yang disebut berada pada kisaran 20 hingga 30 persen dimasukkan dalam termin susulan.
Data tersebut kemudian dikaitkan dengan pencairan pada awal September 2026. KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan diminta tidak langsung menganggap bantuan mereka hilang karena proses verifikasi dan pemadanan data masih berlangsung.
Perkembangan serupa disebut terjadi pada penyaluran PKH tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Baca Juga: SMAN 1 Gondang Tulungagung Matangkan Kekompakan dan Mental Jelang Bahlil Mini Soccer 2026
Dalam data sampel yang ditampilkan, terdapat 1.654 KPM. Sebanyak 1.330 KPM disebut telah berada pada tahap berhasil salur, sedangkan 244 KPM berstatus SPM dan satu KPM tercatat sudah berstatus SI.
Video kemudian menyoroti kemungkinan pencairan rapelan atau multitahap. Kondisi tersebut disebut terutama berpotensi dialami KPM baru yang menerima KKS pada Agustus 2026, baik karena peralihan dari PT Pos ke bank Himbara maupun hasil validasi baru dalam sistem.
Bagi kelompok tersebut, penyaluran dapat mencakup dua periode sekaligus apabila alokasi sebelumnya belum tersalurkan. Karena itu, nominal yang diterima bisa lebih besar dibanding pencairan satu tahap.
Baca Juga: Karnaval Ringinpitu Tulungagung Pecahkan Suasana, 42 Tim Karnaval Rayakan Hari Kemerdekaan Ke-81 RI
Dalam video disebutkan nominal rapelan dapat mencapai Rp1,2 juta, Rp3 juta hingga Rp4,2 juta, tergantung komponen PKH dan BPNT yang dimiliki KPM. Angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan dalam video, bukan kepastian nominal untuk seluruh penerima.
Video juga membuat perkiraan berdasarkan alur perubahan status pada sistem. Disebutkan bahwa perubahan dari SPM menuju SI dapat membutuhkan sekitar dua hingga lima hari kerja, sedangkan dari SI menuju penyaluran melalui bank diperkirakan membutuhkan satu hingga tiga hari.
Dengan perhitungan tersebut, pencairan bertahap diperkirakan berlangsung pada minggu-minggu pertama September 2026. KPM yang statusnya sudah SI pada akhir Agustus disebut menjadi kelompok yang diperkirakan lebih dahulu menerima.
Baca Juga: Bangunan Sekolah Berusia Puluhan Tahun Wajib Diperiksa, Ini Alasan Konstruksi Lapuk Berbahaya
Sementara itu, gelombang penyaluran berikutnya disebut dapat berlangsung hingga akhir September untuk KPM yang masuk termin susulan.
KPM yang masih menunggu pencairan disarankan memperhatikan perubahan status penyaluran dan mengecek rekening KKS secara berkala. Informasi dalam video menekankan bahwa perbedaan waktu pencairan dapat terjadi karena proses setiap penerima tidak selalu berlangsung bersamaan.
Editor : Brilian Syifa Almasih