JAKARTA - KUR BRI 2026 disebut membawa sejumlah perubahan yang perlu diketahui pelaku UMKM sebelum mengajukan pinjaman. Salah satu poin utama yang dibahas adalah bunga tetap 6 persen per tahun, disertai ketentuan pengajuan kembali yang disebut lebih fleksibel.
Informasi tersebut disampaikan melalui video di kanal Edgar Tutorial yang membahas kabar terbaru mengenai aturan KUR BRI 2026. Dalam video itu, terdapat tiga poin utama yang disebut menjadi keuntungan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Poin pertama adalah bunga KUR BRI 2026 yang disebut tetap 6 persen per tahun. Ketentuan tersebut berlaku baik untuk pengajuan pertama maupun pengajuan berikutnya.
Baca Juga: KUR BRI 2026: Simulasi Bunga Rp50 Juta dan Angsurannya
Bunga KUR BRI 2026 Disebut Tetap 6 Persen
Dalam penjelasan video, bunga flat 6 persen per tahun dinilai membuat perhitungan pinjaman menjadi lebih stabil. Pelaku usaha juga disebut lebih mudah menyusun perencanaan keuangan karena tingkat bunga tidak berubah pada pengajuan berikutnya.
Sebagai contoh, video tersebut menggunakan simulasi pinjaman Rp50 juta dengan tenor tiga sampai lima tahun. Perhitungan cicilan disebut tetap mengacu pada bunga flat 6 persen tersebut.
“Di tahun 2026, bunga KUR BRI ditetapkan flat 6% per tahun,” demikian penjelasan dalam transkrip video.
Baca Juga: KUR BRI Cair Lebih Cepat? Simak 5 Langkah agar Pengajuan Cepat Diproses dan ACC Menurut Video Ini
Poin kedua berkaitan dengan frekuensi pengajuan. Video menyebut aturan KUR BRI 2026 lebih fleksibel karena tidak lagi memberikan batasan frekuensi pengajuan seperti yang disebut berlaku sebelumnya.
Selama usaha masih berjalan, sehat, dan memenuhi persyaratan, pelaku UMKM disebut dapat mengajukan kembali pinjaman. Namun, pengajuan tersebut tetap harus melewati proses analisis bank sehingga tidak berarti setiap permohonan otomatis disetujui.
Pinjaman di Bawah Rp100 Juta Disebut Tanpa Agunan Tambahan
Poin berikutnya adalah ketentuan terkait pinjaman di bawah Rp100 juta. Dalam video disebutkan bahwa pinjaman pada nilai tersebut umumnya tidak diwajibkan menggunakan agunan tambahan.
Baca Juga: KUR BRI Cair Bisa Ditolak? Simak Penjelasan Pengaruh SPinjam dan SPayLater terhadap Pengajuan
Ketentuan ini dinilai dapat membantu pelaku usaha mikro yang belum memiliki aset besar untuk dijadikan jaminan tambahan. Dengan demikian, akses pembiayaan disebut menjadi lebih ringan bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan.
Meski demikian, fleksibilitas tersebut tetap diikuti sejumlah persyaratan. Video menyebut calon debitur harus merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP dan KK.
Usaha yang dijalankan juga disebut harus sudah aktif selama minimal enam bulan. Selain itu, calon penerima KUR disebut tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.
Baca Juga: KUR BRI Syarat 2026 Terbaru: Simak Dokumen Wajib, Aturan NPWP, SKU, hingga Ketentuan Jaminan
Syarat Usaha Tetap Menjadi Faktor Penting
Selain persyaratan administrasi, riwayat kredit juga disebut menjadi bagian yang diperhatikan. Transkrip menyebut pemeriksaan riwayat kredit melalui sistem OJK sebagai salah satu faktor dalam proses pengajuan.
NPWP juga disebut biasanya diminta untuk plafon tertentu. Karena itu, meski aturan yang dibahas dinilai lebih fleksibel, kelayakan usaha tetap menjadi faktor penting dalam pengajuan.
Video tersebut kemudian merangkum tiga keuntungan utama yang disebut terdapat dalam aturan KUR BRI 2026. Pertama, bunga disebut stabil sebesar 6 persen per tahun. Kedua, pengajuan kembali disebut dapat dilakukan tanpa batasan frekuensi selama memenuhi persyaratan dan lolos analisis bank.
Baca Juga: Tabel Angsuran Kurban BRI 2026, Simak Cara Hitung Cicilan Sebelum Mengajukan
Ketiga, pinjaman di bawah Rp100 juta disebut umumnya tidak membutuhkan agunan tambahan. Ketiga poin tersebut dinilai dapat menjadi pertimbangan bagi pelaku UMKM yang sedang membutuhkan tambahan modal pada 2026.
Namun, video juga menegaskan bahwa kemudahan tersebut bukan berarti pengajuan akan langsung disetujui. Proses analisis bank dan pemenuhan persyaratan tetap menjadi bagian dari pengajuan KUR BRI 2026.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Edgar Tutorial