TULUNGAGUNG - Penyalahgunaan KTP penerima bansos menjadi sorotan Menteri Sosial menyusul banyaknya data penerima bantuan sosial yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, termasuk untuk judi online. Kementerian Sosial menyatakan persoalan tersebut akan diselesaikan dengan melibatkan pihak berwenang.
Menteri Sosial mengatakan pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengoreksi dan memperbaiki data penerima bantuan sosial. Langkah tersebut dilakukan melalui sejumlah saluran pengaduan yang telah disiapkan Kementerian Sosial.
“Kami membuka partisipasi untuk bisa mengkoreksi, untuk memperbaiki data-data ini dengan saluran-saluran yang sudah kita buat,” ujar Menteri Sosial dalam keterangannya.
Persoalan penyalahgunaan data kependudukan menjadi perhatian karena KTP penerima bantuan sosial disebut dapat digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan yang tidak semestinya. Salah satu yang disorot adalah penggunaan data tersebut dalam aktivitas judi online.
Kondisi itu membuat pemerintah perlu memperkuat mekanisme koreksi data. Masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian pada data mereka dapat menyampaikan laporan melalui kanal yang telah disediakan.
Baca Juga: Bansos September 2026: 5 Bantuan Ini Disebut Masih Cair, Ada Tambahan hingga Rp600 Ribu
Kementerian Sosial menyediakan beberapa jalur yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan koreksi maupun perbaikan data. Saluran tersebut mencakup WA Center dan command center.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk menyampaikan informasi terkait data penerima bantuan sosial. Pemerintah daerah turut dilibatkan dalam proses tersebut, terutama melalui pemerintahan di tingkat desa.
Menurut Menteri Sosial, pelibatan masyarakat menjadi bagian dari upaya memperbaiki data. Pemerintah tidak hanya mengandalkan proses internal, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga untuk memberikan informasi apabila menemukan data yang tidak sesuai.
Saluran pengaduan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami terkait data bantuan sosial. Koreksi dari warga kemudian menjadi bagian dari proses perbaikan data yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Bantuan Sosial September 2026: PKH, BPNT, PIP, PBI hingga Beras Masih Disalurkan
Selain membuka ruang partisipasi masyarakat, Kementerian Sosial menyatakan persoalan penyalahgunaan KTP penerima bansos akan ditangani dengan melibatkan pihak berwenang.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berhenti pada proses koreksi data. Penanganan juga dilakukan untuk menyelesaikan masalah penyalahgunaan data yang terjadi.
“Kami membuka partisipasi untuk bisa mengkoreksi, untuk memperbaiki data-data ini dengan saluran-saluran yang sudah kita buat,” katanya.
Ia kemudian menyebut sejumlah kanal yang bisa digunakan masyarakat, yakni WA Center, command center, aplikasi Cek Bansos, serta pemerintah daerah, khususnya pemerintahan desa.
Penyalahgunaan KTP penerima bansos, termasuk untuk judi online, menunjukkan pentingnya ketepatan dan pengawasan terhadap data yang digunakan dalam penyaluran bantuan. Dalam konteks tersebut, laporan masyarakat menjadi salah satu jalur yang disediakan pemerintah untuk menemukan dan memperbaiki data yang bermasalah.
Kementerian Sosial juga melibatkan pemerintah daerah dalam upaya tersebut. Desa menjadi salah satu titik yang disebut dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan persoalan terkait data.
Dengan dibukanya berbagai kanal pengaduan, masyarakat memiliki beberapa pilihan untuk melaporkan apabila menemukan data yang perlu dikoreksi. Pemerintah kemudian dapat menggunakan laporan tersebut sebagai bahan dalam proses perbaikan data penerima bantuan sosial.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Sosial menangani persoalan data sekaligus menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan identitas penerima bansos. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan dengan melibatkan pihak berwenang sesuai persoalan yang ditemukan.
Editor : Syarifatul InsaniyahSumber : Diolah dari berbagai sumber