MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara lembaga jasa keuangan (LJK), pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam pengembangan potensi ekonomi berbasis kewilayahan.
Hingga Agustus 2026, pengembangan ekosistem ekonomi daerah terus diperluas melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Program ini diarahkan untuk meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian sekaligus memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap produk serta layanan keuangan.
Salah satu fokus pengembangan berada di Jawa Timur. OJK Provinsi Jawa Timur bersama OJK Malang melakukan sinergi dengan berbagai LJK, mulai sektor perbankan, pasar modal, perusahaan pembiayaan, perasuransian, penjaminan, hingga inovasi aset keuangan digital.
Kolaborasi tersebut mendukung pemerintah daerah dan mitra strategis dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah di Malang Raya. Program ini telah menjangkau lebih dari 2.000 pelaku usaha, khususnya dalam pengembangan keunggulan daerah berupa usaha susu sapi perah.
OJK menyebut pengembangan ekosistem tersebut juga diarahkan agar pelaku usaha dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih inklusif. Dengan begitu, sektor keuangan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan rantai ekonomi daerah.
Penguatan ekonomi daerah menjadi salah satu perhatian OJK melalui Kantor OJK Daerah yang berperan sebagai strategic enabler bagi pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dilakukan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mitra strategis lainnya.
Melalui pendekatan tersebut, OJK mendorong terbentuknya ekosistem yang menghubungkan sektor riil dengan sektor jasa keuangan. Tujuannya, agar potensi unggulan di masing-masing daerah dapat dikembangkan secara lebih optimal, inklusif, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, secara nasional kondisi sektor jasa keuangan hingga Agustus 2026 dinilai tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global.
Kinerja intermediasi perbankan juga menunjukkan penguatan. Pada Juli 2026, pertumbuhan kredit mencapai 13,58 persen secara tahunan atau year on year (yoy), meningkat dibandingkan Juni 2026 yang tumbuh 12,67 persen. Total penyaluran kredit perbankan pun mencapai Rp9.135 triliun.
Kredit investasi menjadi jenis pembiayaan dengan pertumbuhan tertinggi, yakni 25,13 persen yoy. Sementara kredit modal kerja tumbuh 11,04 persen dan kredit konsumsi 5,38 persen. Kredit UMKM juga masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 1,62 persen yoy.
Penguatan intermediasi tersebut menjadi salah satu modal penting bagi OJK dalam memperluas akses pembiayaan kepada pelaku usaha, termasuk UMKM di daerah.
OJK menegaskan pengembangan ekonomi berbasis kewilayahan akan terus didorong melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor riil, dan industri jasa keuangan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat potensi unggulan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Vidya Sajar Fitri