JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada 18–19 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi, sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Selain BI Rate, BI mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini disebut tetap konsisten dengan upaya menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destri Damayanti mengatakan kondisi perekonomian global masih menghadapi tekanan. Intensitas perang di Timur Tengah mendorong kenaikan harga minyak dan sejumlah komoditas dunia.
Baca Juga: PPPK 2026 Diprediksi Lebih Selektif, Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
Pertumbuhan ekonomi global 2026 diperkirakan sekitar 3 persen, sedangkan tekanan inflasi global diperkirakan sekitar 4,5 persen. Kondisi tersebut turut meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan dan mendorong suku bunga global berada pada level tinggi.
BI juga memperkirakan Federal Funds Rate Amerika Serikat berpotensi naik pada triwulan IV 2026. Imbal hasil US Treasury juga diperkirakan tetap tinggi seiring ekspektasi kenaikan suku bunga serta defisit anggaran Amerika Serikat yang masih lebar.
Di tengah kondisi tersebut, ekonomi Indonesia dinilai masih terjaga. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 tercatat 5,29 persen secara tahunan atau year on year (yoy), meski melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 5,61 persen.
Baca Juga: Syarat CPNS 2026 Mulai Dibahas, Pelamar Wajib Cermati 8 Ketentuan
Pertumbuhan tersebut antara lain ditopang stimulus fiskal yang meningkatkan konsumsi pemerintah dan investasi. Konsumsi pemerintah tumbuh tinggi, antara lain berasal dari belanja pegawai termasuk pembayaran gaji ke-13 serta belanja barang dan jasa yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada dalam kisaran 4,9 hingga 5,7 persen. Bank Indonesia juga akan terus menggunakan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran secara bersinergi dengan pemerintah.
Rupiah dan Inflasi Tetap Jadi Perhatian
Nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS. Angka tersebut menguat 0,78 persen secara point to point dibandingkan posisi akhir Juli 2026.
Baca Juga: Strategi Memilih Formasi CPNS 2026, Ristian Januari Ungkap 4 Hal yang Perlu Diperhatikan
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI memperluas berbagai instrumen dan insentif, termasuk kebijakan lindung nilai. Insentif swap jual lindung nilai dinaikkan menjadi 12,5 persen, sementara insentif DNDF jual lindung nilai diberikan sebesar 15 persen.
BI juga memperluas underlying transaksi swap lindung nilai. Kebijakan yang sebelumnya mencakup portfolio inflow diperluas untuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI). Perluasan tersebut berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026.
Baca Juga: Gagal di LAFESTDA 2025, Aziz Bangkit dan Raih Juara Tiga pada 2026
Sementara itu, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen yoy, turun dari 3,34 persen pada Juni. Inflasi inti berada di 2,76 persen, sedangkan inflasi volatile food melambat menjadi 2,52 persen.
Bank Indonesia bersama pemerintah juga terus memperkuat pengendalian inflasi melalui TPIP, TPID, serta Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Perhatian khusus diberikan terhadap risiko El Nino yang diperkirakan lebih kuat hingga Oktober 2026 di kawasan timur Indonesia.
Di sektor perbankan, kredit pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen yoy, meningkat dari 12,67 persen pada Juni. Ketahanan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal sebesar 23,7 persen dan rasio kredit bermasalah secara bruto sebesar 2,09 persen pada Juni 2026.
Baca Juga: Soal TKP SKD CPNS 2026, Alfaiz Ungkap Cara Memilih Jawaban dengan Poin Tertinggi
Transaksi digital juga terus berkembang. Volume transaksi pembayaran digital pada Juli 2026 mencapai 5,5 miliar transaksi atau tumbuh 28,69 persen yoy. Transaksi QRIS bahkan tumbuh 82,42 persen yoy.
BI juga melanjutkan berbagai kebijakan untuk memperkuat sistem pembayaran, termasuk pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Saat ini terdapat tujuh bank first mover yang mengembangkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, serta BSI untuk KKI Syariah.
Baca Juga: Soal TWK CPNS 2026, Privat Alfaiz Bagikan Cara Menjawab Opsi yang Menjebak
Ke depan, BI menegaskan kebijakan akan tetap menyeimbangkan stabilitas dan pertumbuhan. BI Rate 5,75 persen dipertahankan sembari kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong kredit, pembiayaan, serta aktivitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Strategi Mengerjakan Soal Perbandingan X dan Y agar Lebih Cepat di SKD CPNS
Course: YouTube @KanalBankIndonesia
Editor : Agnes Adelia Hernanda