JAKARTA - Pencairan PKH BPNT tahap 3 susulan mulai dilaporkan cair secara bertahap melalui sejumlah bank penyalur. Dalam video tersebut disebutkan, bantuan BPNT tahap 3 susulan melalui Bank BRI dan Bank BNI telah masuk dengan nominal Rp600.000 kepada KPM tertentu.
Informasi tersebut disampaikan dalam video YouTube yang membahas update terbaru pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2026. Penyaluran disebut belum berlangsung secara serentak sehingga sebagian KPM telah menerima bantuan, sementara penerima lainnya masih menunggu.
Dalam laporan itu, BPNT tahap 3 susulan melalui Bank BRI disebut sudah cair kepada KPM dengan nominal Rp600.000. Selanjutnya, BPNT tahap 3 susulan melalui Bank BNI juga dilaporkan telah masuk dengan nominal yang sama.
Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin Dorong Produktivitas Padi di Tulungagung, 34 Hektare Masuk Panen Raya
Tidak hanya itu, terdapat pula laporan pencairan BPNT tahap 3 susulan untuk KKS Bank BNI. KPM yang disebut dalam video tersebut juga dilaporkan telah menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Sementara untuk PKH tahap 3 susulan melalui KKS Bank Mandiri, video tersebut menyebut adanya pencairan kepada KPM. Namun, nominal yang terdengar dalam transkrip tidak jelas sehingga tidak dicantumkan untuk menghindari kesalahan informasi.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Selain PKH dan BPNT, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga disebut masih terus dicairkan secara bertahap pada bulan ini.
Baca Juga: BI Rate Naik 25 Bps Jadi 5,75 Persen, Ini Langkah Bank Indonesia
Video tersebut juga menyampaikan perkembangan penyaluran bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi Juli-September 2026. Bantuan beras itu mulai dibagikan kepada penerima secara bertahap.
Bagi penerima yang belum mendapatkan undangan pembagian bantuan beras, masyarakat diminta menunggu proses penyaluran berikutnya. Tidak disebutkan secara spesifik daerah mana saja yang telah menerima bantuan tersebut dalam transkrip.
Penyaluran bantuan sosial yang tidak serentak menjadi salah satu alasan penerima diminta tidak panik ketika saldo bantuan belum masuk. Ada KPM yang lebih dahulu menerima pencairan, sedangkan KPM lainnya menyusul sesuai proses penyaluran.
Baca Juga: BI Rate Naik 50 Bps Jadi 5,25 Persen, Ini Alasan Bank Indonesia
KPM Diminta Cek Rekening Secara Berkala
Dalam video tersebut, penerima bantuan juga diingatkan untuk melakukan pengecekan rekening secara berkala. Pengecekan disebut cukup dilakukan satu atau dua kali dalam sehari dan tidak perlu dilakukan setiap jam.
Pengecekan rekening secara terus-menerus tidak akan mempercepat proses pencairan bantuan. Karena itu, penerima yang belum mendapatkan saldo diminta tetap menunggu selama proses penyaluran masih berlangsung.
Selain mengecek rekening, penerima juga perlu memastikan status kepesertaan bantuan masih aktif. Video tersebut menyebut bansos hanya dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih terdaftar aktif di DTSN.
Baca Juga: Bank Indonesia Bukan Bank Umum, Ini Alasan Tak Bisa untuk Menabung
Kondisi rekening KKS juga perlu diperhatikan. Rekening yang pasif, kartu yang rusak, maupun kesalahan data disebut dapat menyebabkan saldo bantuan tertahan.
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, penerima yang belum mendapatkan bantuan diminta bersabar. Sementara KPM yang telah menerima pencairan dapat memastikan kembali nominal bantuan yang masuk melalui rekening atau KKS masing-masing.
Informasi dalam video tersebut merupakan laporan mengenai pencairan yang terpantau pada KPM tertentu. Karena proses penyaluran tidak serentak, belum masuknya saldo pada satu rekening tidak secara otomatis berarti bantuan tidak akan dicairkan.
Baca Juga: Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Diluncurkan BI, Ada Pendidikan hingga Akses Modal
Course: YouTube @BungkasWae
Editor : Agnes Adelia Hernanda