Bansos Digital 2027 Mulai Diuji Coba Oktober, Ini Cara Daftar melalui Perlinsos

Syarifatul Insaniyah • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 18:33 WIB
Bansos digital 2027 disebut diuji coba Oktober di sekitar 258 kabupaten/kota. Simak cara aktivasi IKD dan daftar bansos melalui Perlinsos.
Bansos digital 2027 disebut diuji coba Oktober di sekitar 258 kabupaten/kota. Simak cara aktivasi IKD dan daftar bansos melalui Perlinsos.(ILUSTRASI AI)

TULUNGAGUNG- Bansos digital 2027 disebut akan mulai diuji coba secara serentak pada Oktober di sekitar 258 kabupaten/kota. Informasi tersebut disampaikan dalam video kanal CSOS yang membahas perluasan uji coba, penggunaan portal Perlinsos, serta langkah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.

Informasi ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menerima bantuan sosial, masih menunggu pencairan, maupun warga yang belum pernah mendapatkan bansos. Dalam penjelasan video, seluruh masyarakat diarahkan untuk mendaftarkan diri melalui portal Perlinsos sebagai bagian dari proses pendataan bantuan sosial pada 2027.

Namun, transkrip tidak memuat daftar nama wilayah yang akan mengikuti uji coba. Masyarakat disebut dapat memperoleh informasi mengenai tata cara, jadwal pencairan, dan pelaksanaan bansos digital dari petugas Perlinsos di wilayah masing-masing.

Dalam video, aktivasi IKD disebut sebagai tahap awal sebelum masyarakat melakukan pendaftaran melalui portal Perlinsos. IKD dijelaskan sebagai identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat memuat data KTP, kartu keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya melalui aplikasi pada ponsel.

Untuk memulai aktivasi, masyarakat diarahkan mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store. Setelah itu, siapkan KTP, KK, dan alamat email aktif. Dokumen tersebut perlu dibawa saat proses aktivasi di kantor kecamatan bersama petugas Dukcapil.

Email aktif digunakan untuk menerima kode OTP yang berkaitan dengan aktivasi PIN. Setelah proses berhasil, pengguna akan memperoleh PIN untuk mengakses IKD. Dalam video, PIN tersebut juga disebut berfungsi untuk masuk ke portal Perlinsos.

Masyarakat diingatkan agar mencatat PIN dengan baik. Jika lupa, pengguna perlu kembali mengurusnya melalui petugas Dukcapil di kecamatan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos lewat HP, Pakai KTP dan Ikuti Langkah Ini

Setelah IKD aktif, pendaftaran bansos dilakukan melalui portal Perlinsos. Tutorial dalam video menjelaskan bahwa pengguna perlu membuka portal tersebut, kemudian memilih opsi masuk dengan IKD.

Pengguna akan diarahkan ke aplikasi IKD untuk memasukkan NIK dan PIN yang telah aktif. Selanjutnya, berikan persetujuan penggunaan data kepada sistem Kementerian Sosial dan lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk pada layar. Proses tersebut terhubung dengan data Dukcapil untuk memastikan kesesuaian identitas.

Jika berhasil masuk, pengguna dapat memilih menu daftar program. Pilihan bantuan yang disebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau keduanya. Masyarakat diminta membaca syarat dan kriteria program sebelum mengajukan permohonan.

Berikutnya, isi lembar persetujuan dan pernyataan kebenaran data pribadi. Periksa kembali seluruh informasi sebelum melakukan konfirmasi pengajuan. Jika memiliki rekening, pengguna dapat menambahkannya melalui tombol tambah rekening. Jika tidak, langkah tersebut bisa dilewati.

Setelah pendaftaran berhasil, nomor registrasi perlu disimpan sebagai bukti. Sistem kemudian dapat menampilkan hasil kelayakan berdasarkan data administrasi. Apabila dinyatakan belum layak, alasan yang ditampilkan bisa berkaitan dengan akses listrik, kepemilikan tanah, desil kesejahteraan, upah, atau indikator lainnya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos September 2026: PIP, YAPI, PKH-BPNT hingga Beras

Jika hasil kelayakan dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pengguna dapat mengajukan sanggahan. Dalam proses ini, pengguna diarahkan ke sistem pemutakhiran data milik BPS.

Sebelum mengisi formulir, masyarakat diminta menyiapkan KK, KTP, dan nomor ID pelanggan PLN. Pengisian dapat mencakup geotagging lokasi serta foto kondisi rumah. Setelah data diperbarui, formulir dari sistem BPS akan otomatis terlampir pada portal Perlinsos.

Pengguna kemudian mengisi alasan sanggahan, memilih data yang ingin disanggah, dan melakukan verifikasi wajah kembali sebagai tanda tangan digital. Setelah pengajuan berhasil dikirim, nomor pengajuan perlu disimpan sebagai bukti.

Video juga menyebut rencana kehadiran agen Perlinsos di tingkat wilayah, desa, hingga RT untuk membantu masyarakat yang belum pernah menerima bansos. Agen tersebut terutama diharapkan membantu warga lanjut usia yang kesulitan memahami layanan digital.

Bagi masyarakat yang masih bingung atau khawatir salah memasukkan data, video menyarankan meminta bantuan pendamping PKH, pendamping PSM, TKSK, atau operator kelurahan/desa.

Editor : Syarifatul Insaniyah
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Perlinsos Bansos Digital 2027 PKH ikd bpnt