TULUNGAGUNG - Pemerintah menargetkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) mulai diluncurkan pada minggu ketiga Oktober 2026. Melalui sistem baru tersebut, bantuan sosial akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat, bukan lagi dalam bentuk subsidi barang.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhud Binsar Panjaitan, menyebut perubahan skema itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Persiapan sistem digitalisasi bansos terus dilakukan pemerintah. Saat peluncuran pada Oktober mendatang, pemerintah menargetkan sekitar 80 persen sistem telah selesai.
Luhud mengatakan Presiden telah memberikan arahan agar proses transformasi digital tersebut dipercepat. Pemerintah kemudian menetapkan target peluncuran pada minggu ketiga Oktober 2026.
“Kemarin Presiden memberikan arahan kepada saya sebagai ketua komite untuk mempercepat prosesnya ini semua,” kata Luhud dalam pernyataannya yang terdapat dalam transkrip video.
Menurut dia, pemerintah berharap sebagian besar persoalan terkait sistem tersebut dapat diselesaikan sebelum peluncuran. Salah satu tantangan yang masih dihadapi berkaitan dengan pembagian data berdasarkan desil penerima manfaat.
“Masalahnya tentu tidak sesederhana itu. Banyak masalah mengenai desil-desil, tapi dengan kerja yang sangat kompak menurut saya itu bisa teratasi, makin lama makin sedikit masalah,” ujarnya.
Desil menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalam proses penyaluran bantuan. Pemerintah masih mematangkan sistem agar pelaksanaan digitalisasi bansos dapat berjalan dengan lebih sedikit kendala ketika mulai diterapkan.
Luhud berharap ketika Presiden melakukan peluncuran pada Oktober nanti, tidak ada lagi masalah serius yang menghambat pelaksanaan sistem tersebut.
“Saya berharap pada waktu Presiden roll out bulan Oktober hampir tidak ada masalah yang serius,” katanya.
Bantuan Langsung ke RekeninBaca Juga: Penyaluran Bansos September 2026: PIP, YAPI, PKH-BPNT hingga Beras
Dalam skema baru, bantuan sosial akan diberikan secara langsung melalui rekening penerima manfaat. Skema ini berbeda dari pola sebelumnya yang menggunakan subsidi dalam bentuk barang.
Selain transfer langsung, pemerintah juga menguji penggunaan kupon digital dengan nominal khusus. Kupon tersebut dirancang untuk kebutuhan tertentu, seperti pembayaran listrik, beras, hingga bahan bakar.
Penggunaan kupon digital menjadi bagian dari sistem yang sedang diuji pemerintah. Skema tersebut ditujukan untuk membantu mencegah penyalahgunaan dana bantuan sosial.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan uji coba sistem digital tersebut di 215 kabupaten dan kota. Hasil uji coba itu menjadi bagian dari persiapan sebelum sistem digitalisasi bansos diterapkan secara lebih luas.
Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap persoalan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dapat dikurangi. Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun mekanisme penyaluran bantuan yang lebih terarah.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos lewat HP, Pakai KTP dan Ikuti Langkah Ini
Target peluncuran pada minggu ketiga Oktober 2026 masih diikuti proses penyempurnaan sistem. Pemerintah menargetkan 80 persen persiapan telah rampung ketika sistem mulai diluncurkan.
Luhud mengakui proses tersebut memiliki sejumlah persoalan yang harus diselesaikan. Namun, dia menyebut koordinasi yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan dapat mengurangi berbagai kendala.
Dengan skema baru ini, bantuan sosial tidak hanya diarahkan untuk disalurkan secara digital, tetapi juga dibuat lebih spesifik melalui rekening penerima manfaat dan kupon digital untuk kebutuhan tertentu.
Pemerintah kini terus mematangkan sistem tersebut sebelum memasuki tahap peluncuran pada minggu ketiga Oktober 2026. Uji coba di 215 kabupaten dan kota menjadi salah satu tahapan yang telah dilakukan dalam proses persiapannya.
Editor : Syarifatul InsaniyahSumber : Diolah dari berbagai sumber