RADAR TULUNGAGUNG - Perubahan APBD memungkinkan pemerintah daerah menyesuaikan rencana keuangan ketika kondisi dan kebutuhan anggaran berubah. Karena itu, belanja daerah dapat bertambah meskipun pendapatan justru mengalami penurunan, selama perubahan tersebut disusun melalui mekanisme penganggaran dan pembiayaan yang sesuai aturan.
Gambaran tersebut terlihat dalam Perubahan APBD Tulungagung 2026. Belanja daerah bertambah Rp234,94 miliar dari semula Rp3,233 triliun menjadi Rp3,468 triliun. Pada saat yang sama, pendapatan daerah turun Rp23,93 miliar dari Rp3,015 triliun menjadi Rp2,991 triliun.
Kondisi itu membuat selisih antara pendapatan dan belanja atau defisit meningkat. Dalam perubahan APBD Tulungagung 2026, defisit ditetapkan Rp477,64 miliar dan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nominal yang sama.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026 Disepakati, Plt Bupati Tulungagung Arahkan Anggaran pada Prioritas Pembangunan
Mengapa Belanja Bisa Naik Saat Pendapatan Turun?
Perubahan APBD bukan sekadar menaikkan atau menurunkan angka anggaran. Pemerintah daerah melakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi anggaran, kebutuhan program, serta prioritas pembangunan.
Pedoman penyusunan APBD 2026 menyebutkan bahwa proses Perubahan APBD menggunakan laporan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya sebagai salah satu dasar pembahasan. Kepala daerah juga menyusun perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dengan mekanisme tersebut, perubahan kebutuhan belanja tidak selalu bergerak searah dengan pendapatan. Program yang dianggap perlu tetap dapat memperoleh alokasi, sementara penyesuaian pendapatan dihitung dalam keseluruhan struktur APBD.
Pengelolaan keuangan daerah sendiri diatur antara lain melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Keduanya menjadi bagian dari kerangka pengelolaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
Baca Juga: Mengapa Perubahan Status PPPK Bisa Berdampak pada APBD? Ini Kaitannya dengan Anggaran Gaji Pegawai
Bagaimana Defisit APBD Bisa Ditutup?
Ketika jumlah belanja lebih besar daripada pendapatan, muncul defisit APBD. Kondisi tersebut tidak otomatis berarti pemerintah daerah tidak memiliki sumber dana untuk menjalankan anggaran karena struktur APBD juga mengenal komponen pembiayaan.
Dalam kasus Tulungagung, defisit setelah perubahan mencapai Rp477,64 miliar. Nilai tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp477,64 miliar, sedangkan penerimaan pembiayaan sebelum perubahan tercatat Rp218,76 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto setelah perubahan juga berada pada angka Rp477,64 miliar. Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa tahun berkenaan ditetapkan Rp0.
Secara sederhana, pendapatan dan belanja merupakan bagian utama dari struktur APBD, sedangkan pembiayaan digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan yang muncul dari struktur anggaran tersebut. Karena itu, melihat angka belanja saja tidak cukup untuk memahami kondisi keuangan daerah secara keseluruhan.
Apa yang Menentukan Arah Perubahan APBD?
Perubahan anggaran harus dikaitkan dengan program dan prioritas yang hendak dijalankan pemerintah daerah. Dalam Perubahan APBD Tulungagung 2026, arah kebijakan mencakup kesejahteraan sosial, pembangunan sektor ekonomi unggulan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengurangan kemiskinan, pelayanan publik, lingkungan hidup, serta ketahanan terhadap bencana.
Setelah rancangan perubahan dibahas dan mendapat persetujuan bersama pemerintah daerah dan DPRD, proses belum langsung berakhir. Untuk APBD kabupaten/kota, rancangan Perda Perubahan APBD masih mengikuti tahapan evaluasi gubernur sebelum dapat ditetapkan menjadi Perda.
Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang menjadi pedoman penyusunan APBD 2026 juga mengatur tahapan tersebut, termasuk pembahasan perubahan KUA dan PPAS serta proses pengambilan keputusan Perubahan APBD.
Karena itu, perubahan angka pendapatan dan belanja harus dibaca sebagai satu kesatuan dengan pembiayaan, program prioritas, serta proses evaluasi. Perubahan APBD pada dasarnya merupakan instrumen untuk menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan perkembangan kondisi selama tahun anggaran berjalan.
Kasus Tulungagung menunjukkan bahwa kenaikan belanja bersamaan dengan penurunan pendapatan dapat menghasilkan defisit yang kemudian diperhitungkan melalui pos pembiayaan. Struktur tersebut dapat dipahami dengan melihat seluruh komponen APBD, bukan hanya membandingkan angka pendapatan dan belanja secara terpisah.
Editor : Vidya Sajar FitriSumber : Diolah dari berbagai sumber