RADAR TULUNGAGUNG - Belanja daerah menjadi salah satu bagian penting dalam APBD karena melalui pos inilah pemerintah daerah membiayai berbagai program dan layanan yang dibutuhkan masyarakat. Dalam Perubahan APBD Tulungagung 2026, tambahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besarnya nominal belanja, tetapi juga diarahkan untuk sejumlah prioritas pembangunan.
Belanja daerah Tulungagung dalam perubahan APBD 2026 bertambah Rp234,94 miliar. Angkanya naik dari Rp3,233 triliun pada postur awal menjadi Rp3,468 triliun setelah perubahan.
Di sisi lain, pendapatan daerah justru turun Rp23,93 miliar, dari Rp3,015 triliun menjadi Rp2,991 triliun. Kondisi tersebut membuat defisit APBD menjadi Rp477,64 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nominal sama.
Baca Juga: Apa Arti Defisit dalam APBD? Begini Cara Pemerintah Daerah Menutup Kekurangan Pendapatan dan Belanja
Apa Saja yang Menjadi Prioritas Belanja Daerah?
Arah penggunaan anggaran dalam perubahan APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang tersedia. Pemerintah daerah menyusun program berdasarkan prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
Dalam Perubahan APBD Tulungagung 2026, sejumlah fokus diarahkan pada perluasan kesejahteraan sosial, pengembangan sektor ekonomi unggulan, serta pembangunan infrastruktur yang diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pendidikan dan kesehatan juga menjadi bagian dari prioritas. Keduanya termasuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. UU Nomor 23 Tahun 2014 menempatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial sebagai urusan wajib yang terkait pelayanan dasar.
Artinya, belanja daerah tidak semata-mata digunakan untuk pembangunan fisik. Anggaran juga berkaitan dengan keberlangsungan layanan dasar yang langsung diterima masyarakat.
Baca Juga: Mengapa Belanja Daerah Bisa Naik Saat Pendapatan Turun? Begini Cara Perubahan APBD Disusun
Mengapa Pendidikan dan Kesehatan Masuk Belanja Prioritas?
Pendidikan dan kesehatan memiliki hubungan langsung dengan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, pengalokasian anggaran pada dua sektor tersebut menjadi bagian dari kerangka belanja pemerintah daerah.
Dalam praktiknya, kebutuhan anggaran pendidikan dapat berkaitan dengan penyelenggaraan layanan pendidikan yang menjadi kewenangan daerah. Sementara sektor kesehatan berkaitan dengan penyediaan dan peningkatan pelayanan kesehatan sesuai pembagian urusan pemerintahan.
Pembangunan infrastruktur juga memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar pembangunan fisik. Infrastruktur jalan, fasilitas publik, serta sarana pendukung lainnya dapat menjadi bagian dari upaya memperlancar aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi sesuai kewenangan daerah.
Pedoman Penyusunan APBD 2026 menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, ketika anggaran belanja berubah, yang perlu diperhatikan bukan hanya kenaikan nominalnya, tetapi program apa yang mendapatkan alokasi dan bagaimana program tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026 Disepakati, Plt Bupati Tulungagung Arahkan Anggaran pada Prioritas Pembangunan
Bagaimana Belanja Daerah Dikaitkan dengan Kesejahteraan?
Selain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Perubahan APBD Tulungagung 2026 juga memasukkan percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas tata pemerintahan dan pelayanan publik, penguatan lingkungan hidup, serta ketahanan terhadap bencana sebagai prioritas.
Pembangunan ekonomi sektor unggulan juga menjadi perhatian. Arah tersebut menunjukkan bahwa belanja daerah dapat mencakup berbagai sektor yang saling berkaitan, mulai dari pelayanan dasar hingga kegiatan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam penyusunan APBD 2026, pemerintah daerah memang diwajibkan menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 mengatur bahwa pedoman penyusunan APBD 2026 mencakup sinkronisasi kebijakan, prinsip penyusunan, kebijakan anggaran, serta aspek teknis penyusunan APBD.
Untuk Tulungagung, perubahan anggaran tersebut kemudian dibahas bersama DPRD. Setelah memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perubahan APBD 2026 diproses untuk mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Timur sebelum dapat ditetapkan menjadi Perda.
Dengan demikian, memahami belanja daerah tidak cukup hanya dengan melihat total anggarannya. Masyarakat juga perlu melihat arah penggunaannya, terutama sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan, perekonomian, lingkungan, dan pelayanan publik.
Dalam Perubahan APBD Tulungagung 2026, kenaikan belanja Rp234,94 miliar berjalan bersamaan dengan penurunan pendapatan Rp23,93 miliar. Struktur tersebut menghasilkan defisit Rp477,64 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan, sementara program belanja diarahkan pada sejumlah prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Editor : Vidya Sajar FitriSumber : Diolah dari berbagai sumber