JAKARTA - Cara cek desil DTSEN dapat dilakukan masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Status desil menunjukkan posisi keluarga dalam kelompok desil 1 sampai 10 yang tersedia dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Informasi mengenai cara mengecek desil tersebut dibagikan melalui video tutorial di kanal YouTube Imokuman Pikan. Dalam panduan itu dijelaskan, masyarakat dapat mengecek status desil secara daring menggunakan perangkat seperti handphone, laptop, maupun komputer.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengakses laman resmi DTSEN. Setelah halaman terbuka, masyarakat dapat memilih menu untuk pengecekan data secara umum. Dalam tutorial tersebut juga dijelaskan adanya menu khusus untuk pendaftar Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: 4 Tim Gresik Dominasi 8 Besar Bahlil Mini Soccer Zona 7 Surabaya, Komisi X DPR RI Hadir di Pembukaan
Untuk masyarakat umum, pengecekan dilakukan melalui menu lainnya. Pengguna kemudian diminta memasukkan NIK sesuai data kependudukan. Setelah itu, kode yang tampil pada layar perlu dimasukkan pada kolom yang tersedia.
Jika kode tersebut kurang terlihat, pengguna dapat melakukan penggantian atau reset kode sebelum melanjutkan proses. Setelah NIK dan kode dimasukkan, pengguna dapat menekan tombol untuk mengecek data.
Apabila NIK ditemukan dalam basis data DTSEN, akan muncul pilihan untuk mengecek desil dan melakukan pembaruan data. Untuk melihat status desil, pengguna dapat memilih menu cek desil.
Baca Juga: Bentuk Penghargaan Pengabdian Puluhan Tahun: Kenaikan Gaji Pensiunan Guru Siap Meluncur Tanpa Potong
Tahap berikutnya adalah memasukkan tanggal lahir. Pengguna juga perlu mengetik ulang kode yang ditampilkan pada layar. Setelah seluruh data diisi, proses pengecekan dapat dilanjutkan dengan memilih tombol cek data.
Dalam contoh yang ditampilkan pada video, hasil pengecekan menunjukkan seseorang tercatat pada desil 9. Video tersebut juga memberikan gambaran mengenai kelompok desil 1 sampai 10, dengan desil 9 disebut sebagai salah satu kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi dan desil 10 sebagai kelompok paling tinggi dalam pengelompokan tersebut.
Status desil yang muncul dapat diperiksa oleh masyarakat untuk mengetahui posisi datanya. Apabila hasil yang tercatat dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tersedia pilihan untuk melakukan pembaruan data.
Baca Juga: Waspada Penipuan Pencairan Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan: Taspen Tegaskan Tak Ada Biaya Admin dan OT
Proses pembaruan dapat dilakukan secara daring dengan menyiapkan sejumlah dokumen dan informasi pendukung. Dalam tutorial disebutkan beberapa dokumen yang perlu disiapkan, di antaranya keterangan dari kepala desa atau lurah, kartu keluarga atau KTP, serta nomor ID pelanggan PLN atau nomor meteran.
Selain dokumen tersebut, pengguna juga diminta menyiapkan foto rumah. Foto yang diperlukan antara lain foto ruang tamu dan kondisi lantai rumah. Informasi koordinat rumah juga perlu disiapkan untuk melengkapi proses pembaruan.
Bagi keluarga yang memiliki anggota yang masih bersekolah, terdapat informasi mengenai nomor induk sekolah yang perlu diisi. Data anggota keluarga juga dimasukkan, termasuk nomor keluarga dan nama lengkap.
Baca Juga: Bukan Cuma Gaji Pokok! Kenaikan Gaji Pensiunan Bikin Tunjangan Keluarga dan Pangan Ikut Melonjak
Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengetahui status desilnya dapat terlebih dahulu melakukan pengecekan menggunakan NIK. Jika data yang tercatat dinilai tidak sesuai, pengguna dapat memanfaatkan menu pembaruan data dengan menyiapkan dokumen serta informasi yang dibutuhkan.
Dalam video tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan seluruh perlengkapan yang diperlukan sudah tersedia sebelum mengajukan pembaruan. Panduan ini ditujukan untuk membantu masyarakat mengetahui status desil sekaligus memahami tahapan pengecekan dan pembaruan data melalui kanal yang tersedia.
Baca Juga: Bebas Antre! Ini Cara Otentikasi Aplikasi Taspen Agar Kenaikan Gaji Pensiunan Cair Tepat Waktu
Course: YouTube @
Editor : Agnes Adelia Hernanda