JAKARTA – Tahun ajaran baru selalu membawa perubahan signifikan pada pangkalan data pendidikan nasional. Proses pembaruan data pokok pada awal semester acap kali berdampak langsung pada kelancaran penetapan penerima tunjangan pendidik. Masalah teknis seperti jam mengajar yang terbaca nol jam atau status validasi yang belum terbarukan di portal resmi kerap menjadi penyebab utama penyaluran Tunjangan Profesi Guru periode Juli dan Agustus menjadi terhambat.
Penginputan data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) membutuhkan tingkat ketelitian tinggi. Perubahan struktur kurikulum, jadwal pelajaran, hingga mutasi kepegawaian yang tidak tersinkronisasi dengan sempurna akan secara otomatis membuat sistem menolak penerbitan status valid.
Baca Juga: SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Juli-Agustus Belum Cair? Pahami Prosedur SP2D dan Transfer Bank
Imbas dari belum tervalidasinya data ini membuat hak atas Tunjangan Profesi Guru belum bisa direalisasikan oleh kementerian maupun dinas terkait hingga perbaikan data secara komprehensif diselesaikan.
Ragam Dinamika Pembaruan Data Dapodik di Sekolah
Awal periode Juli dan Agustus bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru di mana sekolah melakukan penataan ulang administrasi. Terdapat beberapa variabel data yang paling sering memicu kegagalan validasi pada sistem pusat. Pertama adalah masuknya data siswa baru serta penataan kembali rombongan belajar (rombel) dan pemindahan kelas yang belum rampung diinput oleh sekolah.
Kedua, adanya perubahan administrasi kepegawaian guru seperti kenaikan pangkat, penyesuaian kenaikan gaji berkala (KGB), perubahan golongan, hingga mutasi atau pindah tugas sekolah. Setiap perubahan dokumen fisik kepegawaian wajib terbarukan secara digital di Dapodik agar riwayat gaji pokok serta jam mengajar linier terdeteksi oleh sistem.
Baca Juga: Resah TPG Juli-Agustus Belum Cair? Ini 3 Penyebab Utama dan Langkah Tepat Cek Info GTK
Ketiga, masalah beban mengajar minimum yang belum memenuhi syarat 24 jam tatap muka linier per minggu. Pada beberapa kasus, jam mengajar guru sempat terbaca nol jam di sistem Info GTK pada awal penarikan data. Kondisi nol jam ini umumnya disebabkan oleh pembagian tugas mengajar yang belum disinkronkan oleh operator atau adanya pembacaan kode mata pelajaran yang belum linier dengan sertifikat pendidik.
Solusi Pembenahan Data Bersama Operator Sekolah
Para guru yang mendapati status validasi Info GTK-nya belum sesuai atau jam mengajarnya belum terekam tidak perlu berkecil hati. Pengalaman teknis menunjukkan bahwa data Dapodik yang sempat terbaca nol jam atau belum valid dapat diperbaiki dan secara bertahap akan melakukan pembaruan (update) otomatis begitu dilakukan sinkronisasi ulang.
Langkah terpenting yang harus diambil guru adalah segera duduk bersama Operator Sekolah (OPS). Guru wajib menyerahkan dokumen pendukung seperti Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar (SK Mengajar) terbaru, SK Pangkat/Golongan terakhir, serta dokumen pendukung lainnya.
Setelah operator membenahi inputan data dan melakukan kirim data (sinkronisasi) ke server pusat, sistem kementerian akan melakukan verifikasi ulang pada jadwal penarikan data berikutnya. Begitu data dinyatakan valid dan memenuhi syarat linieritas, hak berupa Tunjangan Profesi Guru akan segera diproses penerbitan SKTP-nya.
Baca Juga: Kendala Birokrasi Daerah Mandekkan TPG THR 100%: Komisi X DPR RI Minta Transfer Langsung
Editor : Dinar Ananda Putri
Sumber : youtube