Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Diduga Paksa Aborsi, Vadel Badjideh Ditahan Selama 20 Hari

Matlaul Ngainul Aziz • Minggu, 16 Februari 2025 | 03:17 WIB

Selebgram Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan dan aborsi
Selebgram Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan dan aborsi

Radar Tulungagung
- Selebgram Vadel Badjideh, 20, telah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap Lolly anak dari artis kondang Nikita Mirzani.

Diketahui penetapan ini dilakukan berdasarkan bukti serta keterangan yang menguatkan atas kasus tersebut.

Sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan, kini pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan barang bukti tambahan.

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, berbagai keterangan yang ada telah dikumpulkan guna memperjelas kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap anak artis Nikita Mirzani.

“Untuk itu yang jelas sudah beberapa kali itu diduga ya diduga dilakukan oleh VA. Sementara ini, kita masih mengumpulkan semua barang bukti dan keterangan untuk melengkapi berkas yang ada,” jelasnya kemarin (14/02/2025).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vadel diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi. Kemudian setelah mendapatkan keterangan terbaru, Vadel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Diketahui keterangan terbaru yang diperoleh oleh polisi ini menjadi dasar kuat untuk menetapkan Vadel sebagai tersangka.

“Semua pasti kita kumpulkan. Yang jelas, semua kita jadikan satu untuk memperjelas kasus yang ada,” ucapnya.

Tak hanya itu, alat bukti yang diperoleh oleh pihak kepolisian juga menjadi dasar utama untuk menetapkan status Vadel sebagai tersangka.

“Kan kembali lagi, semua keterangan untuk memperjelas kasus yang ada pasti kita kumpulkan. Oleh karena itu, alat bukti jelas, dari keterangan saksi kemudian dari keterangan ahli, itu yang memperjelas ya,” ungkapnya.

Kini Vadel harus menjalani penahanan selama 20 hari kedepan. Dimana penahanan ini guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut serta memastikan berkas perkara dapat segera dilengkapi.

“Untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan ya. Sudah diterbitkan 20 hari ke depan, nah itu yang dilakukan karena memang mengumpulkan semua dan melengkapi berkas,” pungasknya.

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#dugaan pencabulan #Vadel Badjideh #Lolly Anak Nikita Mirzani #Vadel #nikita mirzani #selebgram