JAKARTA- Band Kotak, salah satu band rock papan atas Indonesia, kembali menjadi sorotan publik.
Bukan hanya karena karya musiknya, melainkan juga karena konflik internal Band Kotak yang menyangkut hak atas nama band dan hak cipta lagu.
Sengketa ini melibatkan eks drumer Kotak, Posan Tobing, dengan formasi aktif band Kotak saat saat ini yakni Tantri (vokal), Cella (gitar), dan Chua (bass).
Pada 15 November 2024, Posan Tobing, Icez, dan Pare melayangkan gugatan perdata terhadap Cella cs di Pengadilan Negeri Sleman.
Ketiganya merupakan bagian dari formasi awal band Kotak yang terbentuk pada 2004 melalui ajang pencarian bakat Dream Band.
Namun, seiring berjalannya waktu, Icez dan Pare meninggalkan band Kotak, disusul Posan beberapa tahun setelahnya.
Formasi band pun berubah, tetapi nama Kotak tetap dilanjutkan oleh Cella bersama personel baru yakni Tantri dan Chua.
Gugatan yang dilayangkan Posan cs menyangkut keabsahan nama dan status pendiri band Kotak.
Namun, pada 13 Maret 2025, Pengadilan Negeri Sleman menyatakan tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut dan mengabulkan eksepsi dari pihak tergugat yakni Cella cs.
Hingga akhirnya, pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Sleman dan menolak upaya banding yang diajukan oleh Posan cs.
Dalam keputusan tersebut, Cella cs dinyatakan berhak secara hukum atas identitas band, termasuk nama "Kotak" sebagai brand.
Kemenangan hukum ini pun tidak serta-merta menyelesaikan konflik yang lebih dalam.
Posan cs bersama tim kuasa hukumnya disebut bakal beraksi lagi.
Mereka akan melakukan klarifikasi mengenai hasil putusan pengadilan negeri terkait Band Kotak yang simpang siur diberitakan.
"Posan Tobing, Icez dan Pare bakal klarifikasi mengenai hasil putusan Pengadilan Negeri terkait Kotak band yang simpang siur diberitakan," kata Posan Tobing, Selasa (20/5/2025).
Sementara itu, Tantri, vokalis Band Kotak, memberikan klarifikasi lewat unggahan di Instagram pribadinya pada Senin (19/5/2025).
Dia mengatakan bahwa sejak adanya somasi dari Posan cs, Kotak telah berhenti untuk membawakan lagu-lagu yang diciptakan oleh eks personel band tersebut.
“Lagu-lagu Kotak yang sepenuhnya diciptakan oleh PT (Posan Tobing) dan JA (Julia Angela) memang sudah tidak kami bawakan lagi sejak somasi dilayangkan. Itu adalah bentuk penghormatan kami,” tulisnya.(*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah