Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sepeninggal Mpok Alpa, Ajie Darmaji Ajukan Permohonan Perwalian Anak ke Pengadilan, Respons Keluarga Besar Mencengangkan

Resma Putri Anggraini • Senin, 22 September 2025 | 20:00 WIB

 

Usai kepergian Mpok Alpa, Ajie Darmaji ajukan perwalian anak ke pengadilan demi masa depan dan pendidikan buah hati mereka. (tabloidbintang.com)
Usai kepergian Mpok Alpa, Ajie Darmaji ajukan perwalian anak ke pengadilan demi masa depan dan pendidikan buah hati mereka. (tabloidbintang.com)

RADAR TULUNGAGUNG – Sepeninggal komedian dan presenter kondang Nina Carolina atau yang akrab disapa Mpok Alpa, sang suami, Ajie Darmaji, mengambil langkah hukum penting demi masa depan anak-anak mereka.

Ajie Darmaji resmi mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (15/9) lalu untuk mengajukan permohonan penetapan perwalian.

Langkah suami Mpok Alpa ajukan permohonan perwalian anak ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat status Ajie sebagai ayah kandung yang secara otomatis memiliki hak asuh.

Didampingi kuasa hukumnya, Zaki R. Mosabasa, Ajie Darmaji menegaskan bahwa keputusannya murni untuk kepentingan administratif dan kelancaran masa depan anak-anaknya yang masih di bawah umur.

Meskipun hak asuh otomatis jatuh ke tangan ayah kandung, penetapan pengadilan diperlukan untuk memberikan kekuatan hukum yang lebih solid.

Publik pun bertanya-tanya, mengapa langkah ini perlu diambil? Zaki R. Mosabasa menjelaskan bahwa anak-anak yang belum cakap hukum tidak dapat melakukan tindakan hukum sendiri, seperti menandatangani dokumen pendaftaran sekolah.

Oleh karena itu, langkah suami Mpok Alpa ajukan permohonan perwalian anak ini menjadi krusial sebagai dasar hukum bagi Ajie untuk mewakili kepentingan buah hatinya.

Baca Juga: Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun Kabar Duka Diungkap Langsung Sosok Artis Ini

"Ini permohonan penetapan perwalian karena anak-anak Bang Ajie masih di bawah umur," kata Zaki di PA Jakarta Selatan. "Kami ngurusin administrasi aja, biar lebih aman," tambah Ajie Darmaji.

Alasan di Balik Permohonan dan Rencana Pendidikan Anak

Menurut penjelasan kuasa hukumnya, permohonan ini bersifat voluntair, artinya diajukan secara sepihak tanpa adanya sengketa atau konflik.

Sidang pertama yang digelar pada Senin (15/9) pun hanya sebatas pemeriksaan berkas dan kehadiran pemohon.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan penetapan pengadilan yang akan menjadi dasar hukum bagi Ajie dalam melakukan perbuatan hukum atas nama anak-anaknya.

Salah satu alasan mendesak di balik permohonan ini adalah rencana pendidikan salah satu anak Mpok Alpa.

Dikabarkan, anak sulung dari pernikahannya dengan Ajie berencana melanjutkan pendidikan ke luar negeri, tepatnya di Mesir, untuk mendalami ilmu agama.

"Bang Aji ini sebagai walinya. Nah itu dasarnya dari mana, nah harus ada penetapan pengadilan," jelas Zaki.

Baca Juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Rasya Meninggal Dunia Usai Enam Hari Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Keperluan semacam ini, yang melibatkan administrasi lintas negara, tentu membutuhkan dasar hukum yang kuat dan jelas agar prosesnya berjalan lancar tanpa kendala.

Ajie Darmaji secara tegas menepis isu adanya keretakan hubungan dengan keluarga besar mendiang istrinya atau niat tersembunyi lainnya.

"Enggak ada konflik. Saya tegasin lagi, enggak ada konflik. Kita ngurusin administrasi aja," tegas Ajie.

Ia hanya ingin memastikan semua kebutuhan anak-anaknya di masa depan dapat terpenuhi dengan baik dan aman secara hukum.

Reaksi Keluarga dan Penjelasan Aspek Hukum

Meski bertujuan baik, langkah Ajie ternyata mengejutkan pihak keluarga besar Mpok Alpa. Kakak almarhumah, yang akrab disapa Mpok Banong, mengaku kecewa karena tidak diajak berdiskusi terlebih dahulu dan justru mengetahui kabar ini dari media.

"Masa gue tau dari media, kan enggak bagus, sedangkan dia lakinya Mpok Alpa, lah gue Mpoknya. Keluarganya masih ada loh ini, dihargai dikit maksudnya," ucap Mpok Banong.

Kekhawatiran utama keluarga adalah nasib Sherly, anak sulung Mpok Alpa dari pernikahan sebelumnya yang bukan merupakan anak kandung Ajie Darmaji.

Mpok Banong khawatir hak-hak Sherly akan terabaikan dengan adanya permohonan perwalian ini. "Itu mau bikin surat itu menjurusnya mau ke mana? Mau buat anak atau buat dia sendiri? Yang kita pikirin itu Sherly," tambahnya.

Dari sisi hukum, meskipun orang tua kandung secara otomatis menjadi wali bagi anaknya sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, penetapan dari pengadilan memang memberikan kekuatan hukum tambahan.

Hal ini sangat berguna untuk mencegah sengketa di masa depan dan memberikan perlindungan hukum yang jelas, terutama jika menyangkut urusan aset, warisan, atau keputusan besar lainnya.

Mpok Alpa, yang memiliki nama asli Nina Carolina, menikah dengan Ajie Darmaji pada tahun 2018 dan dikaruniai empat anak, termasuk anak kembar yang lahir pada Oktober 2024.

Presenter ceria ini meninggal dunia pada Jumat (15/8) di usia 38 tahun setelah berjuang melawan penyakit kanker yang dirahasiakannya dari publik.

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan para penggemarnya. Kini, sang suami berupaya melanjutkan perjuangan untuk memastikan masa depan cerah bagi anak-anak yang ditinggalkan. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#perwalian anak #Mpok Alfa #Ajie Darmaji