RADAR TULUNGAGUNG - Sengketa aset Lina Zubaedah kembali memanas. Kali ini, Sule secara terbuka membongkar dugaan hilangnya aset senilai Rp10 miliar yang disebut berkaitan dengan dokumen dan isi safety box milik almarhumah Lina Zubaedah. Polemik ini kembali menyeret nama Teddy Pardiana.
Sengketa aset Lina Zubaedah menjadi sorotan setelah terungkap adanya surat pernyataan tertulis di atas materai yang menyebut Teddy telah menyerahkan dokumen serta perhiasan milik almarhumah kepada Putri Delina. Dalam surat tersebut, Teddy juga disebut menyatakan tidak akan menguasai aset tersebut.
Namun, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Sengketa aset Lina Zubaedah semakin rumit ketika sejumlah barang di safety box dilaporkan hilang dan belum ada kejelasan hingga kini.
Menurut penjelasan yang beredar, tujuh hari setelah Lina wafat, dibuatlah kesepakatan tertulis mengenai penyimpanan aset. Dokumen, perhiasan berlian, hingga kunci safety box disebut diserahkan kepada Putri Delina karena aset tersebut diamanahkan untuk anak-anak almarhumah.
Safety box tersebut berada di salah satu bank di kawasan Jalan Gatot Subroto, Bandung. Namun, dalam praktiknya, kunci safety box sempat berada di tangan Teddy. Hal inilah yang kemudian memicu kecurigaan.
“Kalau kunci safety box awalnya dari dia, berarti tahu dong isinya,” ungkap Sule.
Ketika kemudian ditemukan ada sejumlah aset yang hilang dari dalam safety box, pertanyaan pun muncul: ke mana barang-barang tersebut? Hingga kini, belum ada jawaban pasti selain pernyataan “tidak tahu”.
Dugaan Kerugian Capai Rp10 Miliar
Nilai kerugian dalam sengketa aset Lina Zubaedah ini disebut tidak kecil. Diperkirakan mencapai kurang lebih Rp10 miliar, termasuk tanah di Banjaran serta sejumlah properti lainnya.
Sule menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pembagian harta gono-gini. Ia menyebut ada harta milik anaknya, Rizky Febian, yang ikut tersimpan di dalamnya.
“Ini beda cerita. Ada uang Iki di situ,” tegas Sule.
Ia juga menyinggung soal sebuah mobil yang sempat diklaim sebagai harta bersama setelah pernikahan, padahal disebut sebagai milik Rizky Febian sebelum itu. Polemik kepemilikan aset inilah yang membuat suasana semakin memanas.
Soal Penetapan Ahli Waris
Di tengah konflik, muncul pula permohonan penetapan ahli waris. Namun, menurut Sule, langkah tersebut seharusnya bukan prioritas sebelum seluruh dokumen dan aset yang hilang dikembalikan atau dijelaskan keberadaannya.
“Serahkan dulu semua dokumen. Kalau memang hilang, kita bicarakan baik-baik,” ujarnya.
Sule menegaskan, jika memang ada kekurangan dalam membiayai kebutuhan anak, seharusnya tidak menjadi alasan untuk membawa-bawa status ahli waris. Ia bahkan menyatakan kesediaannya membantu secara kemanusiaan, terlepas dari konflik yang ada.
Dalam pernyataannya, Sule juga menyinggung soal tanggung jawab orang tua. Ia mengaku tetap memberikan nafkah bulanan sebagai bentuk kewajiban, meski nominalnya disebut sekitar Rp25 juta per bulan.
“Kalau saya, tetap kasih setiap bulan. Itu kewajiban,” katanya.
Sule menyayangkan jika anak dijadikan alasan untuk memperkeruh suasana. Ia khawatir, kondisi tersebut justru menimbulkan ketakutan di pihak anak-anaknya karena merasa dimanfaatkan dalam konflik orang dewasa.
Meski begitu, Sule mengaku sempat meminta Rizky Febian untuk mengikhlaskan persoalan tersebut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan anaknya sebagai pihak yang merasa dirugikan.
Tunggu Kejelasan atau Lanjut ke Jalur Hukum?
Sengketa aset Lina Zubaedah kini berada di persimpangan. Sule mengaku tidak ingin memperpanjang konflik jika semua pihak bersikap terbuka. Ia hanya meminta kejelasan atas dokumen dan aset yang hilang.
Jika memang tidak ada pelanggaran, ia mempersilakan untuk membantah secara terbuka. Namun jika terbukti ada penyimpangan, jalur hukum bisa menjadi opsi berikutnya.
“Kalau salah, bantah. Tapi kalau hilang, masa jawabannya cuma enggak tahu,” ujarnya.
Publik kini menanti kelanjutan kasus ini. Apakah sengketa aset Lina Zubaedah akan selesai secara damai melalui penetapan ahli waris? Ataukah akan berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang?
Yang jelas, polemik ini bukan lagi sekadar konflik keluarga, melainkan persoalan hukum dan tanggung jawab yang menyita perhatian masyarakat luas.
Editor : Dinar Ananda Putri