RADAR TULUNGAGUNG - Virgon penuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak terkait polemik hak asuh anak dengan Inara Rusli.
Kehadiran Virgon ke kantor Komnas Perlindungan Anak siang tadi langsung menyita perhatian publik.
Virgon penuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak setelah sebelumnya sempat absen karena jadwal pekerjaan.
Pemanggilan ini berkaitan dengan pengaduan Inara Rusli yang mengaku mengalami kesulitan bertemu tiga anaknya yang saat ini berada dalam pengasuhan sang ayah.
Datang didampingi kuasa hukum, Virgon terlihat tenang dan langsung memasuki gedung tanpa banyak memberikan komentar kepada awak media.
Klarifikasi dan Rencana Mediasi
Usai menjalani klarifikasi, pihak Virgon akhirnya memberikan keterangan.
Kuasa hukum menyebut agenda hari itu adalah memenuhi undangan untuk memberikan penjelasan atas laporan yang masuk.
Menurutnya, ada dua poin penting yang disepakati.
Pertama, pihak Komnas akan melakukan visit atau kunjungan untuk melihat langsung kondisi tempat tinggal anak-anak.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kelayakan lingkungan tempat mereka diasuh.
Kedua, akan dilakukan mediasi antara Virgon dan Inara Rusli dalam waktu dekat.
Virgon menyatakan siap hadir apabila mediasi difasilitasi oleh Komnas Perlindungan Anak.
Ia menegaskan itikad baiknya untuk menyelesaikan persoalan demi kepentingan anak.
“Semata-mata untuk kepentingan anak-anak,” ujar perwakilan kuasa hukumnya.
Sikap Keluarga Virgon
Di tengah polemik hak asuh, ibunda Virgon, Eva Manurung, turut angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah melarang Inara bertemu anak-anaknya.
Menurut Eva, pintu rumah selalu terbuka selama dilakukan dengan cara baik.
Ia bahkan menyebut mendukung apabila ke depan terjadi peralihan hak asuh, asalkan demi kebaikan cucu-cucunya.
Namun Eva menekankan bahwa perceraian memiliki konsekuensi yang harus ditanggung bersama.
Anak-anak tidak boleh menjadi korban konflik orang dewasa.
Ia juga membantah anggapan bahwa anak-anak ditahan atau dipersulit untuk bertemu ibunya.
Dasar Hukum dari Pihak Inara
Sementara itu, kuasa hukum Inara Rusli menegaskan kliennya memiliki hak hadonah atau hak asuh berdasarkan putusan pengadilan agama.
Dalam Kompilasi Hukum Islam, hak pemeliharaan anak yang belum mumayiz berada pada ibu hingga usia 12 tahun.
Kuasa hukum menyebut penjemputan anak oleh Virgon pada pertengahan November awalnya dianggap sebagai itikad baik karena Inara sedang menghadapi persoalan hukum.
Namun seiring waktu, Inara meminta anak-anaknya dikembalikan sesuai putusan pengadilan.
Meski kunjungan masih diperbolehkan, proses untuk membawa pulang anak disebut tidak mudah.
Hal inilah yang mendorong Inara membawa persoalan ke Komnas Perlindungan Anak.
Menurut pihaknya, inti masalah bukan soal perawatan atau nafkah, melainkan pelaksanaan hak hadonah secara utuh.
Kepentingan Anak Jadi Fokus
Baik pihak Virgon maupun Inara sama-sama menegaskan bahwa anak-anak menjadi prioritas utama.
Virgon disebut membawa anak-anak untuk memastikan kondisi tetap stabil di tengah berbagai isu yang berkembang.
Sementara Inara mengaku ingin menjalankan haknya sebagai ibu.
Komnas Perlindungan Anak kini berperan sebagai mediator sekaligus pengawas untuk memastikan kepentingan anak tetap terlindungi.
Rencana visit dan mediasi diharapkan dapat menjadi jalan tengah atas polemik yang terjadi.
Publik pun menanti hasil dari proses tersebut.
Apakah mediasi akan menghasilkan kesepakatan damai.
Atau justru berlanjut ke langkah hukum berikutnya.
Yang jelas, Virgon penuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak menjadi babak baru dalam konflik hak asuh ini.
Semua pihak kini diminta menahan diri dan menyerahkan penyelesaian pada mekanisme yang berlaku.
Demi masa depan anak-anak yang tidak seharusnya terseret lebih jauh dalam konflik orang dewasa.
Editor : Ingge Nayla Ayu Karina