Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

KPAI Soroti Sarwendah dan Gio Ajak Anak Ruben Onsu Live Streaming Jualan, Peringatkan Risiko Eksploitasi Anak

Fadhilah Salsa Bella • Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB
KPAI soroti live streaming anak Ruben Onsu bersama Sarwendah dan Gio. Risiko eksploitasi anak hingga dampak psikologis jadi perhatian (Pinterest).
KPAI soroti live streaming anak Ruben Onsu bersama Sarwendah dan Gio. Risiko eksploitasi anak hingga dampak psikologis jadi perhatian (Pinterest).

RADAR TULUNGAGUNG - Polemik antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memasuki babak baru. Kali ini, perhatian publik tertuju pada keterlibatan anak-anak dalam aktivitas live streaming yang dilakukan Sarwendah bersama Giorgio Antonio atau Gio di media sosial. Situasi tersebut bahkan mendapat sorotan langsung dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai ada sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian serius.

Kasus KPAI soroti live streaming anak Ruben Onsu mencuat setelah beredar video yang menunjukkan Sarwendah dan Gio melakukan siaran langsung untuk mempromosikan produk, dengan melibatkan salah satu putri Ruben dan Sarwendah dalam tayangan tersebut.

Video itu kemudian viral dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian netizen menilai keterlibatan anak dalam aktivitas komersial di ruang digital perlu mendapat pengawasan ketat agar tidak berdampak pada tumbuh kembang maupun kondisi psikologis anak.

KPAI Nilai Anak Tidak Seharusnya Terlibat dalam Konflik

Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra Putra, menyampaikan bahwa anak tidak seharusnya dibawa masuk ke dalam pusaran konflik orang tua maupun aktivitas publik yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis.

Menurutnya, live streaming yang berkaitan dengan promosi atau penjualan produk merupakan aktivitas komersial yang perlu mempertimbangkan hak-hak anak, termasuk hak atas privasi dan perlindungan dari paparan publik yang berlebihan.

Ia menegaskan bahwa anak memiliki keterbatasan dalam memahami konsekuensi dari publikasi di media sosial. Karena itu, orang tua perlu lebih berhati-hati sebelum menampilkan anak dalam aktivitas digital yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

Baca Juga: Video Koper Rp1 Miliar Giorgio Antonio Viral Lagi, Netizen dan Mantan Bankir Ramai-Ramai Ragukan Klaim Kekasih Sarwendah

Soroti Jejak Digital dan Potensi Perundungan

KPAI juga mengingatkan bahwa seluruh aktivitas yang dipublikasikan di internet akan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus.

Menurut Jasra Putra, publikasi berlebihan terhadap anak dapat memunculkan berbagai risiko, mulai dari komentar negatif, perundungan daring, hingga tekanan sosial yang mungkin dirasakan anak di masa depan.

Ia menilai anak-anak yang berada di tengah konflik keluarga memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap dampak psikologis akibat sorotan publik yang terus berlangsung.

Karena itu, KPAI meminta seluruh pihak untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan menghindari tindakan yang dapat memperbesar eksposur anak di ruang digital.

KPAI Siap Fasilitasi Mediasi

Selain menyoroti aktivitas live streaming, KPAI juga mengungkapkan kesiapannya untuk menjadi mediator apabila diperlukan oleh kedua belah pihak.

Menurut KPAI, konflik mengenai pola pengasuhan dan jadwal pertemuan anak dengan orang tua perlu diselesaikan melalui komunikasi yang lebih terstruktur dan jelas.

Lembaga tersebut menilai berbagai kesepakatan yang sudah ada harus dijalankan secara konsisten demi menghindari munculnya persoalan baru yang berdampak pada anak.

KPAI menyatakan siap membantu merumuskan mekanisme pengasuhan yang lebih rinci, termasuk mengenai jadwal pertemuan, lokasi penjemputan, hingga pembagian tanggung jawab antara kedua orang tua.

Baca Juga: Hari Baik Hajatan Juni 2026 Menurut Primbon Jawa Terungkap, Ini Daftar Tanggal yang Dipercaya Membawa Kelancaran

Ingatkan Hak Anak Bertemu Kedua Orang Tuanya

Dalam keterangannya, KPAI juga menyoroti pentingnya menjaga akses anak kepada kedua orang tuanya meskipun telah terjadi perceraian.

Menurut Jasra Putra, status perceraian tidak menghapus peran seorang ayah maupun ibu dalam kehidupan anak. Oleh karena itu, anak tetap berhak mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tuanya secara seimbang.

KPAI menilai komunikasi dan mediasi menjadi langkah terbaik untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi tanpa harus terus menerus menjadi konsumsi publik.

Dampak Psikologis Jadi Perhatian Utama

KPAI menegaskan bahwa konflik berkepanjangan yang terus dipublikasikan berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak dalam jangka panjang.

Lembaga tersebut mengingatkan bahwa kebutuhan utama anak adalah rasa aman, kasih sayang, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya. Jika konflik orang tua terus berlangsung tanpa penyelesaian yang baik, anak berisiko mengalami gangguan emosional, kesulitan bersosialisasi, hingga penurunan prestasi akademik.

Karena itu, KPAI mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan pertikaian yang dapat melukai perasaan anak dan lebih mengutamakan kepentingan mereka dibandingkan ego orang dewasa.

Dengan semakin besarnya perhatian publik terhadap polemik ini, KPAI berharap Ruben Onsu dan Sarwendah dapat menemukan solusi terbaik melalui jalur mediasi agar anak-anak tetap mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang optimal.

Baca Juga: Sarwendah Dikabarkan Sedih dan Menahan Tangis, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Jelang Pertemuan dengan Ruben Onsu

Editor : Fadhilah Salsa Bella
#Giorgio Antonio #Live Streaming Anak Ruben Onsu #sarwendah #ruben onsu #KPAI