RADAR TULUNGAGUNG – Sarwendah datangi KPAI di tengah polemik sengketa hak asuh anak dengan mantan suaminya, Ruben Onsu. Langkah tersebut menjadi sorotan publik setelah sebelumnya Ruben lebih dahulu mengajukan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait persoalan yang menyangkut hak-hak anak pasca perceraian mereka.
Kehadiran Sarwendah di KPAI memunculkan berbagai spekulasi. Sebagian publik menilai langkah itu merupakan respons atas upaya hukum yang lebih dulu ditempuh Ruben Onsu. Namun, pihak Sarwendah menegaskan bahwa tujuan kedatangannya murni untuk memperjuangkan kepentingan anak, bukan sebagai bentuk balasan terhadap mantan suaminya.
Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah pun kini semakin berkembang. Selain menyangkut hak pengasuhan, persoalan nafkah anak hingga rasa aman dan kenyamanan anak turut menjadi bagian dari pembahasan yang disampaikan kepada KPAI.
Sarwendah Laporkan Pengasuhan dan Nafkah Anak
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat pengaduan sebelum akhirnya bertemu dengan komisioner KPAI.
Dalam pertemuan tersebut, tim hukum menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengasuhan anak, pemenuhan nafkah, hak anak, hingga aspek keamanan dan kenyamanan anak setelah perceraian kedua orang tuanya.
Menurut Chris, seluruh langkah yang ditempuh bertujuan mencari solusi terbaik demi kepentingan anak-anak, bukan untuk memperpanjang konflik antara Ruben dan Sarwendah.
Selain menyerahkan pengaduan, pihak Sarwendah juga telah memberikan sejumlah dokumen pendukung yang nantinya akan dianalisis oleh KPAI.
Baca Juga: SMPN Satap Sendang Tulungagung Baru Dapat 2 Siswa dari Kuota 32, Jadi Salah Satu yang Terendah
Minola Sebayang Klarifikasi Soal Laporan ke KPAI
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, turut memberikan penjelasan mengenai polemik waktu pengajuan laporan ke KPAI.
Ia menyebut pihak Ruben telah lebih dahulu mengirimkan surat kepada KPAI pada 18 Juni 2026. Sementara surat dari pihak Sarwendah baru diajukan pada 21 Juni 2026 sebelum keduanya sama-sama menjalani agenda pertemuan dengan komisioner.
Menurut Minola, klarifikasi tersebut disampaikan agar tidak muncul anggapan bahwa ada perlakuan khusus dari KPAI terhadap salah satu pihak.
Ia menegaskan seluruh proses berjalan sesuai prosedur administrasi yang berlaku.
Komnas Perempuan Sebut Sarwendah Baru Tahap Konsultasi
Sebelum mendatangi KPAI, Sarwendah juga sempat mengunjungi Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan bahwa kedatangan Sarwendah masih sebatas konsultasi, bukan pengaduan resmi.
Dalam konsultasi tersebut, Sarwendah menyampaikan berbagai pengalaman yang dialaminya selama menjalani rumah tangga hingga proses perceraian.
Komnas Perempuan juga menerangkan bahwa apabila nantinya ingin mengajukan pengaduan resmi, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari verifikasi, penyikapan hingga rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Betrand Peto Ikut Jadi Sorotan
Di tengah polemik tersebut, pernyataan Betrand Peto atau Onyo di media sosial turut menjadi perhatian publik.
Menanggapi hal itu, Minola Sebayang memilih berhati-hati. Menurutnya, apa yang disampaikan Betrand merupakan bentuk curahan hati berdasarkan pengalaman yang ia rasakan selama berada di lingkungan keluarganya.
Karena itu, Minola menilai pernyataan tersebut tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan fakta hukum dalam sengketa yang sedang berlangsung.
Praktisi Hukum Nilai Hak Ruben Tetap Harus Dihormati
Perkembangan sengketa hak asuh anak juga mendapat perhatian dari praktisi hukum Ricky Sitohang.
Ia menilai baik Ruben maupun Sarwendah memiliki hak yang sama sebagai orang tua untuk memperjuangkan kepentingan anak.
Menurutnya, langkah Sarwendah berkonsultasi ke Komnas Perempuan maupun KPAI merupakan hak setiap warga negara. Namun di sisi lain, Ruben juga memiliki hak untuk memperoleh kesempatan bertemu dan mengasuh anak-anaknya.
Ricky menambahkan bahwa apabila proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, jalur pengadilan tetap dapat ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum mengenai hak pengasuhan.
Hingga kini, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah masih terus menjalani berbagai proses hukum dan konsultasi di sejumlah lembaga. Kedua belah pihak sama-sama menyatakan bahwa seluruh langkah yang dilakukan bertujuan untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak-anak mereka.
Editor : Fadhilah Salsa Bella