RADAR TULUNGAGUNG – Polemik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali memasuki babak baru. Setelah kubu Sarwendah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyampaikan pengaduan terkait nafkah anak, pihak Ruben akhirnya memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Dalam keterangannya, Minola menegaskan bahwa langkah yang ditempuh Sarwendah merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat hanya dari sisi penundaan nafkah semata karena menurutnya terdapat rangkaian sebab dan akibat yang melatarbelakanginya.
Isu Ruben Onsu dan Sarwendah terkait nafkah anak serta hak asuh pun kembali menjadi perhatian publik. Minola menegaskan pihaknya tidak pernah membantah bahwa pembayaran nafkah memang sempat ditunda dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Lima Jemaah Haji Tulungagung Wafat di Tanah Suci pada Pelaksanaan Haji 1447 H
Minola Sebut Penundaan Nafkah Memiliki Alasan
Menurut Minola Sebayang, pihak Ruben Onsu secara terbuka telah mengakui adanya penundaan pembayaran nafkah kepada anak-anak. Namun, keputusan tersebut disebut bukan tanpa alasan.
Ia menjelaskan selama bertahun-tahun Ruben tetap memenuhi kewajibannya sebagai ayah dengan memberikan biaya pemeliharaan anak dalam jumlah yang tidak sedikit. Karena itu, penundaan yang terjadi belakangan harus dipahami sebagai bagian dari persoalan yang lebih kompleks.
Minola menilai hukum selalu melihat hubungan sebab dan akibat. Oleh sebab itu, apabila KPAI meminta penjelasan terkait penundaan nafkah, pihaknya siap memberikan seluruh alasan beserta bukti yang dimiliki.
Singgung Hak Ayah Bertemu Anak
Selain persoalan nafkah, kubu Ruben kembali menyoroti hak ayah untuk bertemu anak-anak yang menurut mereka belum berjalan sesuai harapan.
Minola mengatakan perjuangan Ruben bukan hanya berkaitan dengan kewajiban finansial, tetapi juga menyangkut hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.
Menurutnya, kebutuhan anak tidak hanya berupa materi, melainkan juga kesempatan untuk berkumpul bersama ayah secara rutin sebagaimana telah diatur dalam kesepakatan pascaperceraian.
Ia berharap komunikasi mengenai jadwal pertemuan dapat berjalan lebih baik sehingga hubungan ayah dan anak tetap terjaga.
Soroti Dugaan Eksploitasi Anak
Dalam kesempatan yang sama, Minola juga kembali menyinggung dugaan eksploitasi anak yang sebelumnya telah disampaikan pihak Ruben.
Ia menilai keterlibatan anak dalam aktivitas siaran langsung hingga larut malam patut menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat mengganggu waktu istirahat dan proses tumbuh kembang anak.
Selain itu, ia mengaku menerima berbagai tayangan yang menurutnya memperlihatkan situasi kurang tepat bagi anak-anak untuk terlibat di dalamnya.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut disebut akan disampaikan melalui jalur yang sesuai agar dapat dinilai secara objektif oleh pihak berwenang.
KPAI Dinilai Menjadi Forum yang Tepat
Minola menyambut baik apabila persoalan ini dibahas di KPAI. Menurutnya, lembaga tersebut dapat menjadi ruang untuk menjelaskan seluruh kronologi, termasuk alasan penundaan nafkah dan berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian Ruben.
Ia juga mempertanyakan narasi yang berkembang seolah Ruben tidak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Menurutnya, selama bertahun-tahun Ruben telah memenuhi kebutuhan anak sebelum akhirnya memutuskan menunda pembayaran untuk sementara.
Di sisi lain, Minola berharap seluruh persoalan yang berkaitan dengan pengasuhan, pembiayaan, hingga komunikasi mengenai anak dapat diselesaikan melalui dialog terbuka, bukan saling membangun opini di ruang publik.
Ia menegaskan tujuan utama Ruben tetap sama, yakni memastikan anak-anak memperoleh hak untuk bertemu kedua orang tuanya serta tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara fisik maupun psikologis.
Baca Juga: Enam Jemaah Haji Tulungagung Pulang Lebih Awal, Ini Rincian Kloter dan Proses Pemulangannya
Editor : Fadhilah Salsa Bella