Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Hotman Paris Desak Presiden Evaluasi Komnas Perempuan, Soroti Pernyataan soal Dugaan Penyiksaan Korban yang Tuai Kontroversi

Maylanni Diana Fitri • Selasa, 30 Juni 2026 | 19:15 WIB
Hotman Paris mengkritik pernyataan Komnas Perempuan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan. Simak selengkapnya.(pinterest)
Hotman Paris mengkritik pernyataan Komnas Perempuan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan. Simak selengkapnya.(pinterest)

Radar TulungagungHotman Paris melontarkan kritik keras terhadap salah satu pernyataan yang disampaikan Komnas Perempuan terkait kasus dugaan kekerasan berat terhadap seorang perempuan yang belakangan menyita perhatian publik. Pengacara kondang itu menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan empati terhadap kondisi korban dan justru memicu kemarahan masyarakat.

Pernyataan Hotman Paris muncul setelah beredarnya penjelasan dari Komnas Perempuan yang menjadi polemik di media sosial. Menurut Hotman, publik sedang berduka atas kondisi korban yang disebut mengalami luka berat akibat dugaan penganiayaan berkepanjangan. Karena itu, ia mempertanyakan pilihan narasi yang digunakan dalam memberikan tanggapan terhadap kasus tersebut.

Kritik Hotman Paris pun langsung menjadi perbincangan hangat. Video pernyataannya beredar luas di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam respons dari warganet yang ikut menyoroti polemik tersebut.

Soroti Pernyataan Komnas Perempuan

Dalam video yang beredar, Hotman Paris mengaku kecewa terhadap pernyataan yang dikaitkan dengan Komnas Perempuan mengenai istilah "penyiksaan" dalam kasus tersebut.

Menurutnya, yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah kondisi korban yang mengalami luka serius, bukan perdebatan mengenai penggunaan istilah tertentu.

Hotman menyebut masyarakat lebih membutuhkan empati terhadap korban yang mengalami penderitaan selama bertahun-tahun dibandingkan pembahasan mengenai definisi hukum.

Baca Juga: Lucinta Luna Dikabarkan Ingin Kembali ke Identitas Awal, Pengakuannya Soal Tobat dan Perubahan Hidup Tuai Pro Kontra

Singgung Perbedaan Istilah Hukum

Hotman Paris juga menjelaskan pandangannya mengenai istilah yang dikenal dalam hukum pidana Indonesia.

Menurutnya, dalam ketentuan hukum pidana Indonesia dikenal istilah penganiayaan, sementara penggunaan istilah penyiksaan memiliki konteks tersendiri dalam berbagai instrumen hukum lainnya.

Ia menilai perbedaan istilah tersebut tidak seharusnya mengurangi perhatian terhadap dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.

Bagi Hotman, fokus utama seharusnya diarahkan pada proses penegakan hukum serta perlindungan terhadap korban.

Ungkap Kepedulian terhadap Korban

Dalam pernyataannya, Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa dirinya ikut memberikan bantuan kepada korban.

Ia mengatakan telah menggalang dana yang disebut mencapai miliaran rupiah sebagai bentuk kepedulian terhadap proses pemulihan korban.

Menurut Hotman, langkah tersebut dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan dan keinginan membantu seseorang yang mengalami penderitaan berat.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dilakukan untuk mencari popularitas, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap sesama.

Desak Evaluasi

Selain menyampaikan kritik, Hotman Paris juga meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi terhadap pernyataan yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ia menilai pejabat atau lembaga publik perlu berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama ketika menangani kasus yang menyangkut korban kekerasan.

Menurutnya, komunikasi yang tepat akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan dukungan moral kepada korban.

Ramai Jadi Perbincangan di Media Sosial

Pernyataan Hotman Paris langsung memicu diskusi luas di media sosial. Sebagian warganet mendukung kritik yang disampaikan karena dinilai mewakili keresahan masyarakat terhadap kondisi korban.

Di sisi lain, muncul pula berbagai pandangan yang mengingatkan pentingnya memahami konteks hukum dan komunikasi publik secara utuh sebelum menarik kesimpulan.

Terlepas dari perbedaan pendapat yang berkembang, polemik ini kembali menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan secara menyeluruh. Selain penegakan hukum, publik juga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan empati terhadap korban serta menjaga ketepatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Editor : Maylanni Diana Fitri
#Hotman Paris Viral #Komnas Perempuan Viral #kasus kekerasan perempuan #hotman paris #Komnas Perempuan