Radar Tulungagung– Hotman Paris kembali menjadi sorotan publik setelah melontarkan kritik pedas terhadap Komnas Perempuan terkait pernyataan lembaga tersebut dalam menanggapi kasus dugaan kekerasan berat terhadap seorang perempuan yang menghebohkan masyarakat. Video berisi kritik Hotman Paris itu viral di media sosial dan memicu perdebatan luas di kalangan warganet.
Dalam pernyataannya, Hotman Paris menilai respons Komnas Perempuan tidak mencerminkan rasa empati terhadap korban yang disebut mengalami penderitaan luar biasa. Ia bahkan meminta Presiden melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya secara maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan.
Pernyataan Hotman Paris langsung menjadi perhatian karena disampaikan dengan nada tegas. Ia menilai fokus utama seharusnya tertuju pada kondisi korban, bukan pada perdebatan mengenai istilah yang digunakan dalam menjelaskan peristiwa tersebut.
Hotman Paris Soroti Kondisi Korban
Dalam video yang beredar, Hotman Paris menggambarkan kondisi korban sebagai sesuatu yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, korban diduga mengalami kekerasan dalam waktu cukup lama hingga mengakibatkan luka serius di berbagai bagian tubuh.
Ia menyebut penderitaan korban seharusnya menjadi perhatian utama seluruh pihak, terutama lembaga yang memiliki mandat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.
Karena itu, ia mengaku kecewa ketika polemik justru berkembang mengenai penggunaan istilah hukum dibandingkan pembahasan mengenai perlindungan terhadap korban.
Singgung Istilah dalam Hukum Pidana
Hotman Paris juga menjelaskan pandangannya mengenai terminologi hukum yang digunakan dalam kasus tersebut.
Menurutnya, dalam sistem hukum pidana Indonesia dikenal istilah penganiayaan beserta akibat hukum yang ditimbulkannya. Ia menilai penggunaan istilah tertentu tidak boleh mengaburkan substansi perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Baginya, masyarakat lebih membutuhkan kepastian bahwa korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan dibandingkan memperdebatkan definisi yang digunakan.
Klaim Turut Membantu Korban
Selain menyampaikan kritik, Hotman Paris mengungkapkan dirinya ikut memberikan bantuan kepada korban.
Ia mengaku telah menggalang dana hingga miliaran rupiah sebagai bentuk kepedulian terhadap proses pemulihan korban. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan murni atas dasar kemanusiaan tanpa mengharapkan imbalan apa pun.
Hotman mengatakan dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu korban yang mengalami penderitaan berat.
Desak Evaluasi terhadap Komnas Perempuan
Dalam kritiknya, Hotman Paris juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pihak yang dinilai telah menimbulkan polemik melalui pernyataannya.
Ia berharap setiap lembaga negara lebih berhati-hati dalam menyampaikan sikap kepada publik, khususnya ketika menangani kasus yang menyangkut korban kekerasan terhadap perempuan.
Menurutnya, komunikasi publik yang tepat akan membantu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan dukungan psikologis kepada korban.
Warganet Terbelah
Pernyataan Hotman Paris memunculkan beragam tanggapan di media sosial. Sebagian warganet mendukung kritik tersebut karena dianggap menyuarakan rasa keadilan bagi korban.
Namun, ada pula yang berpendapat bahwa perdebatan mengenai istilah hukum perlu dipahami sesuai konteks dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.
Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan secara komprehensif. Publik berharap seluruh pihak, baik lembaga negara maupun aparat penegak hukum, dapat mengutamakan perlindungan korban, memastikan proses hukum berjalan transparan, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara bijaksana agar tidak menambah polemik di tengah situasi yang sudah sensitif.
Editor : Maylanni Diana Fitri