Radar Tulungagung– Hotman Paris kembali menjadi sorotan publik setelah melontarkan kritik keras kepada Elida Netti dan Firdaus menyusul penahanan Razman Arif Nasution. Melalui video yang beredar luas di media sosial, Hotman mempertanyakan sikap kedua pengacara tersebut yang dinilainya tidak lagi bersuara setelah Razman menjalani proses eksekusi putusan.
Nama Hotman Paris kembali ramai diperbincangkan karena pernyataannya yang menyinggung Elida Netti dan Firdaus. Menurutnya, sebelum putusan berkekuatan hukum tetap dijalankan, keduanya kerap tampil memberikan pembelaan serta optimistis Razman tidak akan ditahan. Namun setelah proses hukum berakhir, Hotman menilai keduanya justru memilih bungkam.
Pernyataan itu pun memicu berbagai respons dari publik. Ada yang mendukung kritik Hotman, tetapi tidak sedikit pula yang menilai setiap pengacara memiliki hak menentukan cara berkomunikasi kepada publik.
Pertanyakan Sikap Dua Pengacara
Dalam video tersebut, Hotman Paris menyampaikan sindiran kepada Elida Netti dan Firdaus yang menurutnya sebelumnya sangat aktif memberikan komentar mengenai perkara Razman.
Ia mempertanyakan mengapa setelah Razman resmi ditahan, kedua pengacara tersebut tidak lagi menyampaikan pernyataan seperti saat proses persidangan masih berlangsung.
Baca Juga: Rekening Dorman PPATK Jadi Polemik, Hotman Paris Pertanyakan Dasar Pemblokiran, PPATK Akhirnya Beri PenjelasanBaca Juga: Solusi Jitu Atasi Fitur Dana Instan Tidak Muncul, Jangan Terkecoh Joki dan Kenali Penyebab Aslinya!
Menurut Hotman, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan sikap mereka yang sebelumnya begitu percaya diri menyampaikan pandangan kepada publik.
Bahas Mekanisme Penahanan
Selain menyindir kedua pengacara tersebut, Hotman juga menjelaskan pandangannya mengenai mekanisme penahanan dalam perkara pidana.
Ia mengatakan seseorang belum tentu ditahan selama proses persidangan apabila masih memenuhi syarat hukum tertentu. Namun, ketika putusan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, proses eksekusi menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.
Hotman menilai penahanan Razman merupakan konsekuensi hukum yang mengikuti putusan tersebut.
Klaim Rekam Jejak Lebih Panjang
Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris turut menyinggung perjalanan kariernya sebagai advokat.
Ia mengaku telah menangani banyak perkara bisnis berskala nasional maupun internasional selama puluhan tahun. Bahkan, menurutnya, namanya telah dikenal di berbagai media internasional sejak awal kariernya sebagai pengacara.
Hotman juga menyatakan dirinya lebih banyak menghabiskan waktu menangani perkara besar dibanding aktif berpolemik di media sosial.
Selain itu, ia mengklaim telah membantu ribuan masyarakat melalui pendampingan hukum, termasuk sejumlah perkara yang ditangani tanpa memungut biaya.
Polemik Kembali Memanas
Video berisi pernyataan Hotman Paris tersebut dengan cepat menjadi viral dan memancing diskusi di berbagai platform digital.
Sebagian warganet menilai kritik yang disampaikan merupakan respons terhadap perkembangan terbaru perkara Razman Arif Nasution. Di sisi lain, ada pula yang menganggap polemik antarpengacara sebaiknya tidak menggeser perhatian dari substansi proses hukum yang sedang berlangsung.
Terlepas dari berbagai pendapat yang muncul, perseteruan verbal antara Hotman Paris dengan sejumlah pengacara kembali menjadi perhatian publik. Kasus ini menunjukkan bahwa dinamika di dunia hukum tidak hanya berlangsung di ruang sidang, tetapi juga menjadi konsumsi masyarakat melalui media sosial. Perkembangan perkara Razman Arif Nasution pun diperkirakan masih akan terus mendapat sorotan seiring munculnya berbagai tanggapan dari para pihak yang terlibat.
Editor : Maylanni Diana Fitri