Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Amanda Manopo Polisikan Oknum Karyawan, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Terungkap, Sempat Terima Ancaman

Gita Dwi Nuraini • Selasa, 30 Juni 2026 | 21:25 WIB
Amanda Manopo polisikan oknum karyawan atas dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan, dan ancaman. Begini kronologi lengkapnya.(Gemini AI)
Amanda Manopo polisikan oknum karyawan atas dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan, dan ancaman. Begini kronologi lengkapnya.(Gemini AI)

 

RADAR TULUNGAGUNG Amanda Manopo resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang oknum karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan. Laporan tersebut dibuat setelah aktris tersebut mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan perusahaannya yang diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Didampingi suaminya, Kenny Austin, serta kuasa hukumnya, Sandi Arifin, Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026). Kehadiran mereka merupakan bagian dari konsultasi hukum sekaligus penyampaian laporan terkait dugaan tindak pidana yang dialami.

Kasus yang menimpa Amanda Manopo ini menjadi perhatian publik karena selain dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan, sang aktris juga mengaku menerima ancaman dari terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum karyawannya.

Baca Juga: Fakta Giorgio Antonio Dibongkar! Dituding CEO Gadungan hingga Mokondo, Pacar Sarwendah Akhirnya Buka Suara

Dugaan Masalah Terjadi Sejak Dua Tahun Lalu

Amanda mengungkapkan bahwa persoalan di dalam perusahaannya sebenarnya telah diketahui sejak sekitar dua tahun lalu. Namun, ia memilih menunda langkah hukum karena saat itu tengah fokus mempersiapkan pernikahan hingga menjalani masa kehamilan dan persalinan anak pertamanya.

Menurut Amanda, selama hamil ia tidak ingin kondisi tersebut terganggu oleh persoalan hukum yang sedang dihadapinya. Karena itu, proses pelaporan baru dilakukan setelah kondisi keluarganya dinilai lebih kondusif.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan melapor diambil demi melindungi keluarganya, terutama sang anak, agar tidak ikut terdampak oleh persoalan yang terus berkembang.

Baca Juga: TPG Guru Juni 2026 Mulai Cair Hari Ini? Guru ASN PNS dan PPPK Diminta Cek Rekening, Ini Jadwal Penyaluran dan Penyebab Dana Belum Masuk

Mengaku Memiliki Bukti Dugaan Pelanggaran

Dalam keterangannya, Amanda menyebut telah mengantongi sejumlah bukti yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan maupun penggelapan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan tersebut.

Meski begitu, Amanda belum bersedia mengungkap identitas terlapor kepada publik. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian agar penyelidikan dapat berjalan sesuai prosedur.

Kuasa hukumnya, Sandi Arifin, turut mendampingi seluruh proses konsultasi hukum yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sosok Giorgio Antonio Jadi Sorotan, Benarkah Pacar Sarwendah Hanya 'CEO Gadungan'? Ini Fakta dan Klarifikasinya

Sempat Mengaku Menerima Ancaman

Selain dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dokumen, Amanda juga mengaku sempat menerima ancaman yang diduga berasal dari pihak terlapor.

Ia menyebut persoalan tersebut kini tidak hanya menyangkut dirinya secara pribadi, tetapi juga berpotensi menyeret nama baik keluarganya. Karena itu, ia merasa perlu segera mengambil langkah hukum.

Amanda berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum sehingga memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi dirinya dan keluarga.

Masih Tahap Konsultasi dengan Kepolisian

Amanda menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap konsultasi awal sebelum seluruh proses hukum berjalan lebih lanjut.

Pihak kepolisian nantinya akan mempelajari laporan beserta bukti-bukti yang disampaikan sebelum menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor mengenai tuduhan yang disampaikan Amanda Manopo. Karena itu, dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan, maupun ancaman tersebut masih akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik mengingat Amanda Manopo merupakan salah satu aktris papan atas Indonesia. Banyak pihak kini menunggu perkembangan penyelidikan serta hasil proses hukum yang tengah berjalan.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#Pemalsuan Tanda Tangan #kenny austin #penggelapan #amanda manopo #Polres Metro Jakarta Selatan