Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sarwendah Resmi Laporkan Akun Penyebar Fitnah, Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi, Nama Anak Jadi Pertimbangan Utama

Gita Dwi Nuraini • Selasa, 30 Juni 2026 | 22:35 WIB
Sarwendah menyerahkan bukti tambahan atas laporan fitnah dan pencemaran nama baik. Anak-anak menjadi alasan utama menempuh jalur hukum.(Gemini AI)
Sarwendah menyerahkan bukti tambahan atas laporan fitnah dan pencemaran nama baik. Anak-anak menjadi alasan utama menempuh jalur hukum.(Gemini AI)

 

RADAR TULUNGAGUNG Sarwendah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik. Bersama tim kuasa hukumnya, mantan personel Cherrybelle itu kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan terkait laporan yang sebelumnya telah dibuat.

Langkah Sarwendah ini menjadi sorotan publik di tengah berbagai isu yang beredar di media sosial pasca kehidupan pribadinya ramai diperbincangkan. Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah menegaskan laporan tersebut bukan ditujukan kepada mantan suaminya, melainkan kepada beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.

Menurut kuasa hukum, Sarwendah telah membuat laporan polisi sejak 26 Juni 2026 dan sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Kedatangan ke Polres Metro Jakarta Selatan kali ini hanya untuk melengkapi proses penyelidikan dengan menyerahkan bukti-bukti tambahan.

Baca Juga: Tantri Kotak Terpukul Diduga Jadi Korban Penipuan Sahabat Sendiri, Tabungan Anak Disebut Raib

Serahkan Bukti Tambahan ke Penyidik

Kuasa hukum menjelaskan bukti tambahan yang diserahkan berupa tangkapan layar, video, serta unggahan dari akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Sarwendah beserta keluarganya.

Meski demikian, identitas akun maupun materi unggahan yang dipermasalahkan belum dapat diungkap ke publik karena seluruh proses masih berada dalam tahap penyelidikan.

"Sudah ada laporan polisi, Ibu Sarwendah juga sudah diperiksa dan hari ini agendanya menyerahkan bukti tambahan," ujar kuasa hukum kepada awak media.

Baca Juga: Tantri Kotak Menangis Saat Bawakan Lagu Ibu Pekerja, Curhat Soal Momen yang Hilang Bersama Anak

Fitnah Dinilai Berdampak pada Anak-anak

Kuasa hukum menegaskan keputusan menempuh jalur hukum bukan diambil secara tergesa-gesa. Langkah tersebut telah melalui pertimbangan matang bersama keluarga besar karena dinilai menyangkut nama baik keluarga, termasuk ibunda Sarwendah.

Selain itu, keluarga juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap anak-anak. Menurut mereka, jejak digital dari berbagai unggahan di media sosial berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis anak apabila suatu saat kembali mereka lihat.

Karena itulah, Sarwendah memilih mengambil tindakan hukum agar penyebaran informasi yang dianggap tidak benar tidak terus meluas.

Baca Juga: Tantri Kotak Bongkar Dugaan Penipuan Rp10 Miliar, Sebut Teman Sendiri Kabur, Korban Disebut Capai Banyak Orang

Bukan Anti Kritik

Tim kuasa hukum menegaskan Sarwendah tidak pernah menolak kritik maupun masukan dari masyarakat. Namun, mereka membedakan kritik yang membangun dengan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurut mereka, informasi yang disampaikan sejumlah akun media sosial sudah melewati batas karena dinilai tidak berdasarkan fakta dan telah mengganggu kehidupan pribadi maupun aktivitas profesional Sarwendah.

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan pemberitaan tersebut disebut berdampak terhadap lingkungan kerja dan usaha yang dijalankan Sarwendah.

Didukung Keluarga Besar

Keputusan melapor disebut mendapat dukungan penuh dari keluarga besar, termasuk sang ibunda, yang akrab disapa Mama Nani. Dukungan tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum akhirnya laporan resmi diajukan ke kepolisian.

Kuasa hukum menyatakan fokus mereka hanya menangani perkara dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Sementara persoalan lain di luar laporan tersebut tetap ditangani oleh tim hukum yang berbeda.

Mereka juga menegaskan seluruh langkah hukum yang diambil bertujuan melindungi Sarwendah, keluarga besar, anak-anak, serta orang-orang yang bekerja bersamanya.

Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga kini penyidik masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan yang diajukan Sarwendah. Kuasa hukum belum memastikan apakah nantinya akan ada pemanggilan terhadap pemilik akun yang dilaporkan karena seluruh proses berada dalam kewenangan kepolisian.

Mengenai kemungkinan membuka pintu damai atau permintaan maaf dari pihak terlapor, kuasa hukum menyebut hal tersebut masih terlalu dini untuk dibahas. Mereka memilih menunggu perkembangan penyelidikan sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Sarwendah berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menghentikan penyebaran informasi yang dinilai merugikan dirinya dan keluarga.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#Kuasa Hukum Sarwendah #Fitnah Media Sosial #sarwendah #pencemaran nama baik #Polres Metro Jakarta Selatan