Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sarwendah Bantah Isu Gunung Kawi, Tempuh Jalur Hukum Usai Difitnah, Kuasa Hukum Tegaskan Fokus pada Pencemaran Nama Baik

Gita Dwi Nuraini • Selasa, 30 Juni 2026 | 22:40 WIB
Sarwendah tempuh jalur hukum usai diduga difitnah akun media sosial. Bukti tambahan diserahkan ke polisi terkait pencemaran nama baik.(Gemini AI)
Sarwendah tempuh jalur hukum usai diduga difitnah akun media sosial. Bukti tambahan diserahkan ke polisi terkait pencemaran nama baik.(Gemini AI)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Nama Sarwendah kembali menjadi sorotan publik setelah berbagai isu yang beredar di media sosial mengaitkannya dengan berbagai tudingan, termasuk kabar soal Gunung Kawi hingga rumor yang menyeret kehidupan pribadinya pasca bercerai dari Ruben Onsu. Merasa nama baiknya terus dicemarkan, mantan personel Cherrybelle itu akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah.

Didampingi tim kuasa hukum, Sarwendah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat pada 26 Juni 2026.

Kuasa hukum menjelaskan, kedatangan mereka bukan untuk membuat laporan baru, melainkan memenuhi permintaan penyidik dengan menyerahkan bukti tambahan berupa tangkapan layar unggahan dan video dari akun-akun yang diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai Sarwendah.

Baca Juga: Tantri Kotak Terpukul Diduga Jadi Korban Penipuan Sahabat Sendiri, Tabungan Anak Disebut Raib

Serahkan Bukti Tambahan ke Penyidik

Kuasa hukum Sarwendah menegaskan, laporan yang diajukan hanya berfokus pada dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah oleh sejumlah akun media sosial.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat lebih dari satu akun yang telah dilaporkan karena dinilai menyebarkan narasi yang tidak sesuai fakta.

"Yang kami laporkan adalah akun-akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah. Hari ini kami hanya menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik," ujar kuasa hukum kepada awak media.

Ia juga menegaskan bahwa timnya tidak menangani persoalan perceraian Sarwendah dengan Ruben Onsu. Perkara tersebut ditangani oleh tim kuasa hukum yang berbeda.

Baca Juga: Tantri Kotak Menangis Saat Bawakan Lagu Ibu Pekerja, Curhat Soal Momen yang Hilang Bersama Anak

Fitnah Dinilai Berdampak pada Anak dan Keluarga

Menurut pihak kuasa hukum, berbagai narasi yang beredar di media sosial tidak hanya merugikan Sarwendah secara pribadi, tetapi juga berdampak terhadap keluarga besarnya, termasuk kedua anaknya.

Mereka khawatir jejak digital dari berbagai unggahan tersebut akan terus beredar dan suatu saat dapat diakses oleh anak-anak Sarwendah.

Karena itu, langkah hukum dinilai sebagai upaya untuk melindungi keluarga dari dampak penyebaran informasi yang dianggap tidak benar.

Selain itu, kuasa hukum menyebut kondisi tersebut juga mulai memengaruhi aktivitas pekerjaan Sarwendah.

"Ada dampaknya terhadap lingkungan pekerjaan dan juga secara psikologis," jelasnya.

Baca Juga: Tantri Kotak Bongkar Dugaan Penipuan Rp10 Miliar, Sebut Teman Sendiri Kabur, Korban Disebut Capai Banyak Orang

Sarwendah Sudah Pertimbangkan Langkah Hukum

Tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum telah melalui pertimbangan yang matang bersama keluarga besar.

Sarwendah disebut tidak menolak kritik maupun masukan dari masyarakat. Namun, ketika komentar dan unggahan di media sosial sudah berubah menjadi fitnah yang mengganggu ketenangan dirinya dan keluarga, langkah hukum dinilai sebagai pilihan yang tepat.

"Ibu Sarwendah tidak anti kritik. Tetapi kalau sudah berupa fitnah dan pencemaran nama baik, tentu ada batas yang harus dijaga," ujar kuasa hukum.

Ia menambahkan bahwa keluarga besar, termasuk ibu Sarwendah, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

Penyidikan Masih Berjalan

Hingga kini penyidik masih mendalami identitas pemilik akun yang dilaporkan. Kuasa hukum belum bersedia membeberkan secara rinci isi unggahan maupun identitas akun karena proses hukum masih berlangsung.

Mereka juga belum memastikan apakah nantinya akan membuka ruang mediasi atau permintaan maaf dari pihak terlapor.

Menurut kuasa hukum, seluruh proses akan mengikuti perkembangan penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

Isu Gunung Kawi Ikut Ramai Dibahas

Belakangan, media sosial juga diramaikan dengan beredarnya foto lama Sarwendah saat berada di kawasan Gunung Kawi, Jawa Timur. Foto tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi yang mengaitkannya dengan praktik-praktik mistis.

Namun hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan ritual tertentu. Berbagai narasi yang berkembang di media sosial sebagian besar berasal dari opini dan asumsi publik.

Di tengah derasnya berbagai tudingan tersebut, Sarwendah memilih menempuh jalur hukum terhadap akun-akun yang dianggap telah melampaui batas dengan menyebarkan fitnah.

Melalui langkah tersebut, ia berharap nama baik dirinya, keluarga, serta anak-anaknya dapat terlindungi dari dampak penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta. Sementara itu, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#laporan polisi #akun media sosial #sarwendah #gunung kawi #pencemaran nama baik