Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

DPR Dorong Transfer Langsung TPG THR Guru 2026, Ini Nasib Pencairan TPG Juni

Ingge Nayla Ayu Karina • Rabu, 15 Juli 2026 | 18:15 WIB
Transfer langsung TPG THR guru 2026 diusulkan DPR setelah ditemukan kendala penyaluran di daerah. Simak juga jadwal TPG Juni.
Transfer langsung TPG THR guru 2026 diusulkan DPR setelah ditemukan kendala penyaluran di daerah. Simak juga jadwal TPG Juni.

 

RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Wacana transfer langsung TPG THR guru 2026 kembali menjadi sorotan setelah DPR RI meminta pemerintah mempertimbangkan perubahan skema penyaluran tunjangan kepada para guru. Usulan tersebut muncul karena masih ditemukan berbagai kendala dalam proses pencairan melalui pemerintah daerah.

 

Selama ini, mekanisme penyaluran TPG THR 100 persen dilakukan melalui pemerintah daerah. Namun, sejumlah laporan menunjukkan masih adanya keterlambatan administrasi hingga dana yang belum diteruskan kepada guru penerima.

 

Di sisi lain, para guru juga tengah menantikan kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Juni 2026 yang diperkirakan mulai diproses pada paruh kedua bulan ini.

 

DPR Soroti Hambatan Penyaluran di Daerah

 

Dalam pembahasan bersama Kementerian Pendidikan, DPR RI menyampaikan aspirasi yang diterima dari para guru di berbagai daerah.

 

Salah satu masalah yang disorot adalah adanya daerah yang tidak memperoleh anggaran TPG THR karena proses administrasi yang terlambat.

 

Skema sebelumnya mengharuskan pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada pemerintah pusat. Keterlambatan dalam proses tersebut menyebabkan sebagian daerah tidak mendapatkan alokasi dana.

 

Selain persoalan administrasi, DPR juga menyoroti adanya daerah yang sudah menerima anggaran dari pusat, tetapi belum menyalurkannya kepada guru.

 

Kondisi tersebut menimbulkan keluhan dari para guru karena tunjangan yang seharusnya diterima belum dapat dicairkan.

 

Atas dasar itu, DPR menilai penyaluran langsung dari kementerian ke rekening guru berpotensi menjadi solusi yang lebih efektif.

 

Skema Baru Dinilai Lebih Efisien

 

Penyaluran langsung sebenarnya sudah diterapkan pada TPG bulanan yang diterima guru setiap periode tertentu.

 

Menurut DPR, pola yang sama dapat diterapkan untuk TPG THR agar proses distribusi dana menjadi lebih cepat dan mengurangi risiko keterlambatan.

 

Meski demikian, hingga saat ini aturan resmi mengenai perubahan skema pencairan belum diterbitkan.

 

Regulasi yang berlaku masih menyebutkan bahwa pencairan TPG THR tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

 

Karena itu, para guru masih harus menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait usulan tersebut.

 

TPG Juni 2026 Diperkirakan Cair Setelah Tanggal 20

 

Selain isu TPG THR, banyak guru juga mempertanyakan kemungkinan percepatan pencairan TPG bulan Juni 2026.

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui admin Info GTK, belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan lebih cepat.

 

SKTP Juni diperkirakan mulai dapat dicek pada 18 hingga 19 Juni 2026.

 

Selanjutnya, rekomendasi pencairan diperkirakan dilakukan pada 20 Juni.

 

Dengan jadwal tersebut, pencairan TPG diperkirakan tetap berlangsung setelah tanggal tersebut.

 

Jika melihat pola beberapa bulan sebelumnya, realisasi pembayaran umumnya dilakukan menjelang akhir bulan.

 

Karena itu, peluang pencairan lebih cepat pada Juni 2026 masih belum terlihat.

 

Daftar Penerima TPG THR 2026 Masih Ditunggu

 

Banyak guru juga mempertanyakan daerah mana saja yang akan memperoleh alokasi TPG THR pada tahun anggaran 2026.

 

Namun hingga kini, Kementerian Keuangan belum merilis daftar resmi daerah penerima untuk tahun ini.

 

Sebagai gambaran, pada tahun 2025 pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 mengenai perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk TPG THR guru.

 

Dalam keputusan tersebut terdapat dua kelompok data.

 

Pertama adalah tabel yang memuat total 546 daerah penerima DAU secara umum.

 

Sedangkan tabel kedua berisi rincian tambahan alokasi DAU khusus untuk TPG THR dan gaji ke-13 guru.

 

Jumlah daerah yang masuk dalam daftar penerima tambahan tersebut tercatat sebanyak 333 daerah.

 

Guru Diminta Cermat Memeriksa Data

 

Dalam penjelasan tersebut, guru diingatkan agar tidak salah memahami data penerima.

 

Keberadaan nama daerah pada daftar penerima DAU umum tidak otomatis menunjukkan daerah tersebut memperoleh alokasi tambahan TPG THR.

 

Pengecekan harus dilakukan pada tabel khusus yang memuat rincian tambahan alokasi DAU.

 

Beberapa daerah yang disebutkan masuk dalam daftar penerima tahun sebelumnya antara lain Tasikmalaya, Blora, Cilacap, Klaten, Kediri, Lamongan, Mojokerto, Madiun, Pasuruan, Manado, Minahasa, Palu, Bone, hingga sejumlah daerah di Nusa Tenggara dan Maluku.

 

Data portal menunjukkan bahwa anggaran untuk ratusan daerah tersebut telah terealisasi sepenuhnya ke pemerintah daerah.

 

Meski demikian, pencairan kepada guru tetap menjadi kewenangan masing-masing daerah.

 

Karena itu, guru disarankan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait jadwal pencairan di wilayah masing-masing sambil menunggu keputusan terbaru mengenai kemungkinan transfer langsung TPG THR pada tahun 2026.

Editor : Ingge Nayla Ayu Karina
Sumber : You Tube, Guru Abad 21, DIOLAH
TPG Juni 2026 SKTP Juni 2026 Transfer Langsung TPG THR Guru 2026 Daerah Penerima TPG THR Pencairan Tunjangan Guru