JAKARTA - Minola Sebayang selaku pengacara Ruben Onsu akhirnya melayangkan sindiran keras terhadap kemunculan Giorgio Antonio atau Gio di ruang publik belakangan ini. Langkah hukum kini resmi ditempuh oleh sang presenter untuk mengambil alih hak asuh anak dari tangan mantan istrinya, Sarwendah. Perseteruan ini kian memanas setelah kedua belah pihak saling memberikan pernyataan yang bertolak belakang.
Tindakan tegas diambil oleh pihak Ruben Onsu demi menyelamatkan masa depan dan kondisi psikologis anak-anak kandungnya. Menurut Minola Sebayang, tindakan nyata jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar membuat pernyataan manis di media sosial untuk menarik simpati. Pihak Ruben menilai bahwa mantan istrinya tersebut sudah tidak lagi amanah dalam menjalankan fungsi sebagai seorang ibu.
Gugatan resmi yang dilayangkan oleh pihak Ruben Onsu kini berfokus penuh untuk mengambil alih hak perwalian anak secara penuh. Langkah ini terpaksa diambil setelah adanya dugaan pelanggaran terhadap sejumlah poin kesepakatan bersama yang telah dibuat sebelumnya. Minola Sebayang menyatakan bahwa kliennya melihat adanya ketidakpatutan perilaku yang dipertontonkan di hadapan publik.
Respons Menohok Minola Sebayang Terkait Video Klarifikasi Berbahasa Inggris Milik Gio
Kemunculan Gio ke publik melalui sebuah video singkat berbahasa Inggris langsung memicu reaksi ketat dari tim kuasa hukum Ruben Onsu. Minola Sebayang memberikan tanggapan yang cukup menohok mengenai isi video penjelasan dari pria yang santer disebut dekat dengan Sarwendah itu. Minola bahkan sempat berseloroh menanyakan apakah dirinya harus merespons menggunakan bahasa Inggris atau bahasa daerah.
Secara profesional, Minola menegaskan bahwa perkara hukum yang sedang ditanganinya saat ini murni tidak memiliki kaitan langsung dengan Gio. Apapun pernyataan yang disampaikan oleh teman pria Sarwendah tersebut dirasa tidak pantas untuk direspons oleh pihak Ruben Onsu. Kecuali, jika pernyataan tersebut terbukti menyenggol atau berkaitan secara langsung dengan nama baik kliennya.
Minola menambahkan bahwa setiap orang memang memiliki hak yang sah untuk menyampaikan pendapat ataupun klarifikasi di media sosial. Terkait pengakuan Gio yang merasa difitnah atau klaim hubungan profesional yang baik, hal itu hanya diketahui oleh Gio dan Sarwendah. Namun, Minola mengingatkan bahwa masyarakat luas tidak membaca isi hati, melainkan menilai dari setiap perilaku nyata.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Pimpinan DPRD Tulungagung, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Gatut Sunu
Sorotan Tajam Terhadap Perilaku di Depan Publik yang Dianggap Kurang Patut
Lebih lanjut, Minola menjelaskan bahwa isi hati dan pikiran seseorang memang menjadi rahasia pribadi yang tidak bisa dibaca oleh siapapun. Keadaan yang sesungguhnya terjadi di dalam sebuah hubungan domestik hanya dipahami oleh orang-orang yang menjalani hubungan tersebut. Kendati demikian, norma sosial di masyarakat menuntut adanya batasan perilaku yang patut dan pantas untuk dipertontonkan.
Jika perilaku yang ditunjukkan di ruang publik dianggap tidak patut, maka sangat wajar apabila memicu komentar buruk dari netizen. Kritik, pernyataan, hingga kesimpulan miring dari masyarakat merupakan konsekuensi logis dari sebuah tindakan atau tayangan di media sosial. Oleh karena itu, masyarakat tidak bisa disalahkan sepenuhnya ketika mencoba menyimpulkan sesuatu dari apa yang mereka lihat.
Teguran keras yang sempat dilayangkan oleh Ruben Onsu beberapa waktu lalu berakar dari penilaian terhadap tingkah laku tersebut. Ruben melihat persoalan ini dari kacamata seorang ayah kandung yang ingin melindungi tumbuh kembang buah hatinya. Ruben dengan tegas menolak jika anak-anaknya harus dididik dan diasuh di dalam lingkungan luar yang tidak jelas.
Bantahan Kuasa Hukum Soal Isu Cemburu dan Sindiran Terhadap Netizen
Pihak pengacara juga membantah keras tuduhan dari sebagian netizen yang menyebut Ruben Onsu bertindak demikian karena faktor cemburu. Minola menyindir balik orang-orang yang dengan mudah menghakimi perasaan Ruben tanpa melihat fakta perilaku yang terjadi di lapangan. Mereka yang menuduh Ruben cemburu disebut secara satir oleh Minola sebagai orang luar biasa yang bertingkah seperti paranormal.
Ruben Onsu memberikan teguran murni karena melihat perbuatan dan tingkah laku yang dianggap sudah melenceng dari kesepakatan bersama. Sebagai ayah kandung yang masih hidup, Ruben merasa memiliki kewajiban moral untuk mengarahkan pengasuhan anak-anaknya. Anak-anak seharusnya dididik langsung oleh ayah dan ibu kandungnya, bukan didekatkan dengan sosok pria lain.
Niat baik yang diklaim oleh pihak luar tidak akan berarti apa-apa jika tindakan nyata yang dipertontonkan justru sebaliknya. Ruben bergerak demi membela kepentingan anak kandungnya sendiri, sehingga reaksi yang diberikannya dinilai sebagai hal yang sangat normal. Pihak Ruben fokus pada evaluasi perbuatan, bukan berlandaskan pada asumsi perasaan benci atau cemburu buta.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Pimpinan DPRD Tulungagung, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Gatut Sunu
Penjelasan Hukum Mengenai Absennya Ruben Onsu di Persidangan Perdana
Terkait ramainya pertanyaan mengenai absennya Ruben Onsu pada agenda persidangan perdana, Minola Sebayang memberikan klarifikasi hukum yang jelas. Ketidakhadiran Ruben dan dirinya pada sidang lalu disebabkan karena adanya benturan jadwal dengan agenda kegiatan lain. Urusan pekerjaan yang tidak bisa diwakilkan membuat Ruben terpaksa menyerahkan jalannya sidang kepada tim kuasa hukum.
Minola mengingatkan publik bahwa jalannya sebuah persidangan diatur sepenuhnya oleh hukum acara yang berlaku di Indonesia. Proses hukum tidak ditentukan oleh keinginan sepihak para pihak berperkara ataupun selera kepantasan menurut pandangan masyarakat umum. Secara hukum acara, agenda sidang pertama murni hanya ditujukan untuk memeriksa kelengkapan status kedudukan hukum para pihak.
Hakim melakukan pemeriksaan legal standing dari pihak penggugat maupun tergugat untuk memastikan keabsahan perwakilan kuasa hukum di persidangan. Selain pemeriksaan identitas, sidang perdana tersebut juga hanya bertujuan untuk menentukan sosok hakim mediator yang memimpin mediasi. Agenda kemarin belum masuk ke tahap pembacaan isi gugatan, replik-duplik, ataupun pemeriksaan bukti dan saksi.
Minola Sebayang Sebut Kehadiran Fisik Bukan Ukuran Keseriusan Berperkara
Dengan adanya aturan hukum acara tersebut, maka para prinsipal sebenarnya tidak memiliki kewajiban hukum untuk hadir di sidang pertama. Minola mematahkan opini publik yang menyebut ketidakhadiran Ruben Onsu sebagai bentuk ketidakseriusan dalam memperjuangkan hak asuh anak. Keseriusan seseorang dalam menghadapi perkara di pengadilan tidak bisa diukur hanya dari sekadar kehadiran fisik di awal sidang.
Perjuangan hukum yang sesungguhnya baru akan dibuktikan melalui serangkaian proses panjang dari awal hingga akhir persidangan nanti. Kemenangan dalam suatu perkara ditentukan oleh kekuatan argumentasi hukum, keakuratan bukti-bukti, serta kehadiran saksi di ruang sidang. Menurut Minola, tidak ada sejarahnya sebuah putusan pengadilan dimenangkan hanya karena salah satu pihak rajin menghadiri persidangan.
Pihak Ruben justru mempertanyakan balik pernyataan Sarwendah yang mengaku hadir ke pengadilan untuk memperjuangkan hak asuh anak. Berdasarkan kesepakatan tertulis terdahulu, hak asuh anak sebenarnya sudah secara sah diberikan dan berada di tangan Sarwendah. Oleh karena itu, Sarwendah dinilai tidak perlu lagi berjuang untuk mendapatkan apa yang sudah menjadi haknya sejak awal.
Poin-Poin Pelanggaran Kesepakatan yang Membuat Sarwendah Dinilai Tidak Amanah
Langkah hukum yang ditempuh Ruben Onsu saat ini murni merupakan sebuah gerakan untuk mengambil alih hak perwalian anak. Ruben ingin menarik kembali hak tersebut karena menilai mantan istrinya tidak amanah dalam menjalankan fungsi pengasuhan. Salah satu poin pelanggaran berat adalah tidak dipenuhinya waktu berkumpul antara anak-anak dengan ayah kandungnya.
Berdasarkan Akta 39 yang telah disepakati bersama, anak-anak dijadwalkan harus berkumpul dengan Ruben selama 2 hingga 3 hari dalam seminggu. Namun pada realitanya, kesepakatan tersebut tidak pernah direalisasikan oleh Sarwendah hingga saat ini. Di sisi lain, masalah pembiayaan pemeliharaan dan pendidikan anak juga mengalami gesekan pola yang dinilai salah.
Sesuai kesepakatan, biaya pendidikan dan pengasuhan anak memang ditanggung oleh Ruben, namun harus melalui proses penyampaian dan diskusi terlebih dahulu. Tujuannya agar didapatkan angka nominal yang pasti dan dikunci untuk kebutuhan rutin setiap bulannya. Namun, Sarwendah dinilai tidak mau memberikan perincian tertulis dan tidak pernah membuka ruang diskusi yang jelas mengenai anggaran tersebut.
Polemik Tagihan Ratusan Juta dan Tudingan Eksploitasi Terhadap Anak
Selama bertahun-tahun, Ruben Onsu memilih mengalah dengan selalu membayar setiap tagihan atau invoice yang disodorkan oleh Sarwendah. Nilai tagihan tersebut selalu berubah-ubah setiap bulannya, mulai dari Rp 220-an juta hingga melonjak ke angka Rp 260-an juta. Nominal fantastis tersebut bahkan belum termasuk dengan tagihan kredit dan biaya kartu kredit lainnya.
Pihak Ruben ingin menghentikan pola keuangan yang tidak teratur ini dan menuntut pengembalian sistem sesuai kesepakatan awal. Ketika pembayaran ditunda untuk menunggu kepastian rincian biaya yang pasti, pihak sebelah justru menganggapnya sebagai penghentian nafkah. Minola menegaskan bahwa kliennya hanya meminta transparansi nilai biaya pemeliharaan rutin yang bersifat tetap.
Selain masalah keuangan, Ruben juga menilai bahwa anak-anaknya tidak ditempatkan di dalam lingkungan pengasuhan yang aman. Muncul pula tudingan mengenai adanya eksploitasi anak yang membuat anak-anak justru semakin menjauh dari sosok ayah kandungnya. Sebaliknya, anak-anak terkesan sengaja didekatkan dengan orang lain yang tidak memiliki ikatan darah.
Ruben meminta agar Sarwendah mengutamakan kebutuhan emosional dan psikologis anak-anak untuk bertemu ayah kandungnya. Dulu, anak-anak dilaporkan sering menelepon Ruben sambil menangis dan mencurahkan isi hati mereka yang terdalam. Ruben menuntut satu tindakan nyata berupa pemberian waktu luang bagi anak untuk berkumpul bersama dirinya, bukan sekadar memproduksi ribuan pernyataan manis di depan kamera media.
Editor : Natasha Eka Safrina