TULUNGAGUNG - Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah terus menjadi perhatian khalayak luas usai perselisihan di antara keduanya pascabercerai kembali mengemuka di ruang publik. Isu mengenai kewajiban nafkah anak, pengasuhan, hingga rumor lelang rumah tempat tinggal membuat polemik rumah tangga ini semakin memanas. Keterlibatan media sosial sebagai sarana meluapkan emosi dinilai justru makin memperkeruh suasana di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Pihak kuasa hukum Ruben Onsu menilai bahwa eskalasi konflik Ruben Onsu dan Sarwendah ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika seluruh pihak berpegang teguh pada komitmen awal. Keberadaan dokumen kesepakatan resmi dianggap sudah sangat cukup untuk menjadi acuan bersama dalam menyelesaikan dinamika pascabercerai tanpa harus melibatkan opini publik secara berlebihan.
Penanganan konflik Ruben Onsu dan Sarwendah seharusnya bermuara pada komunikasi terbuka dan kepatuhan hukum. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyayangkan tindakan melempar persoalan internal ke hadapan masyarakat luas. Menurutnya, langkah tersebut terkesan sengaja dibangun untuk memunculkan opini negatif serta mempermalukan kliennya di hadapan khalayak.
Sorotan Akta 39 dan Polemik Nafkah Anak
Minola Sebayang menegaskan bahwa seluruh mekanisme hubungan mantan pasangan suami istri tersebut sebenarnya telah tertuang jelas dalam Akta Nomor 39. Menurutnya, jika seluruh panduan dalam dokumen tersebut dijalankan tanpa mengedepankan ego pribadi, seluruh proses pengasuhan anak akan berjalan dengan harmonis.
Terkait tuduhan bahwa Ruben tidak lagi menafkahi anak-anaknya, Minola memberikan klarifikasi tegas. Ruben disebut hanya meminta rincian pengeluaran bulanan agar nominal yang dikeluarkan jelas dan transparan. Namun, alih-alih menyerahkan rincian dan berdiskusi secara kekeluargaan, pihak Sarwendah justru memilih diam dan meluapkan pernyataan ke publik bahwa anak-anaknya tidak dinafkahi. Begitu pula dengan kabar kedatangan debt collector yang diumbar ke media sosial, padahal masalah tersebut seharusnya dikomunikasikan secara langsung kepada Ruben.
Fakta Lelang Rumah Cilandak dan Tiket Konser
Selain persoalan nafkah, Minola juga meluruskan kabar mengenai rumah di Cilandak yang diisukan akan dilelang oleh pihak bank. Ia membeberkan bahwa narasi lelang rumah tersebut bukanlah isu baru, melainkan telah dimunculkan sejak Oktober 2025 lalu. Persoalan ini bermula dari hal sepele terkait pemesanan tiket konser Blackpink.
Saat itu, Ruben membelikan tiga tiket konser. Namun, Sarwendah meminta tambahan satu tiket di barisan duduk yang sama. Karena tidak mungkin menambah tiket di barisan yang sama setelah pemesanan dilakukan, Ruben tidak membalas pertanyaan yang diajukan berulang kali. Situasi tersebut lantas memicu pesan gertakan mengenai lelang rumah untuk menekan mental Ruben. Mengenai kondisi finansial, Ruben mengakui sempat menunggak pembayaran rumah akibat pekerjaan yang tidak stabil, namun ia telah mencicilnya. Pihak bank juga mengonfirmasi tidak pernah mengirimkan debt collector. Minola pun mempertanyakan alasan Sarwendah mengaku takut dan pindah rumah, padahal hunian Cilandak tersebut masih rutin digunakan sebagai lokasi siaran langsung untuk berjualan.
Tangisan Sarwendah dan Pertimbangan Hak Asuh Anak
Di sisi lain, Sarwendah menyampaikan rasa sedih dan permohonan maafnya saat hadir dalam tayangan bersama Denny Sumargo. Sambil meneteskan air mata, ia mengaku terpukul oleh perundungan yang menimpa anak-anaknya di media sosial. Sarwendah menyarankan agar Ruben membuatkan rekening khusus atas nama anak-anak secara langsung agar penyaluran dana tidak perlu lagi melewati dirinya. Denny Sumargo pun mengingatkan pentingnya menurunkan ego demi masa depan dan kenyamanan psikologis anak-anak.
Sementara itu, pakar hukum Herdian Saksono memberikan pandangan terkait gugatan hak asuh anak yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Herdian, majelis hakim akan menempatkan kepentingan terbaik bagi anak di atas segalanya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hakim tidak hanya melihat status sebagai ayah atau ibu, melainkan akan menilai pihak mana yang lebih dewasa, bijaksana, serta mampu menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.
Editor : Natasha Eka SafrinaSumber : Intens Investigasi