Pemicu Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Terkuak! Ternyata Berawal dari Tiket Konser Blackpink

Natasha Eka Safrina • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 17:00 WIB
Terkuak pemicu konflik Ruben Onsu dan Sarwendah! Ternyata bermula dari tiket konser Blackpink hingga pemicu isu lelang rumah. Simak fakta selengkapnya di sini!
Terkuak pemicu konflik Ruben Onsu dan Sarwendah! Ternyata bermula dari tiket konser Blackpink hingga pemicu isu lelang rumah. Simak fakta selengkapnya di sini!

 

TULUNGAGUNG - Publik dihebohkan dengan fakta baru mengenai pemicu konflik Ruben Onsu dan Sarwendah yang selama ini terus memanas di ruang publik. Di tengah bergulirnya isu perebutan hak asuh anak serta rumor rumah Cilandak yang hendak dilelang, akar keretakan komunikasi pasangan selebriti tersebut rupanya berawal dari persoalan yang sangat tidak terduga. Masyarakat dibuat terkejut karena ketegangan emosional berkepanjangan ini justru bermula dari masalah pemesanan tiket konser musik.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pemicu konflik Ruben Onsu dan Sarwendah secara riil diawali oleh percakapan melalui pesan singkat WhatsApp mengenai tiket konser Blackpink pada Oktober 2025 silam. Kala itu, Sarwendah menanyakan kepastian tiket yang dibelikan oleh Ruben untuk menyaksikan penampilan grup musik asal Korea Selatan tersebut. Ketegangan mulai memuncak saat muncul permintaan tambahan satu tiket di barisan (row) tempat duduk yang persis sama, padahal posisi tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk dipesan.

Ketiadaan balasan pesan mengenai tiket tambahan itulah yang diduga menjadi awal pemicu konflik Ruben Onsu dan Sarwendah hingga akhirnya meluas ke mana-mana. Pesan yang tidak terbalas itu berujung pada munculnya narasi gertakan mengenai pelelangan rumah yang terus dihembuskan untuk menjatuhkan mental Ruben. Miskomunikasi sepele ini lantas menggelinding bagaikan bola liar dan merusak keharmonisan hubungan keluarga yang sebelumnya telah dibangun secara erat.

Baca Juga: Strategi Marketing Funnel Ini Bikin Penjualan Meledak, Langkah Nomor 3 Jarang Diketahui Pebisnis!

Miskomunikasi Berantai hingga Isu Rumah Dilelang

Minola membeberkan kronologi sebenarnya bahwa Ruben sejatinya telah mengupayakan tiket konser terbaik demi memfasilitasi keinginan buah hatinya. Ruben awalnya memesan tiga tiket untuk hari pertama pertunjukan, tetapi jadwal tersebut terpaksa dibatalkan karena anak-anak harus mengikuti agenda perlombaan. Demi membahagiakan sang anak, Ruben rela membelikan empat tiket baru untuk pertunjukan hari berikutnya di barisan yang sama agar mereka bisa menikmati konser idola secara bersama-sama.

Namun, keretakan komunikasi kembali dipicu oleh hal sepele, yakni kekeliruan ketik (typo) berupa penggunaan tanda seru dalam pesan singkat Ruben. Meskipun Ruben telah melayangkan permohonan maaf secara tulus atas ketidaksengajaan tersebut, tanggapan yang diterima justru berupa pengiriman rincian tagihan kebutuhan bulanan anak. Tak hanya itu, narasi rumah tempat tinggal di Cilandak yang hendak dilelang juga terus dimunculkan ke publik sebagai bentuk tekanan emosional. Padahal, pihak bank telah mengonfirmasi bahwa status kredit rumah Ruben Onsu masih dalam prosedur penyelesaian resmi dan bank tidak pernah mengirimkan debt collector.

Kerinduan Ayah dan Tinjauan Hukum Hak Asuh Anak

Dampak paling memilukan dari perselisihan yang berlarut-larut ini adalah terhambatnya akses pertemuan antara ayah dan anak kandung. Hingga akhir Juli 2026, Ruben diakui belum juga mendapatkan kesempatan untuk berkumpul dan bercengkerama bersama kedua putri cantiknya, Talia dan Tania. Keinginan Ruben saat ini sangat sederhana, yakni hanya ingin membangun kenangan manis dan hadir dalam setiap tahapan tumbuh kembang buah hatinya hingga dewasa tanpa ada batasan yang menghalangi.

Baca Juga: Cara Bangun Bisnis dari Nol Tanpa Modal Besar, Ini 3 Langkah Simpel yang Wajib Dicoba!

Menanggapi polemik hak asuh anak tersebut, praktisi hukum Agustinus Nahak menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak konstitusional dan emosional untuk mendapatkan kasih sayang utuh dari kedua orang tua kandungnya. Pemegang hak asuh sama sekali tidak dibenarkan membatasi atau menghalangi akses pertemuan ayah kandung dengan anak-anaknya. Apabila pembatasan akses tersebut terus dilakukan secara sepihak, majelis hakim di pengadilan dapat mempertimbangkan pengalihan hak asuh demi kepentingan terbaik sang anak.

Agustinus juga menambahkan bahwa kewajiban memberikan nafkah, biaya pendidikan, dan fasilitas tumbuh kembang anak adalah perintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Meskipun seorang ibu memiliki kemampuan finansial secara mandiri, tanggung jawab hukum seorang ayah tidak boleh diabaikan atau dihilangkan begitu saja. Kedua orang tua disarankan untuk menurunkan ego masing-masing dan menerapkan sistem pengasuhan bersama (co-parenting) demi menjamin masa depan psikologis anak-anak yang masih di bawah umur.

Editor : Natasha Eka Safrina
Minola Sebayang pemicu konflik Ruben Onsu dan Sarwendah tiket konser Blackpink isu lelang rumah hak asuh anak