ACEH SINGKIL - Melda Safitri menjadi sorotan setelah kisah perceraiannya dengan seorang pegawai PPPK di Aceh Singkil viral di media sosial. Melda Safitri disebut diceraikan dua hari sebelum sang suami mengikuti pelantikan PPPK pada 17 Agustus 2025.
Kasus Melda Safitri tersebut langsung mendapat perhatian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil. Instansi tersebut merespons kabar perceraian yang ramai dibicarakan publik.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Asman, menyebut pihaknya telah meminta keterangan dari pegawai yang bersangkutan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas persoalan yang terjadi di balik kasus perceraian yang viral.
Perceraian Terjadi 15 Agustus
Berdasarkan informasi dalam video, perceraian Melda Safitri diketahui terjadi pada 15 Agustus 2025. Dua hari kemudian, tepatnya 17 Agustus, sang suami menjalani pelantikan sebagai pegawai PPPK.
Rentang waktu tersebut membuat kasus rumah tangga Melda Safitri menjadi perhatian luas. Video mengenai perpisahan Melda dengan tetangga-tetangganya kemudian menyebar di berbagai platform media sosial.
Asman mengatakan pihak BKPSDM akan meminta penjelasan dari pegawai tersebut. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui kronologi dan memastikan persoalan perceraian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pegawai pemerintah.
Baca Juga: Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Bisa Tembus Belasan Juta? Simak Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya
Kasus itu juga menjadi sorotan karena publik mempertanyakan hubungan antara perceraian dan momentum pelantikan PPPK. Namun, keterangan mengenai latar belakang serta proses perceraian perlu dilihat berdasarkan hasil klarifikasi pihak terkait.
Video Perpisahan Melda Viral
Nama Melda Safitri semakin dikenal setelah video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Rita Sugiarti, Melda terlihat meninggalkan rumah sewanya di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil. Ia diantar sejumlah tetangga menggunakan angkutan umum L300.
Melda tidak pergi seorang diri. Dia membawa dua putrinya dalam perjalanan meninggalkan rumah tersebut.
Suasana haru terlihat ketika para tetangga memberikan dukungan dan semangat kepada Melda. Momen perpisahan itu kemudian menjadi salah satu pemicu kisah rumah tangga Melda mendapat perhatian netizen.
Video tersebut viral dalam beberapa hari terakhir. Banyak perhatian publik tertuju pada kondisi Melda setelah perceraian, terutama karena dia harus melanjutkan kehidupan bersama dua anaknya.
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Diputuskan, MenPAN-RB Ungkap Nasib Gaji PNS dan PPPK Tahun Depan
Kini Jualan Gorengan untuk Anak
Sekitar dua bulan setelah perceraian, Melda disebut telah tinggal bersama orang tuanya di Mek, Kabupaten Aceh Selatan.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Melda kini berjualan gorengan. Aktivitas tersebut dilakukan demi menghidupi dirinya sekaligus kedua putrinya.
Kondisi Melda setelah perceraian menjadi perhatian karena perubahan kehidupan yang harus dijalaninya. Dari sebelumnya tinggal bersama suami, kini dia harus membangun kembali kehidupan bersama dua anak.
Kisah tersebut sekaligus menunjukkan sisi lain dari kasus perceraian yang menjadi viral. Tidak hanya persoalan hubungan suami istri, tetapi juga kehidupan perempuan dan anak setelah rumah tangga berakhir.
BKPSDM Dalami Kasus
Respons BKPSDM Aceh Singkil menjadi perkembangan penting dalam kasus Melda Safitri. Pemanggilan pegawai yang bersangkutan dilakukan untuk memperoleh keterangan langsung mengenai persoalan rumah tangga tersebut.
Dengan adanya klarifikasi, publik diharapkan tidak hanya berpatokan pada potongan video yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Gaji Ke-13 PPPK 2026 Resmi Dibayarkan, Ini Jadwal Cair, Komponen, dan Ketentuan Terbaru
Kasus Melda Safitri kini tidak hanya menjadi perbincangan terkait perceraian, tetapi juga menyangkut status pegawai PPPK dan ketentuan yang berlaku bagi aparatur pemerintah.
Sementara proses klarifikasi berjalan, Melda harus melanjutkan kehidupannya bersama dua putrinya. Dia kini memilih berjualan gorengan sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan keluarga setelah kembali ke rumah orang tua.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Tribunnews