Melda Safitri Diceraikan Jelang Pelantikan PPPK, BKPSDM Aceh Singkil Panggil Suami

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Melda Safitri diceraikan dua hari sebelum suami dilantik PPPK. BKPSDM Aceh Singkil memanggil suaminya, sementara Melda berjualan gorengan demi anak. (Youtube. com)
Melda Safitri diceraikan dua hari sebelum suami dilantik PPPK. BKPSDM Aceh Singkil memanggil suaminya, sementara Melda berjualan gorengan demi anak. (Youtube. com)

ACEH SINGKIL - Melda Safitri menjadi sorotan setelah kisah rumah tangganya viral di media sosial. Melda Safitri disebut diceraikan suaminya hanya dua hari sebelum pelantikan PPPK pada 17 Agustus 2025. Kasus ini kini mendapat perhatian BKPSDM Aceh Singkil.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, merespons kabar tersebut dengan memanggil suami Melda Safitri untuk dimintai keterangan.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil Asman mengatakan pihaknya perlu meminta penjelasan langsung dari pegawai yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan setelah kasus Melda Safitri ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Terjawab Sudah, Ini 2 Syarat Utama PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Menjadi PPPK Penuh Menurut Aturan Terbaru

Perceraian Terjadi 15 Agustus

Dalam informasi yang beredar, perceraian Melda Safitri terjadi pada 15 Agustus 2025. Hanya berselang dua hari, suaminya menjalani pelantikan sebagai pegawai PPPK pada 17 Agustus.

Jarak waktu tersebut membuat kisah rumah tangga Melda menjadi perhatian publik. Apalagi, video yang memperlihatkan Melda meninggalkan rumah bersama kedua anaknya ikut menyebar luas.

Asman menyebut pegawai yang merupakan suami Melda telah dipanggil pihak BKPSDM. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperoleh keterangan mengenai persoalan yang menjadi latar belakang perceraian.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PPPK 2026 Resmi Dibayarkan, Ini Jadwal Cair, Komponen, dan Ketentuan Terbaru

Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar informasi mengenai perceraian dan pelantikan PPPK tidak hanya berdasarkan narasi yang beredar di media sosial.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena menyangkut pegawai pemerintah. Publik kemudian mempertanyakan apakah terdapat persoalan administratif atau aturan kepegawaian yang berkaitan dengan proses perceraian tersebut.

Video Perpisahan Melda Viral

Nama Melda Safitri semakin dikenal setelah video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik beredar di media sosial.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Berkala ASN Diatur PP Nomor 7 Tahun 1977, Ini Syarat, Mekanisme, dan Aturan PNS hingga PPPK

Video yang diunggah akun Facebook Rita Sugiarti itu memperlihatkan Melda meninggalkan rumah sewanya di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil. Dalam video tersebut, Melda terlihat diantar sejumlah tetangga menggunakan angkutan umum L300.

Melda tidak pergi seorang diri. Dia membawa dua putrinya dalam perjalanan tersebut.

Suasana haru terlihat saat para tetangga memberikan semangat kepada Melda. Momen perpisahan itu kemudian menjadi sorotan warganet dan membuat kisah rumah tangganya semakin ramai dibicarakan.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Berkala ASN Diatur PP Nomor 7 Tahun 1977, Ini Syarat, Mekanisme, dan Aturan PNS hingga PPPK

Video tersebut disebut viral dalam dua hari terakhir di berbagai platform media sosial. Perhatian publik kemudian tertuju pada kondisi Melda setelah berpisah dari suaminya.

Kini Tinggal Bersama Orang Tua

Sekitar dua bulan setelah perceraian, Melda disebut telah tinggal di rumah orang tuanya di Mek, Kabupaten Aceh Selatan.

Melda juga harus menjalani kehidupan baru bersama kedua putrinya. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dia kini berjualan gorengan.

Baca Juga: Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Bisa Tembus Belasan Juta? Simak Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya

Aktivitas tersebut menjadi sumber penghasilan Melda untuk menghidupi kedua anaknya. Kondisi tersebut turut membuat kisahnya mendapatkan simpati dari masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Perjalanan Melda setelah perceraian menjadi bagian penting dari cerita yang viral. Tidak hanya mengenai hubungan suami istri, tetapi juga tentang bagaimana seorang ibu melanjutkan kehidupan bersama anak-anak setelah rumah tangga berakhir.

BKPSDM Dalami Persoalan

Pemanggilan suami Melda Safitri oleh BKPSDM Aceh Singkil menjadi perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kenaikan Tunjangan ASN 2026 Jadi Sorotan, Benarkah Penghasilan PNS dan PPPK Akan Bertambah?

Pihak BKPSDM ingin mendapatkan informasi langsung dari pegawai yang bersangkutan mengenai persoalan rumah tangga dan proses perceraian yang terjadi. Dengan adanya klarifikasi tersebut, duduk perkara kasus Melda diharapkan dapat diketahui secara lebih jelas. Terlebih, isu tersebut telah berkembang luas setelah video perpisahan Melda bersama dua putrinya viral di media sosial.

Untuk sementara, Melda memilih melanjutkan kehidupannya bersama kedua anak di rumah orang tuanya. Dia juga terus berusaha memenuhi kebutuhan keluarga dengan berjualan gorengan.

Kasus Melda Safitri kini masih menjadi perhatian, terutama setelah BKPSDM Aceh Singkil turun tangan untuk meminta keterangan dari suaminya yang berstatus sebagai pegawai PPPK.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : TribunJakarta Official
Aceh Singkil Melda Safitri BKPSDM Aceh Singkil pppk perceraian