RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Tiga ruang terbuka hijau (RTH) hutan kota di Tulungagung dalam kondisi rusak dan memerlukan perhatian. Hutan kota (huko) di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, menjadi yang terparah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung sebagai instansi yang bertanggung jawab masih mengusahakan anggaran dari APBD untuk memperbaikinya.
Huko Ketanon menjadi prioritas untuk perbaikan karena sangat memprihatinkan. Karena pada RTH tersebut, kerusakannya sudah cukup parah. Namun, pengunjung yang datang setiap harinya terus ada. Dari pantauan Koran ini, sarana prasarana pada area tersebut memang dalam kondisi rusak. Beberapa wahana sudah tidak bisa lagi digunakan, bahkan berpindah dari lokasi awalnya. Padahal, lokasi RTH tersebut juga berada persis di belakang kantor DLH Tulungagung.
Mulai dari hutan kota yang kondisinya memprihatinkan di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru; RTH di sepanjang Sungai Ngrowo; sampai RTH yang ada di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, kondisinya sedang tidak baik-baik saja dan memerlukan sentuhan perbaikan. “Tahun ini untuk perbaikan fisik sarana dan prasarana memang masih belum dianggarkan. Tapi, pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini akan kita lakukan pengajuan anggaran untuk memperbaikinya,” ujar Reni. Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Tulungagung, Reni Fatmawati menyebut, ada 14 RTH yang menjadi tanggung jawab dinas tersebut dan tersebar di seluruh wilayah kabupaten ini. Meski demikian, tidak semua RTH kondisinya baik-baik saja.
“Yang perlu diperbaiki mulai dari paving jogging track-nya, hampir semua wahana permainan, beberapa lampu juga harus diperbaiki, dan tempat sampah harus diganti. Mungkin dengan Rp 200 juta sudah cukup untuk memperbaiki Huko Ketanon,” sambungnya.
Sementara itu, pada RTH di sepanjang Sungai Ngrowo, banyak gazebo yang sudah rusak. Lampu penerangannya juga perlu perhatian khusus. Tahun lalu, pihak dinas juga telah mengubah lampu tenaga surya di sepanjang Sungai Ngrowo menjadi lampu yang menggunakan tenaga listrik. “Karena solar cell itu pemeliharaannya susah dan akinya banyak yang dicuri. Sehingga ada kegiatan konversi dari solar cell menjadi lampu dengan tenaga listrik. Lampu pada Taman Reog Kendang dan Taman Ketandan juga sudah dikonversi,” tuturnya.
Reni melanjutkan, sebenarnya total 14 RTH di Tulungagung itu jumlahnya masih kurang. Karena selain menjadi tempat rekreasi masyarakat, itu adalah kebutuhan Pemkab Tulungagung yang berkaitan dengan indeks kualitas tutupan lahan yang masih kurang dari target. “Sebenarnya perlu ada penambahan RTH atau adanya tambahan taman konservasi. Masalahnya, kalau misal kita membangun RTH lagi, katakanlah di setiap kecamatan, tanggung jawab untuk merawatnya kepada siapa? Sebenarnya itu yang sulit,” tutupnya. (nul/c1/rka)
Editor : Nanda Nila Alvinda