RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Prasasti adalah suatu objek fisik berupa batu, logam, atau bahan lainnya yang diukir atau ditulis dengan maksud memberikan informasi atau pesan tertentu. Prasasti sering digunakan sebagai sumber sejarah dan arkeologi untuk mempelajari peristiwa-peristiwa masa lampau, seperti peninggalan budaya, pengumuman publik, atau catatan tentang pemerintahan dan kehidupan sosial pada suatu zaman tertentu.
Prasasti dapat ditemukan di berbagai bagian dunia dan sering kali mencerminkan kebudayaan dan kepercayaan masyarakat pada masa lalu. Mereka dapat berupa teks tulisan, simbol-simbol, gambar, atau kombinasi dari semuanya itu. Prasasti sering kali diukir dengan cermat dan dilindungi untuk menjaga integritas dan keaslian informasi yang terkandung di dalamnya.
Salah satu contoh prasasti yang terkenal di Tulungagung adalah prasasti Lawadan yang mengungkap beberapa hal menarik yang ada di Tulungagung. Prasasti Lawadan merupakan bukti peninggalan sejarah yang sampai saat ini masih hangat terdengar di telinga masyarakat Tulungagung. Prasasti Lawadan menjadi prasasti yang istimewa karena di dalamnya memuat data begitu lengkap dibanding dengan prasasti yang ada di Tulungagung.
Prasasti Lawadan menjadi pedoman atas perhitungan Hari Ulang Tahun Tulungagung saat ini yang diperingati setiap tahunnya. Prasasti ini mengandung “Sukra Suklapaksa Mangga Siramasa” yakni hari jadi Tulungagung mengacu pada tanggal 18 November 1205 tahun Masehi. Sebelumnya HUT Tulungagung diperingati 1 April 1824, berdasar pada Besluit Pemerintah Kolonial. Dan hasil pembacaan canrasengkala pada 8 arca Dwarapala yang ada di 4 sudut pintu masuk Tulungagung yaitu “Dwi Rakseso Sinabdo Ratu”. Hal ini dianggap janggal karena jumlah arca ada delapan namun mengapa menggunakan nama Dwi, dan kata Sinabdo Ratu yang belum begitu jelas asal usulnya dari mana. Hal itulah yang menjadikan prasasti Lawadan sebagai pedoman HUT Tulungagung sampai sekarang.
Prasasti ini ditemukan di bagian selatan Tulungagung tepatnya Wates, dengan ukuran yang cukup besar yakni memiliki tinggi 121 cm, ketebalan 30 cm, lebar bagian bawah 78 cm, lebar bagian atas 91 cm. Padahal menurut tim pendataan, sebagian besar prasasti tersebar di bagian utara, timur, dan barat wilayah Tulungagung.
Adapun isi dari prasasti Lawadan adalah mengisahkan penetapan desa di Tulungagung daerah selatan sebagai tanah perdikan atau sima dengan pertimbangan jasa penduduk desa yang bersangkutan terhadap penguasa Kadiri. Berita tersebut mengacu pada hadiah dari Raja Srngga kepada tanah sima kepada dwan ri Lawadan tken wisaya yakni pungutan pajak dibebaskan dan pemberian hak istimewa.
Baca Juga: Sejarah Singkat Tulungagung yang Tercatat di Prasasti Lawadan
Editor : Nanda Nila Alvinda